Apindo Minta Pengusaha Bayar Lembur Pegawai yang Kerja Saat Pemilu
Anggota Dewan Pertimbangan Apindo Anne Patricia Susanto mengatakan, sejumlah industri tidak bisa menghentikan produksi, seperti Industri mesin besar, sebab dapat menyebabkan kerugian. Karena itu, pengusaha biasanya harus mengatur jam masuk karyawan sehingga para pekerja dapat menjalan hak mereka untuk mencoblos.
Anggota Dewan Pertimbangan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Anne Patricia Susanto, meminta para pengusaha untuk membayar lebur pegawainya yang bekerja usai mencoblos.
"Semua pekerja kita minta ambil hak pilihnya. kan TPS juga buka jam 7 pagi, bagi pekerja yang harus bekerja, tentu saja ada normatifnya seperti lembur dan sebagainya," kata dia, di acara acara Indonesia Industrial Summit 2019 di ICE BSD, Tangerang Selatan, Banten, Selasa (16/4).
-
Siapa saja yang ikut dalam Pilpres 2019? Peserta Pilpres 2019 adalah Joko Widodo dan Prabowo Subianto.
-
Apa yang diraih Partai Gerindra di Pemilu 2019? Pada Pemilu 2019, perolehan suara Partai Gerindra kembali naik, walau tidak signifikan. Partai Gerindra meraih 12,57 persen suara dengan jumlah pemilih 17.594.839 dan berhasil meraih 78 kursi DPR RI.
-
Siapa yang menjadi Presiden dan Wakil Presiden di Pilpres 2019? Berdasarkan rekapitulasi KPU, hasil Pilpres 2019 menunjukkan bahwa pasangan calon 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin, meraih 85.607.362 suara atau 55,50%, sementara pasangan calon 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, meraih 68.650.239 suara atau 44,50%.
-
Kapan PDIP menang di pemilu 2019? Partai pemenang pemilu 2019 adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan persentase 19.33% dari total suara sah yang diperoleh.
-
Kapan Pemilu 2019 diadakan? Pemilu terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah pemilu 2019. Pemilu 2019 adalah pemilu serentak yang dilakukan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota, dan DPD.
-
Kapan pemilu 2019 dilaksanakan? Pemilu 2019 merupakan pemilihan umum di Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019.
Menurutnya, sejumlah industri tidak bisa menghentikan produksi, seperti Industri mesin besar, sebab dapat menyebabkan kerugian. Karena itu, pengusaha biasanya harus mengatur jam masuk karyawan sehingga para pekerja dapat menjalan hak mereka untuk mencoblos.
"Mereka sudah melakukan pengaturan agar pekerjanya bisa gunakan hak pilihnya, kan TPS buka jam 7 pagi sampai jam 13, jadi bisa ada shift," jelas Anne.
"Kalau mereka minta pekerjanya kembali ke pabrik setelah lakukan hak pilih, mereka harus bayar (lembur)," tandasnya.
Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri menyatakan, pengusaha harus memberikan kesempatan kepada pekerja atau buruh untuk melaksanakan hak pilihnya.
"Apabila pada hari dan tanggal pemungutan suara tersebut pekerja atau buruh harus bekerja, maka pengusaha mengatur waktu kerja agar pekerja/buruh tetap dapat menggunakan hak pilihnya," jelasnya.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) pun menegaskan, para pekerja atau buruh yang bekerja pada hari dan tanggal pemungutan suara berhak atas upah kerja lembur dan hak-hak lainnya yang biasa diterima saat dipekerjakan pada hari libur resmi.
(mdk/azz)