Aturan Baru: PNS Tak Boleh Bawa Uang Tunai dalam Perjalanan Dinas
Penerapan ini merupakan implementasi aturan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2021 tentang Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah. Serta Peraturan Menteri Nomor 79 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Wakil Menteri Dalam Negeri, John Wempi Wetipo mengatakan bahwa aparatur sipil negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak boleh lagi membawa uang tunai dalam perjalanan dinas. Ini dilakukan untuk mengantisipasi kebocoran dana, sekaligus menerapkan sistem digitalisasi.
Penerapan ini merupakan implementasi aturan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2021 tentang Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah. Serta Peraturan Menteri Nomor 79 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
-
Apa yang terjadi pada PNS tersebut? Korban atas nama Yosep Pulung tewas usai ditikam Orang Tak Dikenal (OTK) di Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan, Kamis (4/4) kemarin.
-
Kenapa NISN penting? Nomor tersebut menjadi pembeda antara satu siswa dengan siswa lainnya di seluruh sekolah Indonesia maupun Sekolah Indonesia di Luar Negeri.
-
Kenapa Pantai Widodaren viral? Keberadaannya belum banyak yang tahu. Namun belakangan ini, pantai ini viral karena keindahannya.
-
Di mana PNS itu ditikam? Peristiwa itu terjadi kira-kira pukul 09.28 WIT di Jalan Dekai- Sarendala, Kabupaten Yahukimo.
-
Apa yang viral di Ponorogo? Viral Trotoar di Ponorogo Ini Ternyata Nisan Makam Tokoh Penting Belanda, Ini Sosoknya Kematiannya pun sempat jadi bahan pemberitaan di masanya. Namun sayang jirat makamnya justru jadi trotoar di Ponorogo Jalan Batoro Katong di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, mendadak viral.
-
Kenapa Situ Cipanten viral di media sosial? Tak ayal, lokasi wisata ini sempat viral di media sosial karena keindahannya, dan didatangi pengunjung dari berbagai daerah.
"Kemarin dijelaskan oleh teman-teman bahwa biasanya dari daerah itu kalau lakukan perjalanan itu bawa uang cash ya dikasih uang cash untuk melakukan perjalanan, ke depan Bapak-Ibu yang ingin melakukan perjalanan dinas itu tidak akan dikasih uang cash ya," katanya dalam Leader’s Talk Festival Ekonomi dan Keuangan Digital Indonesia (FEKDI), Nusa Dua, Bali, Senin (11/7).
"Ini adalah upaya untuk mendorong digitalisasi ini bisa dapat dilakukan sehingga untuk mengurangi kebocoran pemanfaatan anggaran belanja di daerah," tambahnya.
Pelaksanaan aturan ini nantinya juga akan dilakukan pengawasan secara elektronik dengan penyampaian pelaporan.
Implementasi aturan ini akan memanfaatkan keandalan jaringan di tiap-tiap daerah di indonesia. Namun demikian, dia mengakui hingga saat ini masih ada daerah yang belum terjamah dengan konektivitas yang mumpuni.
"Sampai saat in kondisi geografis yang sangat susah ya, jadi jaringan-jaringan juga masih kurang berjalan dengan baik," akunya.
Ketersambungan Jaringan
Wempi menyarankan kepada pemerintah daerah untuk memperhatikan implementasi ketersambungan jaringan. Terutama di daerah terpencil, terluat dan tertinggal.
"Sehingga konsep yang kita harapkan hari ini dengan digitalisasi ini bisa dapat berjalan dengan baik karena banyak keluhan yang kita dapatkan," katanya.
"Bahwa banyak jaringan yang sudah terpasang tetapi ternyata sinyalnya kurang kuat ya, karena ini yang kita harapkan mohon dukungan pak menteri kominfo untuk proses ini bisa berjalan dengan baik," tambah Wempi.
Reporter: Arief Rahman Hakim
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)