6 Peraturan Turunan UU Ibu Kota Nusantara Target Selesai 15 April 2022
Dalam Konsultasi Publik II Rancangan Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN yang diadakan hari ini, 6 peraturan turunan itu disampaikan kepada publik untuk menjaring masukan dari seluruh pemangku kepentingan, seluruh masyarakat.
6 Peraturan turunan Undang-undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Nusantara (IKN) ditargetkan selesai pada Jumat, 15 April 2022. Dalam Konsultasi Publik II Rancangan Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN yang diadakan hari ini, 6 peraturan turunan itu disampaikan kepada publik untuk menjaring masukan dari seluruh pemangku kepentingan, seluruh masyarakat.
"Proses yang panjang ini juga tidak terlepas dari apa yang sudah kita lakukan bersama-sama pada forum konsultasi publik di Balikpapan pada tanggal 22-23 Maret yang lalu," ujar Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian PPN/Bappenas Rudy Soeprihadi Prawiradinata, dalam Konsultasi Publik II Rancangan Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN, Sabtu (9/3).
-
Bagaimana payudara ibu menyusui berubah? Produksi ASI dimulai bahkan sebelum pasokan ASI lengkap, biasanya dua hingga empat hari setelah melahirkan. Pada tahap ini, beberapa ibu mengalami masa pembengkakan ketika payudara terasa sangat penuh dan tidak nyaman. Namun, ini biasanya berlangsung singkat dan membaik dalam 48 hingga 72 jam.
-
Siapa yang menganiaya ibu kandungnya di Pekanbaru? Pelaku insial H anak kandung korban, kejadian pengniayaan itu sudah lama, yakni pada Jumat 10 Mei 2024 sekira pukul 07.00 Wib. Tapi, videonya baru tersebar sekarang, makanya kami langsung gerak cepat ke rumah pelaku," kata Bery kepada merdeka.com.
-
Di mana letak ibu kota Garut? Ibu kota kabupaten ini terletak di kecamatan Tarogong Kidul.
-
Di mana lokasi ibu kota baru Mesir? Ibu kota baru Mesir ini dirancang seluas 700 kilometer persegi atau kira-kira seukuran Singapura.
-
Bagaimana Palangka Raya disiapkan menjadi calon Ibu Kota? Di tahun yang sama, Soekarno semakin optimis dan menggencarkan promosi Palangka Raya sebagai calon ibu kota negara. Keyakinan Soekarno sederhana, karena saat itu Pemerintah Republik Indonesia belum pernah membuat kota sendiri secara mandiri. Pemerintahan Soekarno pun jor-joran membangun sejumlah fasilitas di tengah kondisi negara yang baru saja merdeka.
-
Kapan Palangka Raya ditetapkan menjadi calon Ibu Kota? Gagasan ini sebelumnya dilemparkan oleh Presiden Soekarno pada 1950-an lalu. Saat itu, Soekarno melihat Palangka Raya memiliki potensi yang kuat sebagai pusat pemerintahan dan perekonomian negara.
Sebelumnya, kata Rudy, pihaknya telah menindaklanjuti berbagai masukan dari konsultasi publik di dalam pembahasan-pembahasan baik secara internal, maupun antar Kementerian/Lembaga untuk menegaskan hal apa saja yang perlu disiapkan di dalam masing-masing turunan PP tersebut.
"Memang kita lihat bahwa peraturan perundangan ini saling terkait satu sama yang lain terutama yang terkait dengan kewenangan daerah, kemudian dengan pendanaan, dan juga tentunya mengenai perpres otorita itu sendiri," ujarnya.
Bahkan, kemarin Bappenas baru menyelesaikan rangkaian rapat panitia antar kementerian untuk menegaskan kembali dan melakukan sinkronisasi.
Harmonisasi Peraturan
Tak hanya itu saja, selama 3 hari terakhir, Bappenas juga telah melakukan pembahasan secara paralel lantaran waktunya sangat ketat. Bahkan, kata Rudy, terdapat 1 peraturan perundangan yang harus dibahas selama 2 hari 2 malam dan akhirnya bisa diselesaikan meskipun masih banyak pekerjaan rumah (PR) yang mesti diperbaiki.
"Untuk mempertajam betul apa yang harus kita siapkan sebelum nanti masuk ke harmonisasi yang akan dilakukan pada hari Senin nanti, dan selanjutnya tentunya kita akan serahkan kepada Setneg," katanya.
Sebagai informasi, sebenarnya terdapat 9 peraturan turunan yang harus diselesaikan terkait Ibu Kota Nusantara. Namun, 3 peraturan lainnya bisa diselesaikan sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan dalam undang-undang.
Reporter: Tira Santia
Sumber: Liputan6
(mdk/bim)