Airlangga: Larangan Ekspor CPO Berlaku untuk Semua Turunannya
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah melarang semua produk hasil kelapa sawit ke luar negeri. Baik itu CPO, RPO, RDB Palm Olein, Pome dan Use Coocking Oil.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah melarang semua produk hasil kelapa sawit ke luar negeri. Baik itu CPO, RPO, RDB Palm Olein, Pome dan Use Coocking Oil.
"Kebijakan pelarangan ini berlaku untuk semua produk baik itu RPO, RDB Palm Olein, Pome dan Use Coocking Oil," kata Airlangga dalam konferensi pers, Jakarta, Rabu (27/4).
-
Bagaimana Menko Airlangga Hartarto berencana memperkuat kerja sama ekonomi di KTT G20? “Di KTT India nanti Indonesia akan terus berupaya menjalin kerja sama dengan negara-negara lainnya dalam berbagai bidang, termasuk dalam bidang ekonomi. Sehingga nantinya pembangunan akan terus terjadi dan masyarakat akan sejahtera," tutur Ketua Umum DPP Partai Golkar ini.
-
Apa yang dibahas dalam pertemuan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dengan Menteri Perdagangan dan Industri Singapura Gam Ki Yong? Pertemuan keduanya terkait implementasi Program Tech:X, peningkatan kemudahan mobilitas bagi investor dari Singapura, pengembangan Pelabuhan Kendal, penguatan konektivitas udara, kerja sama agribisnis, dan kerja sama pariwisata.
-
Mengapa kelapa sawit penting untuk perekonomian Indonesia? Kelapa sawit adalah salah satu komoditas yang penting untuk perekonomian Indonesia dan juga memiliki banyak kegunaan praktis dan kesehatan.
-
Kenapa KEK Singhasari penting? KEK Singhasari berkonsentrasi pada platform ekonomi digital untuk bersinergi dengan perkembangan antara bisnis pariwisata dan ekonomi digital.
-
Mengapa perusahaan kelapa sawit PT Astra Agro Lestari Tbk mengekspor produknya? Selain untuk kebutuhan dalam negeri, hasil produk minyak olahan sawit diekspor ke Tiongkok, Bangladesh, Pakistan, Malaysia, Filipina, dan Korea Selatan.
-
Apa yang Airlangga Hartarto katakan tentang target pertumbuhan ekonomi Indonesia? Penerapan ekonomi hijau dalam jangka panjang diproyeksikan dapat menstabilkan pertumbuhan ekonomi rata-rata sebesar 6,22 persen hingga 2045," kata Airlangga di Jakarta, Kamis (4/7).
Airlangga mengatakan detail larangan ekspor produk turunan CPO tersebut telah termaktub dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag). Aturan ini akan mulai berlaku mulai tanggal 28 April jam 00.00 WIB.
"Ini seluruhnya tercakup dalam Permendag dan berlaku malam ini jam 00.00 WIB sesuai arahan Presiden mulai tanggal 28," kata dia.
Kebijakan ini berlaku sampai harga minyak goreng curah di tingkat masyarakat terjual Rp 14.000 per liter. Termasuk ketersediaanya di pasar-pasar tradisional agar mudah diakses masyarakat dan para pelaku usaha mikro.
"Ini mulai berlaku per tanggal 28 April malam ini dan berlaku sampai harga minyak goreng curah bisa dicapai Rp 14.000 per liter," katanya.
Keputusan ini kata Airlangga diambil Jokowi sebagai kepala negara yang memperhatikan kepentingan masyarakat. Menurutnya kepentingan masyarakat menjadi priotas utama.
Dia memastikan Satgas Pangan, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai hingga Kepolisia akan mengawal kebijakan ini. Semua pihak yang berupaya melawan kebijakan pemerintah akan ditindak tegas.
"Kalau ada pelanggaran ditindak tegas oleh Satgas Pangan, Polisi dan Bea Cukai," kata dia mengakhiri.
Baca juga:
Pemerintah Gagal Stabilkan Harga Minyak Goreng karena Pengusaha Membangkang
Jerit Petani saat Kelapa Sawit Dibeli Murah oleh Perusahaan
Wapres Ma'ruf Sebut Larangan Ekspor Minyak Goreng Bakal Dievaluasi
Ini Daftar Negara Tujuan Ekspor CPO RI
Pemerintah Diminta Buat Kebijakan Pasca Larangan Ekspor CPO
Larangan Ekspor CPO Dinilai Pengaruhi Kinerja Perdagangan Internasional RI