Asosiasi: Wakaf Asuransi Bakal Jadi Tren Baru di Industri Asuransi Syariah
Wakaf Wasiat Polis Asuransi Syariah adalah adalah wakaf berupa polis asuransi syariah yang mana nilai investasinya dan atau manfaat asuransinya diwakafkan oleh tertanggung utama. Hanya saja dengan sepengetahuan ahli waris.
Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) menilai wakaf asuransi syariah berpotensi untuk berkembang di Indonesia. Sebab, Indonesia merupakan negara mayoritas muslim terbesar di dunia yang sudah tentu tidak asing lagi soal wakaf. Wakaf adalah bentuk kedermawanan dalam Islam yang memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat sehingga menjanjikan pahala yang tidak terputus.
"Potensi wakaf asuransi cukup besar, hal ini bisa dilihat dari minat masyarakat dalam berwakaf, khususnya untuk tanah dan bangunan, serta jumlah penduduk muslim terbesar," ujar Ketua AASI Ahmad Sya'roni di Jakarta, Kamis (14/3).
-
Apa yang diraih oleh Bank Syariah Indonesia? BSI mendapatkan penghargaan sebagai The Indonesia Customer Experience of The Year – Banking Award dalam ajang Asian Experience Awards 2023.
-
Apa yang dilakukan Allianz Syariah di Jawa Barat? Allianz Syariah yang mengusung nilai kebaikan dan kebersamaan, berkomitmen untuk semakin aktif menghadirkan layanan asuransi syariah kelas dunia yang relevan serta membawa prinsip "Kebaikan yang Menguatkan" agar dapat menjangkau lebih banyak masyarakat di Indonesia, salah satunya Jawa Barat.
-
Bagaimana BSI meningkatkan inklusi keuangan syariah di Indonesia? BSI sebagai bank syariah terbesar di Indonesia berkomitmen untuk terus memberikan literasi dan menyediakan produk-produk keuangan syariah yang dibutuhkan masyarakat melalui ekosistem keuangan yang terintegrasi. Hal ini demi meningkatkan inklusi keuangan syariah kepada masyarakat Indonesia.
-
Apa yang ditawarkan Adira Finance di Jakarta Fair Kemayoran? Dalam rangka tema HUT tahun ini, yaitu Jakarta sebagai Kota Global Dengan Berjuta Pesona, Adira Finance hadirkan Kampung Adira di Jakarta Fair dengan tujuan menyediakan solusi finansial yang unik dan mempesona bagi para pengunjung melalui sinergi dengan ekosistem.
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
-
Siapa yang menjadi target utama program literasi keuangan Syariah ini? "Fatayat NU yang beranggotakan 10 juta perempuan muda berusia 25—45 tahun, telah aktif bergerak di berbagai bidang, termasuk keagamaan, ekonomi, dan sosial. Kami sangat menyambut baik kerja sama ini.
Wakaf Wasiat Polis Asuransi Syariah adalah adalah wakaf berupa polis asuransi syariah yang mana nilai investasinya dan atau manfaat asuransinya diwakafkan oleh tertanggung utama. Hanya saja dengan sepengetahuan ahli waris. Wakaf asuransi syariah bertujuan untuk pemanfaatan asuransi dengan berinvestasi melalui lembaga pengelola wakaf, yang nantinya memiliki hasil dan manfaat, kemudian manfaat tersebut dapat digunakan untuk kemaslahatan ummat.
Menurut Badan Wakaf Indonesia (BWI) potensi wakaf di Indonesia mencapai angka Rp 180 triliun. Namun pada 2017, total penghimpunan dana wakaf baru mencapai Rp 400 miliar. Sementara berdasarkan data Bank Indonesia, sektor sosial Islam yang mencakup sistem wakaf memiliki potensi sekitar Rp 217 triliun (atau setara dengan 3,4 persen PDB Indonesia), sehingga dapat memainkan peran yang sangat penting untuk mempercepat pembangunan ekonomi dan mendukung stabilitas keuangan.
Menurut Sya'roni, wakaf asuransi nantinya akan mengalami pertumbuhan yang baik dalam industri asuransi. Hal ini lantaran produk wakaf asuransi merupakan salah satu produk yang spesifik dan hanya berlaku di asuransi syariah.
"Saat ini sudah ada beberapa perusahaan asuransi yang punya produk ini dan produk ini akan booming seiring pemahaman dan kesadaran masyarakat akan manfaat wakaf asuransi, paling tidak tiga tahun ke depan," tutur dia.
Kendati demikian, Sya'roni mengakui, tingkat literasi dan pemahaman soal wakaf asuransi menjadi batu sandungan yang sulit dipecahkan bila tak ada kerja sama antara pelaku industri, regulator dan pihak terkait. Tingkat literasi wakaf masih rendah, secara umum hanya 8 persen, dan pemahamannya masih sebatas dengan adanya praktik yang terlihat di masyarakat.
"Tantangan yang dihadapi adalah bagaimana mengedukasi masyarakat kita, bahwa ada wakaf tunai dan wakaf manfaat asuransi bukan cuma sekadar wakaf tanah dan bangunan. Jadi perlunya literasi dan edukasi ke masyarakat luas kalau adanya manfaat dan bentuk lain dari wakaf," jelasnya.
Menanggapi potensi dan tantangan itu, Prudential Life Assurance telah meluncurkan Program Wakaf dari PRUsyariah yang menawarkan pilihan bagi nasabah dan calon nasabah dalam menyalurkan wakaf.
Sharia, Government Relations and Community Investment Director Prudential Indonesia Nini Sumohandoyo, mengatakan, program ini memberikan solusi terhadap kebutuhan nasabah dalam melaksanakan wakaf dan membantu mereka mewujudkan kebajikan secara berkelanjutan.
Dalam menghadirkan produk ini, Prudential Indonesia bermitra dengan tiga lembaga wakaf atau nazhir yang terpercaya, yaitu Dompet Dhuafa, iWakaf dan Lembaga Wakaf Majelis Ulama Indonesia (LW-MUI). Nasabah dapat memilih nazhir di antara ketiga lembaga tersebut.
"Program ini mendukung nasabah yang sedang mencari solusi modern dan cerdas untuk menunaikan wakaf, sekaligus memastikan dirinya dan keluarganya memperoleh proteksi dan perencanaan investasi yang tepat. Program wakaf kami fokus kepada kemudahan nasabah dalam menyalurkan wakaf asuransinya. Sejalan dengan slogan 'Selalu Berbagi, Selamanya Berarti,' yang mengajak kita untuk terus berderma demi manfaat yang abadi. Program ini menjadi bagian dari komitmen kami untuk turut mengatasi tantangan sosial ekonomi Indonesia saat ini," tambah Nini.
Adapun peluncuran wakaf asuransi syariah ini sesuai dengan Fatwa MUI No.106/DSN-MUI/X/2016 tentang Wakaf Manfaat Asuransi dan Manfaat Investasi pada Asuransi Jiwa Syariah, yang membolehkan masyarakat berwakaf dalam bentuk manfaat asuransi dan manfaat investasi dalam asuransi syariah.
Pengurus Pusat Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Irfan Syauqi Beik menjelaskan, secara hukum dasarnya, wakaf uang dan asuransi syariah memang dibolehkan. "Kalau melihat pembahasan di kitab-kitab, pendapat imam empat mahzab yang ada, dan pendapat majelis ulama yang kontemporer, itu semua berpendapat boleh, wakaf uang boleh, asuransi juga boleh. Jadi artinya ketika hal tersebut kita kombinasikan maka terbuka peluang bahwa ini sesuai dengan syariah karena secara hukum dasarnya wakaf uang, asuransi syariah ini boleh," jelas Irfan.
Hanya saja, ketika keduanya dikombinasikan ada hal yang perlu diperhatikan agar dia tetap sah menjadi instrumen wakaf asuransi. Misalnya kalau dari sisi wakaf adalah pokok nilainya itu tidak boleh berkurang. Kemudian dari aspek asuransi syariah juga tidak boleh dilanggar seperti tidak boleh mengandung ghoror, atau nature/ konsep investasinya harus yang syariah.
"Jadi maksud saya, ketika ini dikombinasikan maka perhatikan jangan sampai ada rukun, syarat, atau hal mendasar dari konsep wakaf dan asuransi yang kemudian dilanggar. Itu harus dijaga," tukasnya.
Baca juga:
RI Punya Pasar Syariah Terbesar Dunia, Jatim Akan Bangun Islamic Science Park
Ditarget Berdiri Akhir 2019, BPR Syariah Tangsel Incar Nasabah UKM
Strategi BI Buat Buat Ekonomi Halal Terus Berkembang di Tanah Air
Ma'ruf Amin Janji Dorong Fintech Syariah Jika Terpilih Jadi Wapres
KSEI Ungkap Keunggulan Investasi Saham Syariah yang Makin Digemari Investor
Ma'ruf Amin Perhatian dengan Ekonomi: Saya Kiai Ahlinya Syariah