Aturan mainan impor wajib SNI diperdebatkan, ini penjelasan lengkap Bea Cukai
Deni mengungkapkan ada beberapa pengecualian mainan impor yang tidak dikenakan wajib SNI. Aturan pertama, berlaku untuk warga yang membawa mainan sebagai barang bawaan atau oleh-oleh yaitu diperkenankan membawa 5 buah mainan. Jika lebih dari 5 buah, maka diwajibkan mengurus SNI terlebih dahulu.
Masyarakat dihebohkan dengan beredarnya video seorang pengguna Facebook, Faiz Ahmad menghancurkan barang mainan yang baru saja dibelinya dari luar negeri. Faiz kecewa lantaran mainan dengan harga kurang lebih Rp 450.000 tersebut tidak bisa keluar tanpa sertifikasi SNI.
Dari informasi yang diperoleh, Faiz membutuhkan dana sebesar Rp 7 sampai Rp 8 juta untuk mengurus SNI mainan yang dibawanya. Angka itu tentu tidak sebanding dengan harga mainan. Di hadapan petugas Bea Cukai, Faiz merusak sendiri mainan yang dibelinya. Jika tidak dihancurkan maka barang tersebut wajib dikembalikan ke negara asal.
-
Apa yang disita Bea Cukai Soekarno Hatta? Puluhan kilogram sisik tenggiling yang digagalkan itu dikemas dalam lima paket, yang diperkirakan nilainya mencapai Rp3 miliar. Paket itu dengan pemberitahuan cassava chips dan saat diperiksa didapati keripik singkong bercampur sisik tenggiling yang telah dikeringkan," tegas Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno Hatta, Gatot Sugeng Wibowo, Rabu (20/12).
-
Kenapa Presiden Soeharto membekukan Ditjen Bea Cukai? Presiden Soeharto mengeluarkan Instruksi Presiden No. 4 Tahun 1985 untuk memperlancar arus barang demi mendukung ekonomi, setelah berkonsultasi dengan menteri dan mengevaluasi dari BPKP.
-
Apa yang ditemukan di Bekasi? Warga Bekasi digegerkan temuan kerangka manusia di sebuah lahan kosong. Polisi pun melakukan penyelidikan.
-
Apa yang membuat Presiden Soeharto membekukan Ditjen Bea Cukai? Presiden Soeharto sempat bekukan Ditjen Bea Cukai pada masanya akibat maraknya pungli.
-
Bagaimana cara Bea Cukai mengamankan narkoba yang didominasi sabu? "Direktorat Jenderal Bea Cukai di tahun 2023 telah berhasil mengamankan 5,6 ton narkotika yang didominasi oleh sabu atau amfetamin,” jelasnya.
-
Apa yang diresmikan Jokowi di BEI? Presiden Jokowi mengatakan ingin mengurangi dampak perubahan iklim yang saat ini terjadi di beberapa negara termasuk Indonesia. ”Karena memang ancaman perubahan iklim sangat bisa kita rasakan dan sudah kita rasakan. Dan, kita tidak boleh main-main terhadap ini, kenaikan suhu bumi, kekeringan, banjir, polusi, sehingga dibutuhkan langkah-langkah konkret untuk mengatasinya,” kata Presiden Jokowi.
Video yang telah beredar luas tersebut mendapat respon beragam dari masyarakat. Salah satunya dari Ketua Asosiasi Mainan Indonesia (AMI), Sutjiadi Lukas. Lukas menganggap aparat Bea Cukai tidak paham mengenai penerapan aturan mainan impor wajib SNI.
"Ini yang sering kali salah penerapannya, aturan dan kenyataan sering sekali berbeda. Aparat Bea Cukai tidak paham bahwa mainan dalam jumlah satu buah tidak perlu SNI, karena itu dikategorikan souvenir," ujar Lukas di Jakarta, Sabtu (20/1).
Menanggapi hal tersebut, Kasubdit Komunikasi dan Publikasi Direktorat Bea dan Cukai, Deni Surjantoro menggelar rapat koordinasi membahas aturan penarikan bea masuk terhadap mainan yang berasal dari luar negeri. Rapat tersebut melibatkan beberapa lembaga seperti Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, dan Badan Standarisasi Nasional (BSN).
"Tadi kita habis rapat di level pemerintah, bersama Kemenperin, kemendag, BSN. Ini inisiatif Bea Cukai mengundang, karena sudah sering sinergi dan menanggapi masukan yang muncul. Rapat dimulai dari jam 09.00 Wib membahas itu semua. Dan melakukan evaluasi, khususnya pembawaan mainan dari bawaan penumpang dan kiriman," kata Deni di kantornya, Senin (22/1).
Deni mengungkapkan ada beberapa pengecualian mainan impor yang tidak dikenakan wajib SNI. Aturan pertama, berlaku untuk warga yang membawa mainan sebagai barang bawaan atau oleh-oleh yaitu diperkenankan membawa 5 buah mainan. Jika lebih dari 5 buah, maka diwajibkan mengurus SNI terlebih dahulu.
"Hasil rapatnya, itu akan ada relaksasi atau pengecualian yang diberikan terhadap impor mainan. Satu khusus ya melalui barang bawaan penumpang, maksimal 5 buah dengan pesawat, kalau ada penumpang di bawah 5 buah per orang itu tidak perlu SNI," jelas Deni.
Aturan kedua, berlaku bagi mainan yang dikirim dari luar negeri ke Indonesia melalui jasa pengiriman diatur maksimal 3 buah. Jika lebih dari 3 buah, maka diwajibkan untuk mengurus SNI.
"Kedua, skema barang kiriman itu penentuannya akan ada relaksasi berupa maksimal 3 buah per pengiriman untuk satu penerima dan dalam jangka waktu 30 hari itu dikecualikan. Jadi selama 30 hari itu hanya bisa 3 buah yang dapat pengecualian, kalau tidak dibatasi maka itu sama seperti dagang," tegasnya.
Lebih lanjut, Deni mengatakan, aturan tersebut akan mulai diberlakukan per 23 Januari 2018. "Ini yang membuat aturan kemenperin, perdirjen (peraturan dirjen). Yang melaksanakan bea cukai, kesepakatannya berlaku 23 Januari. Dengan seperti ini, kita akhiri untuk tujuan dagang dan pribadi," jelasnya.
Untuk menghindari polemik, lanjutnya, mulai tanggal 23 Januari akan dibuat peraturan dengan payung hukum berupa Peraturan Direktur Jenderal dari Kementerian Perindustrian dan Ditjen Bea dan Cukai sebagai pelaksana. Dalam peraturan tersebut diatur batasan maksimal jumlah mainan impor yang tidak diwajibkan SNI.
Aturan ini bertujuan untuk membedakan apakah mainan tersebut untuk kepentingan pribadi atau untuk diperjualbelikan. "Justru dengan ini kita akhiri polemik apakah untuk tujuan dagang atau pribadi. Kalau misalnya bawa di bawah 5 buah kita anggap keperluan pribadi. Kalau di atas itu kita wajib SNI," jelasnya.
Jika membawa mainan dengan jumlah banyak tetapi untuk keperluan pribadi, artinya bukan untuk diperjualbelikan kembali maka pembeli bisa mengurus izin tersebut di Kementerian Perindustrian.
"Kalau memang jumlahnya 6 di urus saja di Kemenperin saja. Jadi misalnya bawa 20 tapi tetap ini punya pribadi nih ya urus saja di Kemenperin apakah bisa untuk pribadi. Tetapi aturan baru ini regulary untuk penumpang yang bawa oleh-oleh," jelas Deni.
Alasan lain mainan impor wajib berlabel SNI adalah untuk menjaga persaingan usaha di dalam negeri. Aturan baru tersebut merupakan bukti bahwa pemerintah menyerap aspirasi masyarakat.
"Walaupun sudah ISO tetap perlu SNI. Kan itu balik lagi untuk melindungi daya saing, konsumen. Kita sebagai bangsa bermartabat harus punya standar sendiri ya SNI. Barangnya nanti di tahan dulu bea cukai dan sambil menunggu rekomendasi dari Kemenperin."
Baca juga:
Ini alasan mainan impor harus ada label SNI
Mainan impor wajib ber-SNI jika masuk lebih dari 5 buah
Tak perlu SNI mainan impor buat koleksi pribadi
Pengusaha sebut pengurusan SNI mainan impor tidak bisa dilakukan perorangan
'Aparat Bea Cukai tak paham, mainan impor satu buah tidak perlu SNI'
Ini Peraturan Menteri Perindustrian soal mainan impor harus ber-SNI
Heboh mainan impor dirusak pemilik, ini penjelasan Bea Cukai soal label SNI