Aturan baru, penentuan bagi hasil hulu migas kini bergerak dinamis
Menteri dapat menentukan besaran bagi hasil yang dinamis (sliding scale split) pada kontrak kerja sama.
Pemerintah Jokowi-JK berjanji akan lebih bijak dalam menentukan besaran bagi hasil antara pemerintah dengan kontraktor sektor hulu migas. Dalam PP 27 Tahun 2017 disebutkan, penentuan bagi hasil kini akan dilakukan secara dinamis.
Deputi Keuangan dan Monetisasi Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas), Parulian Sihotang menjelaskan, dalam PP 27 Tahun 2017, tepatnya pasal 10A disebutkan bahwa penentuan bagi hasil antara pemerintah dan kontraktor akan berlangsung secara dinamis.
-
Siapa yang mendorong kolaborasi antara SKK Migas dan BPH Migas? Sementara itu, Anggota Komite BPH Migas Yapit Sapta Putra juga mendorong adanya kolaborasi antara SKK Migas dan BPH Migas dalam menjalankan program yang memberi dampak positif bagi masyarakat.
-
Mengapa sinergi antara SKK Migas dan BPH Migas sangat penting? Dalam agenda tersebut, Kepala BPH Migas Erika Retnowati mengungkapkan bahwa sinergi antara SKK Migas (hulu) dan BPH Migas (hilir) sangat penting dan harus terus didorong. Pasalnya, sinergi keduanya tersebut dibutuhkan untuk mengoptimalkan pemanfaatan gas bumi dalam negeri.
-
Siapa Miyako Emi? Dari pernikahannya dengan Jocky Fernando, Della Puspita dikaruniai dua orang anak. Mereka bernama Don Aubrey Daisuke dan Fara Miyako Emi Joana. Inilah sosok Miyako Emi, anak perempuan Della Puspita.
-
Kenapa mahasiswa UGM mengembangkan ESDS? Yogi mengatakan bahwa pengembangan ESDS tersebut berawal dari keprihatinan mereka terhadap tingginya kasus stunting di Tanah Air.
-
Bagaimana Miedes disajikan? Biasanya, warga Pundong menyajikan miedes dengan ragam sayuran seperti wortel, bawang daun maupun sawi hijau.
-
Bagaimana MKMK dibentuk? Ketiga orang ini dipilih secara aklamasi oleh seluruh hakim konstitusi.
"Menteri dapat menentukan besaran bagi hasil yang dinamis (sliding scale split) pada kontrak kerja sama," ungkapnya di Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Rabu (19/7).
Penentuan bagi hasil secara dinamis ini perlu dilakukan karena setiap wilayah kerja memiliki karakternya masing-masing sehingga besaran minimum pun harus disesuaikan dengan kondisi setiap wilayah kerja.
Tak hanya itu, untuk menentukan besaran minimum bagi hasil, Menteri ESDM akan mempertimbangkan faktor-faktor lain yang juga memengaruhi usaha di hulu migas. "Seperti perubahan harga minyak bumi dan gas bumi, tingkat produksi minyak bumi dan gas bumi, rasio antara penerimaan dan biaya operasi perminyakan," jelasnya.
Singkatnya, menteri ESDM akan memerhatikan konteks dan situasi lapangan di masing-masing wilayah kerja. "Kalau dalam aturan sebelumnya, disebutkan ada pedoman (untuk menentukan batas minimum), tapi di lapangan kita kesulitan menemukan pedoman, karena itu kita simplifikasi," kata dia.
Pengubahan aturan dilakukan agar sektor hulu migas dapat menjadi penopang ekonomi berkelanjutan bagi bangsa. "Kalau PP 79 lebih berorientasi pada revenue, berapa sih pemasukan untuk negara? dalam aturan ini, bukan hanya faktor penerimaan negara yang menentukan bagi hasil, mungkin saja aspek-aspek ekonomi yang lain," tandasnya.
"Kita bukan hanya kejar penerima tapi bagaimana supaya sektor ini menjadi tumpukan bagi ekonomi negara," pungkasnya.
Baca juga:
Resmi, Kementerian ESDM bebaskan pajak eksplorasi migas
Arab Saudi pangkas ekspor, harga minyak dunia rebound
Jurus Jonan amankan obyek vital negara dari serangan teroris
Harga minyak dunia anjlok usai sepekan naik berturut-turut
Tingkatkan konsumsi gas, pemerintah harus beri insentif ke industri