Badai Emas Pegadaian Berhadiah Rumah Bebas Pilih Lokasi senilai Rp1,25 M
Dalam rangka menyambut tahun ajaran baru, PT. Pegadaian (Persero) memberikan banyak hadiah untuk para nasabahnya. Bagi bagi ratusan ribu hadiah tersebut diperuntukkan bagi nasabah yang bertransaksi gadai selama periode 20 Mei sampai dengan 20 Juli 2019.
Dalam rangka menyambut tahun ajaran baru, PT. Pegadaian (Persero) memberikan banyak hadiah untuk para nasabahnya. Bagi bagi ratusan ribu hadiah tersebut diperuntukkan bagi nasabah yang bertransaksi gadai selama periode 20 Mei sampai dengan 20 Juli 2019. Hadiah yang dibagikan terbagi menjadi dua yaitu hadiah langsung dan hadiah undian dengan Grand Prize satu unit rumah senilai Rp1,25 miliar dengan lokasi pilih sendiri.
Hadiah langsung untuk program Badai Emas berupa hadiah yang bisa didapatkan secara langsung oleh nasabah pada saat melakukan transaksi Gadai Tabungan Emas minimal satu juta rupiah dalam bentuk top up tabungan emas gratis. Selain itu ada juga voucher diskon hotel hingga 50 persen serta voucher menginap gratis di seluruh jaringan Hotel Pesonna se-Indonesia.
-
Siapa yang menemukan pendatang yang menjadi pemulung di Jakarta? "Ada juga yang beberapa waktu lalu ketemu ya kita pemulung segala macam. Kita kembalikan,"
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Di mana kemacetan parah di Jakarta sering terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Pajak apa yang diterapkan di Jakarta pada masa pasca kemerdekaan? Di dekade 1950-an misalnya. Setiap warga di Jakarta akan dibebankan penarikan biaya rutin bagi pemilik sepeda sampai hewan peliharaan.
-
Kapan Pegi Setiawan ditangkap? Pegi Setiawan ditangkap petugas Polda Jabar di Bandung pada Selasa (21/5/2024) malam.
Sedangkan Grand Prize dan hadiah utama program Badai Emas akan diundi berdasarkan kupon yang diterima oleh nasabah setelah melakukan transaksi Gadai Tabungan Emas dan Gadai Reguler. Jadi setiap nasabah yang datang menggadaikan agunannya berupa emas batangan, perhiasan, gadget, elektronik, kendaraan maupun tabungan emas minimal senilai satu juta rupiah berhak mendapatkan satu (1) kupon dan setiap gadai senilai lima juta rupiah akan mendapatkan dua puluh (20) kupon berlaku kelipatan.
Kupon yang terkumpul akan dilakukan pengundian pada tanggal 27 Juli 2019 di Gandaria City Mall Jakarta yang akan disiarkan secara live streaming di media social Sahabat Pegadaian. Hadiah yang diundi berupa 61 top up tabungan emas masing-masing senilai Rp10.000.000, 61 sepeda motor, 12 top up tabungan emas senilai Rp25.000.000, 2 unit mobil dan Grand Prize satu unit rumah senilai Rp1,25 miliar, bebas pilih sendiri lokasinya. Program Badai Emas Pegadaian berlaku diseluruh outlet Pegadaian, Agen Pegadaian dan Aplikasi Pegadaian Digital.
Diharapkan dengan hadirnya program Badai Emas ini dapat mengedukasi masyarakat bahwa Tabungan Emas Pegadaian tidak hanya dapat digunakan sebagai sarana investasi untuk masa depan tetapi juga dapat dijaminkan sewaktu-waktu untuk kebutuhan sehari-hari maupun mendesak tanpa harus menjualnya.
Tabungan Emas dari Pegadaian memiliki banyak keunggulan. Selain mudah dan cepat dicairkan untuk memenuhi kebutuhan dana Anda, top up saldo Tabungan Emas juga dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Pegadaian Digital. Ini merupakan alternative investasi yang aman untuk menjaga portofolio asset anda.
Pegadaian Tabungan Emas tersedia di Kantor Cabang Pegadaian diseluruh Indonesia dengan layanan petugas yang professional. Nasabah cukup dating ke outlet atau Agen Pegadaian dengan mengisi formulir dan fotokopi identitas diri.
Untuk Informasi lebih lanjut terkait Program Badai Emas Pegadaian dapat dilihat pada website www.sahabatpegadaian.com atau dapat menghubungi call center 1500569 atau 021 80635162 / 021 8581162.
(mdk/hhw)