Aturan baru Jokowi, PT KAI jadi operator LRT Jakarta
PT KAI akan diberikan PMN serta bisa mencari modal dengan cara yang telah ditetapkan undang-undang.
Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 65 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Kereta Api Ringan/Light Rail Transit Terintegrasi di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi.
Dalam aturan ini, Jokowi menunjuk PT Kereta Api Indonesia (KAI) sebagai penyelenggara sarana termasuk operator moda transportasi ini.
-
Bagaimana MRT Jakarta dibangun? Koridor 1 MRT mulai beroperasi sejak 2019. Jalurnya sepanjang 16 kilometer. 10 kilometer jalur layang dan 6 kilometer di bawah tanah.
-
Apa tujuan pembangunan LRT Jakarta Fase 1B (Velodrome-Manggarai)? Pembangunan jalur LRT Jakarta Fase 1B (Velodrome – Manggarai) bertujuan mendukung Manggarai sebagai stasiun sentral."Kami berharap pembangunan LRT Jakarta Fase 1B rute Velodrome-Manggarai menjadi solusi kemacetan dan meningkatkan penggunaan transportasi publik, sehingga mengurangi kemacetan di Kota Jakarta," kata dia.
-
Bagaimana cara pembangunan LRT Bali menggunakan mesin bor? Setelah ini, proses pembangunan yang baru akan dimulai adalah pembangunan stasiun di Sentral Parkir Kuta kemudian dilanjutkan pembuatan jalur terowongan itu juga akan menggunakan mesin bor yang didatangkan dari Tiongkok.
-
Kapan MRT mulai dibangun? Tahukah Anda jika MRT sebenarnya sudah dirintis sejak era Orde Baru, yakni tahun 1985.
-
Bagaimana LRT Jakarta Fase 1B akan meningkatkan penggunaan transportasi publik? Pembangunan jalur LRT Jakarta Fase 1B (Velodrome – Manggarai) bertujuan mendukung Manggarai sebagai stasiun sentral."Kami berharap pembangunan LRT Jakarta Fase 1B rute Velodrome-Manggarai menjadi solusi kemacetan dan meningkatkan penggunaan transportasi publik, sehingga mengurangi kemacetan di Kota Jakarta," kata dia.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas pembangunan LRT Jakarta Fase 1B? BUMD Provinsi DKI Jakarta PT Jakarta Propertindo (Jakpro) menyatakan LRT Jakarta Fase 1 B Veledrom-Manggarai yang progresnya mencapai 26,6 persen pada akhir Agustus, siap untuk menjalani uji lintasan pada akhir September."Hingga akhir Agustus 2024, progres pembangunan Light Rail Transit (LRT) Jakarta sudah mencapai 26.64 persen dengan deviasi positif," kata Direktur Teknik dan Pengembangan Jakpro, Dian Takdir dalam keterangan tertulis, Kamis (5/9). Ia mengatakan Pemprov DKI Jakarta berupaya mempercepat integrasi antar moda pada Stasiun Manggarai sebagai sentral stasiun dengan memperluas jaringan LRT Jakarta Fase 1A dari Stasiun Kelapa Gading ke Stasiun Velodrome."Dengan membangun LRT Jakarta Fase 1B maka stasiun LRT Velodrome bisa terhubung langsung dengan Stasiun Manggarai sehingga bisa jadi pendukung sebagai stasiun utama ke depannya," kata dia.
Menurut aturan ini, dalam rangka percepatan pemanfaatan hasil pembangunan prasarana Light Rail Transit (LRT) terintegrasi, pemerintah menugaskan PT KAI menyelenggarakan sarana yang meliputi pengadaan sarana (kereta), pengoperasian sarana, perawatan sarana, dan pengusahaan sarana.
Selain itu, PT KAI juga diminta menyelenggarakan sistem tiket otomatis (automatic fare collection) dan menyelenggarakan pengoperasian dan perawatan prasarana.
Dalam pelaksanaan tugas ini, PT KAI diperbolehkan bekerja sama dengan badan usaha lainnya. Sementara soal pendanaan, PT KAI bisa memperoleh dari Penyertaan Modal Negara (PMN) atau pendanaan lainnya sesuai aturan perundang-undangan.
Sementara itu, pembangunan prasarana LRT ditugaskan kepada PT Adhi Karya dengan perjanjian antara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dengan PT Adhi Karya. Tahapan pelaksanaan pembangunan LRT, PT Adhi Karya tetap dapat melaksanakan tugas berdasarkan persetujuan teknis dan pengawasan oleh Kementerian Perhubungan.
Menurut aturan anyar ini, dalam rangka pelaksanaan penugasan sebagaimana dimaksud, Menteri Perhubungan menetapkan kriteria desain dan/atau spesifikasi teknis pembangunan prasarana Kereta Api Ringan terintegrasi dalam waktu paling lama 30 hari kerja sejak Perpres ini diundangkan.
Selanjutnya, ADHI menyampaikan dokumen teknis dan dokumen anggaran biaya rencana pembangunan prasarana Kereta Api Ringan terintegrasi yang disusun mengacu pada kriteria desain dan atau spesifikasi teknis sebagaimana dimaksud kepada Menteri Perhubungan dalam waktu paling lama 30 hari kerja untuk dilakukan evaluasi teknis dan kewajaran harga.
Kemudian Menteri Perhubungan memberikan persetujuan dokumen teknis dan dokumen anggaran biaya rencana pembangunan prasarana LRT di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi sesuai hasil evaluasi sebagaimana dimaksud, paling lambat 30 hari kerja sejak diterimanya dokumen teknis dan dokumen anggaran secara lengkap.
"Menteri Perhubungan menandatangani perjanjian antara Kementerian Perhubungan dengan PT Adhi Karya Tbk sebagaimana dimaksud, paling lambat 30 hari kerja sejak persetujuan atas dokumen teknis dan dokumen anggaran biaya rencana pembangunan prasarana Kereta Api Ringan/Light Rail Transit terintegrasi sebagaimana dimaksud," bunyi Pasal 3 Ayat (4) Perpres tersebut seperti dikutip dari situs Setkab di Jakarta, Senin (15/8).
Baca juga:
Ini aturan baru Presiden Jokowi percepat pembangunan LRT Jakarta
Sebut pembangunan LRT berjalan lancar, Ahok targetkan selesai 2018
Ahok yakinkan CIMB Securities buat investasi proyek LRT
Alex Noerdin: LRT di Palembang beroperasi penuh 1 Juni 2018
Ahok minta bantuan Korsel bangun LRT di Jakarta
PT Wijaya Karya mulai bangun LRT dan Veldrome kelas dunia
HUT DKI ke-489, proyek LRT Jakarta dimulai