Apindo nilai aturan dalam RUU SDA berdampak negatif pada iklim usaha, ini sebabnya
Danang melanjutkan, seharusnya negara bisa memberikan upaya untuk menjaga iklim investasi dan perlindungan usaha. Namun alur pemikiran RUU ini malah membangun ketidakpastian usaha, lantaran tercampur aduknya pengelolaan sumber daya air sebagai fungsi sosial dan fungsi ekonomi.
Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) menilai penyusunan sejumlah regulasi dalam Rancangan Undang-Undang Sumber Daya Air (SDA) sebagai revisi UU Pengairan Tahun 1974 belum dilakukan dengan baik. Namun, pada dasarnya, apa yang ingin dilakukan pemerintah ini diakui bertujuan baik.
"RUU SDA ini masih mencampur adukan pemikiran sumber daya air sebagai fungsi sosial dan fungsi ekonomi," kata Direktur Eksekutif APINDO, Danang Grindrawardana, dalam acara APINDO Public Policy Discussion RUU Sumber Daya Air, di Jakarta, Kamis (19/7).
-
Apa yang dimaksud dengan "air putih" di Indonesia? Meskipun tidak memiliki warna sama sekali alias bening, namun air minum di Indonesia selalu disebut dengan istilah ‘air putih’.
-
Di mana letak Air Terjun Api Abadi? Air terjun api abadi merupakan air terjun kecil bernuansa pedesaan yang terletak di New York Barat.
-
Kenapa Adinda Bakrie berendam air panas? Di tengah udara yang dingin, Adinda dan keluarganya menghangatkan diri dengan berendam di air panas.
-
Bagaimana Indonesia mengatasi tantangan global terkait air? Indonesia telah merestorasi sungai Citarum, Cirata di Cianjur dan kita berharap dunia memperkuat kolaborasi ini dalam mengatasi tantangan global terkait air.
-
Siapa Aero Aswar? Aero Aswar bukanlah individu biasa; ia merupakan seorang atlet jet ski yang telah meraih banyak prestasi.
-
Kapan Hari Air Sedunia diperingati? Hari Air Sedunia adalah peringatan global yang diadakan setiap tahun pada tanggal 22 Maret untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya air bersih dan keberlanjutannya.
Danang mengatakan, dengan isi RUU tersebut maka akan menimbulkan potensi dampak negatif yang luar biasa bagi dunia usaha dan perekonomian Indonesia. Dengan demikian, seluruh jenis industri produk dan jasa akan terkena dampak dari campur aduknya pemikiran tersebut.
"Menampung berbagai masukan dari asosiasi-asosiasi terdampak dari RUU SDA ini, terdapat keluhan bahwa pasal-pasal dalam RUU SDA berpotensi negatif bagi dunia usaha," imbuhnya.
Danang melanjutkan, seharusnya negara bisa memberikan upaya untuk menjaga iklim investasi dan perlindungan usaha. Namun alur pemikiran RUU ini malah membangun ketidakpastian usaha, lantaran tercampur aduknya pengelolaan sumber daya air sebagai fungsi sosial dan fungsi ekonomi.
Dengan demikian, APINDO berharap pemerintah dapat mempertimbangkan untuk melakukan pemisahan pengaturan sumber daya air berdasarkan fungsi air untuk kebutuhan sosial atau publik (SPAM) dan fungsi air untuk kegiatan ekonomi.
Baca juga:
Apindo sebut AS kaji naikkan tarif impor 124 produk asal Indonesia
Apindo akui pengusaha kencangkan ikat pinggang di tengah pelemahan Rupiah
Presiden Trump ancam perang dagang jika ekspor Indonesia banjiri AS
Ini tantangan besar pemerintah jaga perekonomian di kuartal II 2018
Apindo yakin iklim investasi dan usaha nasional aman meski ada ledakan di Pasuruan
Pengusaha Jawa Tengah keluhkan penambahan cuti Lebaran 2018
Pengusaha ingin agar cuti bersama saat Lebaran tak bersifat wajib