Angkasa Pura I sesalkan kejadian di Bandara Kulon Progo
Wendo mengatakan, peristiwa tersebut terjadi karena adanya keterlibatan pihak eksternal yang memanaskan situasi sehingga oknum petugas di lapangan terpancing bertindak di luar prosedur. Meski demikian, AP I tetap tidak bisa menolelir tindakan oknum petugas tersebut dan telah menindak tegas yang bersangkutan.
PT Angkasa Pura I (Persero) menyesalkan peristiwa yang terjadi di lapangan terkait pembebasan lahan untuk pembangunan New Yogyakarta International Airport (NYIA) di Desa Galagah dan Desa Palihan, Kecamatan Temon, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), pada Senin 4 Desember 2017 lalu.
AP I sendiri adalah BUMN yang ditugaskan pemerintah untuk membangun dan mengoperasikan NYIA.
-
Di mana letak Pura Agung Jati Pramana? Pura Agung Jati Pramana terletak di Jalan Bali nomor 4, Merbau Asih, Kota Cirebon, dan jadi salah satu lokasi religi yang unik.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Di mana letak Desa Promasan? Desa Promasan, Kabupaten Kendal, merupakan sebuah desa yang sebagian besar warganya berprofesi sebagai pemetik daun teh. Letak desa ini cukup terpencil.
-
Siapa Pratama Arhan? Lemparannya Nyaris Jadi Goal, Simak Deretan Fakta Pratama Arhan Siapa Pratama Arhan? Lemparan dalam nyaris jadi goal Pertandingan Indonesia vs Argentina yang digelar kemarin (19/6) membawa nama Pratama Arhan jadi sorotan.
-
Kapan Jalur Lingkar Barat Purwakarta dibangun? Sebelum dibangun jalan lingkar pada 2013, Kecamatan Sukasari yang berada paling ujung di Kabupaten Purwakarta aksesnya tidak layak.
-
Di mana letak Probolinggo? Probolinggo adalah sebuah kota yang terletak di pesisir utara Jawa Timur, 100 km di sebelah tenggara kota Surabaya.
"Kejadian tersebut sama sekali tidak kami inginkan," kata Plt Direktur Utama AP I, Wendo Asrul Rose di Jakarta, Jumat (8/12).
AP I meyakini insiden tersebut tidak akan terjadi jika semua pihak, baik pelaksana pembebasan lahan maupun masyarakat, bersedia berdialog secara terbuka untuk mencari solusi yang bisa diterima bersama. "Ini akan menjadi evaluasi kami agar kejadian serupa tidak terulang lagi," katanya.
Wendo berharap ke depan percepatan pembangunan dan pengoperasian NYIA yang telah diamanatkan pemerintah pusat lewat Perpres Nomor 98 Tahun 2017 ini bisa berlangsung lancar berkat partisipasi masyarakat, Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Pemkab Kulon Progo.
Wendo memaparkan, total jumlah lahan yang sudah dibebaskan untuk pembangunan NYIA telah mencapai 97,12 persen dari total kebutuhan 587,3 Ha. Terdiri dari 5 desa, 19 dusun, 2.700 KK dan 4.400 bidang tanah. Sementara itu, masih ada 30 KK yang lahannya belum mau dibebaskan.
"AP I telah melalui tahapan pembebasan lahan dan rencana pembangunan dengan benar. Semua syarat seperti Amdal, aspek risiko dan lingkungan, sudah kami penuhi," ujar Wendo.
Untuk Amdal, PT AP I sudah mengantongi dua izin. Pertama, mengacu pada Pasal 4 ayat 1 PP Nomor 27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan, Amdal disusun oleh pemrakarsa pada tahap perencanaan suatu usaha dan/atau kegiatan dalam hal ini PT AP I.
Kedua, Amdal pada tahap pembangunan yang disahkan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia pada tanggal 17 Oktober 2017 dengan Nomor SK.558/Menlhk/Setjen/PLA.4/10/2017 tentang Izin Lingkungan Kegiatan Pembangunan Bandar Udara Internasional Yogyakarta di Desa Palihan, Desa Glagah, Desa Jangkaran, Desa Sindutan, Desa Kebonrejo, Kecamatan Temon, Kabupaten Kulon Progo, DIY.
Wendo mengatakan, pembangunan bandara baru yang ditargetkan Presiden Jokowi beroperasi April 2019 akan membawa dampak ekonomi besar, baik bagi pemerintah daerah maupun masyarakat setempat, khususnya di bidang wisata.
"Kunjungan wisatawan ke DIY kini merupakan tertinggi kedua setelah Bali. Kapasitas terminal Bandara Adisutjipto yang ada sekarang hanya dapat menampung 1,2-1,5 juta penumpang per tahun, sedangkan jumlah wisatawan ke DIY pada 2014 saja sudah mencapai 6,2 juta penumpang," papar Wendo yang sebelumnya menjabat direktur operasional.
Dia melanjutkan, kapasitas area parkir (apron) Bandara Adisutjipto hanya dapat menampung 8 pesawat dan landas pacu yang panjangnya hanya 2.200 meter tidak lagi mampu menampung pesawat berbadan lebar. "Bandara Adisutjipto saat ini berfungsi sebagai Pangkalan Utama TNI AU dan Pusdik Penerbang TNI AU serta tidak dapat dikembangkan lagi dilihat dari keterbatasan lahan dan kendala alam," kata Wendo.
Soal kekhawatiran sejumlah pihak bahwa bandara baru di Kulon Progo tidak aman karena dekat pantai sehingga berpotensi tsunami, Wendo membantah hal tersebut.
"Kami telah melakukan studi ke Jepang yang memiliki banyak bandara dekat pantai. Kesimpulannya, Kulon Progo aman," kata pria yang ditunjuk sebagai Plt Dirut AP I sejak November 2017 lalu.
Soal pemilihan Kecamatan Temon sebagai lokasi bandara baru, kata Wendo, merupakan hasil studi yang dilakukan bersama Universitas Gadjah Mada (UGM) pada 2012.
"Dari tujuh calon lokasi yang tersebar di Sleman, Bantul, Gunungkidul, dan Kulon Progo, terpilihlah Kecamatan Temon sebagai lokasi pembangunan bandara baru,” ungkap Wendo.
Wendo merinci, sejumlah kriteria dalam memilih lokasi untuk pembangunan bandara di Kulon Progo antara lain: kondisi lahan pembuatan landasan, ketersediaan lahan, topografi, rintangan, lokasi di luar zona vulkanik, relokasi terhadap permukiman warga, serta aturan pemerintah daerah.
Baca juga:
Menhub yakin bandara baru di Kulon Progo akan dongkrak pariwisata DIY
Solusi Menhub redam amarah warga atas pembangunan Bandara Kulon Progo
Menhub jamin pengosongan lahan bandara di Kulon Progo berlangsung persuasif
Derita warga Kulon Progo, belum dapat kompensasi lahan sudah dieksekusi
Kisah pilu Hermanto sanggar dirobohkan paksa karena pembangunan Bandara Kulon Progo