Ada PPKM, Pengguna Kereta Anjlok 79 Persen
PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI mencatatkan penurunan pengguna KA Jarak Jauh maupun lokal di masa PPKM periode 3-27 Agustus 2021. Bahkan, penurunan penumpang sendiri mencapai 79 persen dibandingkan periode sebelum PPKM.
PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI mencatatkan penurunan pengguna KA Jarak Jauh maupun lokal di masa PPKM periode 3-27 Agustus 2021. Bahkan, penurunan penumpang sendiri mencapai 79 persen dibandingkan periode sebelum PPKM.
"Rata-rata pelanggan KA Jarak Jauh dan KA Lokal pada masa PPKM yakni pada 3 Juli sampai 27 Agustus 2021 sebanyak 17.937 pelanggan per hari, turun 79 persen dibanding dengan rata-rata pelanggan KA Jarak Jauh dan KA Lokal sebelum PPKM, yakni pada bulan Juni 2021 sebanyak 86.514 pelanggan per hari," ujar VP Public Relations KAI Joni Martinus saat dihubungi Merdeka.com, Minggu (29/8).
-
Kapan jalur kereta api Purwokerto-Wonosobo terakhir kali dilintasi kereta? Jalur kereta api itu terakhir kali dilintasi kereta api pada tahun 1986 di mana kereta api terakhir itu berhenti di Stasiun Mantrianom atau 8 kilometer sebelah barat pusat kota Banjarnegara.
-
Mengapa transportasi umum di Jakarta beralih ke mobil? Perkembangan pembangunan membuat kondisi jalan di DKI Jakarta yang padat membuat transportasi beralih ke mobil yang disebut oplet.
-
Apa kata-kata bijak dari driver muda tentang perjalanan? "Tidak masalah seberapa lambat Anda pergi selama Anda tidak berhenti."
-
Di mana banjir merendam rel kereta? "Mohon maaf atas keterlambatan perjalanan Commuter Line Rangkasbitung pada Sabtu (6/7) sore ini imbas jalur KA yang terendam banjir di KM 17+2/5 antara Stasiun Kebayoran - Stasiun Pondok Ranji," seperti dilihat di instagram story akun resmi instagram @commuterline Sabtu (6/7).
-
Kenapa kereta kencana Kiai Garuda Yeksa dijuluki "kereta kencana"? Dilansir dari Kemdikbud.go.id, kereta itu mendapat julukan “kereta kencana” karena komponennya berlapis emas 18 karat.
-
Kapan mobil bekas taksi dianggap punya jarak tempuh rendah? Taksi umumnya menempuh jarak yang lebih pendek dibandingkan mobil pribadi pada tahun yang sama, karena waktu operasional taksi terbatas.
Meski penumpang anjlok, KAI berkomitmen untuk terus memperkuat penerapan protokol secara ketat untuk seluruh perjalanan KA Jarak Jauh maupun lokal. Diantaranya menerapkan sejumlah persyaratan bagi pengguna KA Jarak Jauh maupun KA Lokal untuk mencegah penularan virus Covid-19.
Berikut persyaratan perjalanan menggunakan KA Jarak Jauh:
1. Menunjukkan kartu vaksin minimal vaksinasi Covid-19 dosis pertama. Bagi pelanggan dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan tidak dapat menerima vaksin, wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19,
2. Menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2x24 jam atau Rapid Test Antigen maksimal 1x24 jam sebelum jadwal keberangkatan, dan
3. Melarang pelanggan usia di bawah 12 tahun untuk sementara waktu tidak diperkenankan melakukan perjalanan.
Sedangkan, untuk perjalanan menggunakan KA Lokal yakni:
1. Hanya berlaku bagi pekerja di Sektor Esensial dan Sektor Kritikal yang dibuktikan dengan STRP atau Surat Keterangan lainnya yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah setempat atau Surat Tugas dari pimpinan perusahaan, dan
2. Pelanggan tidak diwajibkan untuk menunjukkan kartu vaksin dan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen. Namun akan dilakukan pemeriksaan Rapid Test Antigen secara acak kepada para pelanggan di stasiun.
Baca juga:
Beroperasi September, Pembangunan Kereta Bandara Yogyakarta Telan Biaya Rp 1,1 T
Mulai September 2021, Tarif KA Bandara Yogyakarta Dipatok Rp20.000
Luhut Resmikan Pengoperasian KA Bandara Yogyakarta
Ini Imbauan KAI Agar Pemeriksaan Syarat Perjalanan Melalui PeduliLindungi Lancar
Batal Naik Kereta Karena Tak Penuhi Syarat, KAI Kembalikan Biaya Tiket 100 Persen
Kereta Bandara YIA Target Mulai Beroperasi September