Akhir April 2014, mainan tanpa SNI dilarang beredar
Pemerintah yakin jumlah laboratorium memadai buat memeriksa mainan impor.
Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus memperketat peredaran barang-barang mainan di dalam negeri. Pada 30 April 2014 mendatang, otoritas perdagangan mengaku akan menjalankan penerapan wajib Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk barang-barang mainan yang akan beredar di pasaran.
"Tetap diberlakukan tanggal 30 April. Terus kemudian, pengawasannya kita itu masih nanti dalam rangka pembinaan," ucap Direktur Jenderal Standarisasi dan Perlindungan Konsumen Widodo di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, saat merayakan Hari Konsumen Nasional, Minggu (20/4).
-
Bagaimana Kemendag membantu UMKM untuk merambah pasar ekspor? Dalam kesempatan itu Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor mendukung kepada Usaha Kecil, Mikro, dan Menengah (UMKM) untuk merambah pasar ekspor supaya produk mereka dikenal dunia, dengan memberikan berbagai kemudahan. "Salah satunya akses permodalan, pelatihan pemasaran, sampai fasilitasi UMKM Sidoarjo go to export.
-
Apa yang Kemendag lepas untuk ekspor perdana ke Malaysia? Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (PEN) Kementerian Perdagangan (Kemendag) Didi Sumedi melepas ekspor kosmetik dari Sidoarjo ke Malaysia senilai 7 juta Ringgit Malaysia (RM) atau lebih dari Rp20 miliar, pada Senin.
-
Kenapa Stadion Teladan Medan ambruk? Meski stadion tersebut hanya memiliki kapasitas resmi 30.000 penonton, tingginya antusiasme masyarakat, terutama anak-anak, menyebabkan kepadatan yang luar biasa. Pengunjung datang dari berbagai daerah, secara berombongan.
-
Mengapa Kemendag membentuk Komunitas Ekspor Melbourne? Pelajar Indonesia di luar negeri memiliki potensi besar untuk menjadi duta ekspor yang mampu membuka jaringan kerja sama perdagangan antara Indonesia dengan berbagai negara. Terbentuknya komunitas ekspor ini menjadi salah satu upaya PPI Dunia untuk merealisasikan hal tersebut.
-
Apa yang disosialisasikan Kemendag? Kementerian Perdagangan berupaya untuk terus mendorong kinerja ekspor dengan memberikan kemudahan dan kepastian hukum. Untuk itu, Kemendag menggelar sosialisasi dua Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) terbaru mengenai ekspor pada Selasa, 18 Juli 2023.
-
Di mana cecak diburu untuk ekspor? Mereka bisa ditangkap untuk dijadikan hewan peliharaan atau konsumsi, kata Dr Satyawan Pudyatmoko, direktur jenderal konservasi sumber daya alam dan ekosistem di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Setelah penerapan kewajiban tersebut, pemerintah bakal memberikan pembinaan dalam artian masih memberikan kesempatan kepada produsen mainan maupun pelaku UMKM mengurus SPPT SNI. Pihaknya akan mengarahkan produsen maupun pedagang supaya menguji keamanan produknya ke instansi terkait.
"Tapi barang yang tidak sesuai standar, mainan anak-anak itu untuk sementara tidak diperdagangkan dulu sebelum dia diuji laboratorium," paparnya.
Prosesnya, lanjut Widodo, mainan yang telah lulus uji di laboratorium, akan mendapatkan sertifikat dari Lembaga Sertifikasi Produk (LS Pro). Dia optimis, dengan jumlah laboratorium yang ada, bisnis maupun peredaran mainan di Indonesia tidak akan terganggu.
"Jadi sekarang ini LS Pro nya itu ada 9, labnya ada 8 dan itu untuk punyanya perdagangan itu cuma ada tiga (laboratorium), yang penuh memang yang dari kementerian perindustrian itu banyak yang minta," ungkap Widodo.
Aturan SNI mainan ini tertuang pada Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 24/M-IND/PER/4/2013. SNI mainan anak misalnya mengatur supaya tidak memiliki tepi tajam. Selain itu, mainan anak juga tak boleh mengandung bahan kategori setara formalin. Mainan anak yang terpisah harus disertai petunjuk jelas untuk memainkannya.
Berdasarkan permendag SNI itu, contoh mainan anak yang harus sesuai standar sebelum dijual misalnya baby walker, boneka, kereta listrik, balon, sampai kelereng.
Sebelumnya, Ketua Umum Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) Abdullah Mansuri menyesalkan rencana razia mainan tidak layak itu.
Ketika impor ditekan lewat kebijakan ini, dia mengingatkan banyak produsen rumahan bisa gulung tikar karena dilarang berjualan. Salah satu contohnya adalah para penjual Pasar Gembrong yang jadi sentra mainan tradisional di Jakarta. Kebijakan itu dikhawatirkan cuma menguntungkan pabrik besar.
"Bagaimana mungkin pedagang tidak tahu SNI harus dapat perlakuan sama. Seharusnya ada pembinaan berjangka supaya mereka bisa membuat mainan yang sesuai," kata Abdullah.
(mdk/ard)