Aturan baru terbit, Pertamina wajib beli minyak produksi dalam negeri
Dalam Bab I ketentun umum, Pasal 2 poin 1, peraturan yang ditandatangani Menteri ESDM Ignasius Jonan tersebut menyebutkan, Pertaminadan badan usaha pemegang izin usaha pengolahan minyak bumi wajib mengutamakan pasokan minyak bumi yang berasal dri dalam negeri.
Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) secara resmi telah menerbitkan peraturan baru tentang pembelian minyak bagian kontraktor oleh PT Pertamina (persero). Kebijakan anyar tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 42 Tahun 2018, tentang prioritas pemanfaatan minyak bumi untuk pemenuhan kebutuhan dalam negeri.
Dalam Bab I ketentun umum, Pasal 2 poin 1, peraturan yang ditandatangani Menteri ESDM Ignasius Jonan tersebut menyebutkan, Pertaminadan badan usaha pemegang izin usaha pengolahan minyak bumi wajib mengutamakan pasokan minyak bumi yang berasal dri dalam negeri.
-
Apa yang dilakukan Pertamina bagi SDM Tanzania Petroleum? Pertamina melalui PT Pertamina Internasional Eksplorasi dan Produksi (PIEP) menggelar Pre Capacity Building dan Capacity Building bagi pekerja TPDC bersama Pertamina Hulu Rokan (PHR) dan Pertamina Drilling Services Indonesia (PDSI).
-
Apa yang diraih oleh Dirut Pertamina? Nicke menjadi salah satu dari dua wanita Indonesia paling berpengaruh yang masuk ke dalam daftar ini.
-
Bagaimana Pertamina melatih SDM Tanzania Petroleum? Pada batch pertama, sebanyak 5 (lima) pekerja Tanzania mendapatkan induction untuk upskilling kapasitas SDM yang akan dilakukan mulai pertengahan Januari hingga April 2024. Secara total, upskilling ini akan diikuti oleh 100 orang peserta yang akan datang ke Indonesia dalam beberapa batch. Selain pemahaman tentang industri migas, para peserta juga akan dikenalkan dengan budaya Indonesia.
-
Apa yang dilakukan Pertamina di Lapangan Sukowati? Setelah sebelumnya sukses melakukan injeksi perdana CO2 di Lapangan Jatibarang, PT Pertamina (Persero) kembali mengimplementasikan teknologi Carbon Capture Utilization and Storage (CCUS) di lapangan lainnya yaitu di Lapangan Pertamina EP Sukowati Bojonegoro, Jawa Timur.
-
Apa peran utama Pertamina dalam membangun ketahanan energi di Indonesia? Pertamina berperan dalam menjaga ketahanan energi nasional sekaligus menjadi pemimpin dalam transisi energi, guna mendukung pencapaian target net zero emission (NZE) Indonesia.
-
Mengapa Pertamina melakukan kegiatan ini? Pertamina sebagai BUMN yang bergerak di bidang energi, tidak hanya terus berupaya menyediakan energi di seluruh wilayah negeri. Akan tetapi, juga memberikan kontribusi kepada masyarakat melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan dalam rangka mendukung capaian target Tujuan Pembangunan Berkelanjutan untuk menuju kemandirian masyarakat.
Dalam poin 2 menyebutkan,Pertamina dan badan usaha pemegang izin usaha pengelolaan minyak bumi, wajib mencari pasokan minyak bumi yang berasal dari kontraktor dalam negeri, sebelum merencakan impor minyak bumi.
Kontraktor atau produsen minyak bumi juga dikenakan kewajiban, menawarkan minyak bumi bagianya ke Pertamina, hal ini diatur dalam Pasal 3.
Penawaran dilaksanakan paling lambat tiga bulan, sebelum dimulainya rekomendasi ekspor untuk seluruh volume minyak bumi bagian kontraktor. Ketentuan ini tercantum dalam Pasal 4.
Sebagaimana diketahui, sebelumnya Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) diperbolehkan menjual jatah produksi miliknya ke luar negeri. Dari total produksi minyak Indonesia sebesar 800 ribu barel per hari, sekitar 200 ribu hingga 300 ribu barel merupakan jatah KKKS dan biasanya diekspor.
Di sisi lain, Pertamina mengimpor minyak mentah untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Apabila jatah KKKS ini dibeli Pertamina dan digunakan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri, menurut Pemerintah, akan menjaga devisa negara, mengurangi impor serta menghemat biaya transportasi.
Saat ini, kebutuhan BBM Indonesia mencapai 1,3-1,4 juta barel per hari. Untuk memenuhi kekurangan BBM, Pertamina mengimpor dalam bentuk minyak mentah dan produk.
Reporter: Pebrianto Eko Wicaksono
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)