Anak Buah Menteri Susi Kembali Tangkap 2 Kapal Ikan Asing Curi Ikan Indonesia
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Agus Suherman menjelaskan, penangkapan KIA Vietnam terjadi di perairan Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) Laut Natuna Utara Kepulauan Riau pada Minggu (13/10).
Kapal Pengawas Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali menangkap dua kapal ikan asing (KIA) berbendera Vietnam dan Malaysia, tepatnya pada 13 dan 14 Oktober 2019.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Agus Suherman menjelaskan, penangkapan KIA Vietnam terjadi di perairan Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) Laut Natuna Utara Kepulauan Riau pada Minggu (13/10). Kapal dengan nama KG 94626 TS (58 GT) tersebut ditangkap oleh Kapal Pengawas Perikanan Hiu 11 pada jam 15.20 WIB.
-
Kapan Sentra Kuliner Ikan Kabupaten Garut diresmikan? Dikutip dari ANTARA, Rabu (28/6) sentra ikan tersebut diketahui baru diresmikan pada Selasa 26 Juni 2023 lalu.
-
Apa yang dilakukan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Marine Stewardship Council (MSC) untuk meningkatkan keberlanjutan sumber daya perikanan? Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Marine Stewardship Council (MSC) menjamin ketertelusuran sekaligus keberlanjutan sumber daya perikanan, khususnya ikan konsumsi.
-
Apa pesan utama yang disampaikan Kementerian KKP dalam menyambut Hari Ikan Nasional ke-10? “Pesan penting yang ingin disampaikan dalam menyambut Harkanas ke-10 ini adalah pentingnya meningkatkan konsumsi produk perikanan yang berkelanjutan", ujar Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), Budi Sulistiyo dalam keterangan tertulisnya, Jumat (15/9).
-
Bagaimana Menteri Trenggono ingin memanfaatkan kapal ikan asing ilegal? Sebaliknya, Menteri Trenggono lebih memilih memanfaatkan kapal ikan asing ilegal untuk kepentingan negara. Meski demikian, KKP akan berkolaborasi dengan kementerian terkait dalam pemanfaatan kapal ikan asing ilegal. "Jadi nggak seperti itu, kalau bisa dimanfaatkan, ya. Tapi tentu kita koordinasi juga. Memanfaatkan ini kan termasuk barang apa, apakah barang sitaan, atau apaa, ada roll of the game yang harus kita penuhi juga," bebernya.
-
Kapan kapal Dinasti Ming tenggelam? Para arkeolog meyakini bangkai kedua kapal ini berasal dari periode yang berbeda dari Dinasti Ming, sekitar tahun 1368-1664.
-
Kapan kapal-kapal itu tenggelam? Kapal ini berasal dari pertengahan Dinasti Ming (1368-1644).
"Terdapat 14 orang awak kapal berkewarganegaraan Vietnam bersama alat tangkap terlarang pair trawl yang berhasil ditangkap dari KIA Vietnam tersebut," ungkap Agus di Jakarta, Selasa (14/10).
Penangkapan tersebut bermula dari operasi pemantauan udara pada 11 dan 12 Oktober. Dalam pantauan tersebut, terdeteksi ada KIA Vietnam sedang beroperasi di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI) 711.
Setelahnya, tiga kapal pengawas perikanan, Orca 01, Orca 03, dan Hiu 11 melakukan pencegatan terhadap KIA Vietnam. Pada 13 Oktober 2019, Hiu 11 berhasil mendeteksi kapal tersebut dan melakukan henrikhan (penghentian, pemeriksaan, dan penahanan).
Penangkapan KIA Malaysia dilakukan Orca 03 pada tanggal 14 Oktober 2019. Kapal bernama JHF 6388 TU2 (28 GT) dan awak kapal satu orang diduga berkewarganegaraan Laos tersebut dideteksi pertama oleh Orca 03 pada hari yang sama sedang berada di dalam garis Batas Landas Kontinen (BLK) Indonesia. Selanjutnya dilakukan pengejaran dan kapal tertangkap pada pukul 09.26 WIB.
Kapal-kapal pencuri ikan tersebut selanjutnya dikawal oleh Orca 01 menuju Pangkalan PSDKP Batam, Kepulauan Riau.
"Untuk proses penyidikan akan dilakukan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perikanan Pangkalan PSDKP Batam, dan sesuai Undang-undang Perikanan pelaku bisa diancam dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp20 miliar," tambah Agus.
Penangkapan dua kapal ini menambah deretan KIA yang berhasil ditangkap armada kapal pengawas perikanan. Selama 2019, kapal pengawas perikanan KKP berhasil menangkap total 51 KIA yang terdiri dari 20 kapal Malaysia, 19 kapal Vietnam, 11 kapal Filipina, dan 1 kapal Panama.
Reporter: Athika Rahma
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
VIDEO: Menteri Susi Gandeng Interpol Kejar Pelaku Illegal Fishing
Alasan Menteri Susi Pilih Tenggelamkan Kapal Pencurian Ikan Dibanding Dilelang
Interpol Puji Upaya Indonesia dalam Memberantas Pencurian Ikan
Wapres JK Ingatkan Pencurian Ikan Akan Ciptakan Para Pembajak Kapal
Bupati Natuna: Kebijakan Menteri Susi Tenggelamkan Kapal Buat Thailand Takut
VIDEO: Menteri Susi Tenggelamkan 4 Kapal Asing di Akhir Masa Jabatan