Anak buah kedapatan peras wajib pajak Rp 50 juta, ini pendapat bos Pajak
"Itu kan sedang diproses itu kejadiannya beberapa minggu lalu, kami sangat menyayangkan ada pegawai kami yang memeras karena memiliki data wajib pajak tertentu. Uang yang ditangkap kalau tidak salah Rp 50 juta," ujarnya.
Salah satu pegawai Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan kembali terjaring operasi tangkap tangan karena memeras wajib pajak sebesar Rp 50 juta. Pegawai tersebut bernama Ramli Anwar petugas account representative (AR) Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bangka.
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Robert Pakpahan menyayangkan kejadian tersebut. Dia membenarkan pegawai yang tertangkap meminta uang pelicin kepada wajib pajak sebesar Rp 50 juta.
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Kapan pajak anjing diterapkan di Indonesia? Aturan pajak untuk anjing pernah diterapkan di Indonesia, saat masa kolonialisme Belanda.
-
Dimana pajak anjing diterapkan di Indonesia? Kebijakan ini terdapat di banyak daerah seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Mojokerto.
-
Pajak apa yang diterapkan di Jakarta pada masa pasca kemerdekaan? Di dekade 1950-an misalnya. Setiap warga di Jakarta akan dibebankan penarikan biaya rutin bagi pemilik sepeda sampai hewan peliharaan.
-
Kapan harga bahan pangan di Jakarta terpantau naik? Situs Badan Pangan Nasional (Bapanas) per Rabu 21 Februari 2024 pukul 13.00 WIB menunjukkan kenaikan harga beberapa bahan pangan, terutama beras dan cabai rawit merah.
-
Kapan Pilkada serentak berikutnya di Indonesia? Indonesia juga kembali akan menggelar pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak di tahun 2024. Pilkada 2024 akan dilasanakan ada 27 November 2024 untuk memilih gubernur, wali kota, dan bupati.
"Itu kan sedang diproses itu kejadiannya beberapa minggu lalu, kami sangat menyayangkan ada pegawai kami yang memeras karena memiliki data wajib pajak tertentu. Uang yang ditangkap kalau tidak salah Rp 50 juta," ujarnya di Gedung DJP, Jakarta, Rabu (18/4).
Robert membantah alasan kesejahteraan menjadi motif melakukan pemerasan terhadap wajib pajak. Menurunnya, selama ini penghasilan pegawai ditjen pajak lebih tinggi dibanding pegawai negeri sipil (PNS) lain.
"Kesejahteraannya, penghasilannya sedikit lebih tinggi dari PNS lain, kita dapat tukin (tunjangan kinerja) yang sudah 100 persen jadi seharusnya enggak ada masalah. Enggak ada alasan kurang sejahtera lah," jelasnya.
Robert menambahkan, ditjen pajak sebenarnya sudah melakukan banyak langkah antisipasi termasuk keikutsertaan dalam whistle blowing. Di mana dalam whistle blowing tersebut masyarakat dapat melapor kepada ditjen pajak jika merasa dirugikan oleh pegawai.
"Sudah banyak perangkap yang dibangun di sini untuk mendeteksi atau mencegah hal-hal itu. Ada kode etik, ada whistle blowing. Dan ini kan wajib pajaknya lapor duluan ke polisi, jadi bagus juga. boleh juga whistle blowing melakukan pengaduan ke kita," tandasnya.
Baca juga:
Intip kesiapan BNI mudahkan Wajib Pajak lakukan setoran hingga pelaporan
Kembangkan layanan elektronik, Ditjen Pajak gandeng 3 bank BUMN
SKK Migas rayu Menkeu Sri Mulyani agar industri hulu migas dapat tax holiday
Kadin sebut kebijakan insentif pajak bakal tarik lebih banyak investor
Mulai 2019 turis ke Jepang dipungut pajak Sayonara sebesar Rp 128.700