Anggaran Kemendes disunat Rp 2 T, pemerintah pastikan dana desa aman
Menurut Menteri Eko, pos kegiatan yang akan dipangkas ialah perjalanan dinas dan rapat-rapat yang dilakukan di hotel.

Presiden Joko Widodo telah menandatangani Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2016 tentang Langkah-Langkah Penghematan Belanja Kementerian/Lembaga (K/L) Dalam Rangka Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) Tahun Anggaran 2016. Total pemangkasan tersebut mencapai Rp 64,712 triliun dari 83 Kementerian dan Lembaga (K/L).
Salah satu yang dipotong anggarannya yakni Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi sebesar Rp 2,082 triliun. Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo mengaku anggaran program dana desa akan aman dari pemangkasan.
"Tapi untuk dana desa tidak dipotong," tutup Menteri Eko saat temui di kantor Kementerian Pertanian, Ragunan, Senin (29/8).
Menurut Menteri Eko, pos kegiatan yang akan dipangkas ialah perjalanan dinas dan rapat-rapat yang dilakukan di hotel. Selain itu juga pada kegiatan yang belum ditender.
"Spiritnya pemotongan itu adalah ekonomi lebih confidence, Rupiah lebih menguat, dan dunia usaha lebih berkembang," katanya.
Baca juga:
Anggaran Kementerian Pertahanan paling banyak dipangkas Jokowi
Studi banding ke luar negeri dibatasi, Akom klaim DPR hemat Rp 134 M
Ini rincian pos anggaran kementerian yang dipangkas Rp 64,7 triliun
Instruksi Jokowi, anggaran kementerian dipangkas Rp 64,7 triliun
Soal DAU, Pemkot Bogor akan pangkas anggaran perjalanan dinas
Efisiensi DAU, tunjangan PNS Kabupaten Bekasi terancam dipangkas
Ketua DPR protes Menteri Keuangan pangkas anggaran guru