Bank Mantap Angkat Pensiunan Deputi Komisioner OJK jadi Komisaris
Direktur Compliance & Risk Bank Mantap Paulus Endra Suyatna menjelaskan, pengangkatan Adie merupakan salah satu cara perusahaan untuk menjaga kinerja Bank Mantap agar tetap sustained dengan tata kelola Good Corporate Governance (GCG) yang baik dan terukur.
Bank Mandiri-Taspen atau Bank Mantap melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) mengangkat Adie Soesetyantoro menjadi komisaris independen perusahaan. Adie merupakan purna bakti Deputi Komisioner Otoritas Jasa Keuangan.
Direktur Compliance & Risk Bank Mantap Paulus Endra Suyatna menjelaskan, pengangkatan Adie merupakan salah satu cara perusahaan untuk menjaga kinerja Bank Mantap agar tetap sustained dengan tata kelola Good Corporate Governance (GCG) yang baik dan terukur.
-
Kapan Gedung De Javasche Bank diresmikan? Gedung De Javasche Bank ini diresmikan pada 30 Juli 1907, disusul dua kantor cabang lainnya pada 15 Januari 1908 dan 3 Februari 1908.
-
Di mana Perpustakaan Bank Indonesia di Surabaya berada? Perpustakaan ini terletak di tengah kota, tepatnya di Jalan Taman Mayangkara, Kelurahan Darmo, Kecamatan Wonokromo, Kota Surabaya.
-
Di mana gedung Bank Indonesia Cirebon terletak? Jika melintasi Jalan Yos Sudarso nomor 5, Kota Cirebon, Anda akan mendapati sebuah gedung bergaya romawi kuno yang masih berdiri.
-
Kapan Alfred Budiman berhenti bekerja di bank? Saya kerja di bank itu sejak 2020 dan resign kemarin pada Mei 2023, karena dulu tiap bulan saya ada gaji yang masuk ke rekening. Nah kalau sekarang, saya justru harus nabung di tanggal gajian,” terangnya.
-
Di mana De Javasche Bank di Kota Medan terletak? Gedung ini berlokasi di Jalan Balai Kota No. 4, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan.
-
Apa saja fungsi utama bank pemerintah di Indonesia? Bank pemerintah memiliki sejumlah fungsi penting dalam mengelola keuangan negara dan menyelenggarakan sistem keuangan. Berikut adalah beberapa fungsi utama bank pemerintah: 1. Manajemen Keuangan Publik Bank pemerintah bertanggung jawab untuk mengelola keuangan publik, termasuk penerimaan dan pengeluaran negara. Mereka memproses transaksi keuangan pemerintah, mengelola anggaran, dan memastikan keseimbangan keuangan yang sehat. 2. Penyediaan Layanan Perbankan untuk Pemerintah Bank pemerintah menyediakan layanan perbankan khusus untuk pemerintah. Ini termasuk penempatan dana pemerintah, pembiayaan proyek-proyek pembangunan, dan pelaksanaan transaksi keuangan pemerintah secara efisien. 3. Pelaksanaan Kebijakan Moneter Bank pemerintah seringkali menjadi pelaksana kebijakan moneter yang ditetapkan oleh bank sentral. Mereka dapat berpartisipasi dalam pengaturan suku bunga, kontrol uang beredar, dan kebijakan lainnya untuk mencapai tujuan stabilitas ekonomi. 4. Pembiayaan Pembangunan. Salah satu peran kunci bank pemerintah adalah memberikan pembiayaan untuk proyek-proyek pembangunan nasional. Mereka dapat memberikan pinjaman jangka panjang untuk mendukung sektor-sektor strategis seperti infrastruktur, energi, dan industri. 5. Dukungan terhadap Sektor-sektor Kunci. Bank pemerintah dapat memberikan dukungan finansial khusus untuk sektor-sektor yang dianggap strategis bagi pertumbuhan ekonomi. Hal ini dapat mencakup sektor pertanian, pendidikan, dan kesehatan. 6. Penyelenggaraan Program Pemerintah. Bank pemerintah dapat menjadi penyelenggara program-program pemerintah, seperti program bantuan sosial atau program kredit bagi sektor-sektor tertentu. 7. Pengelolaan Risiko Keuangan. Dalam kapasitasnya sebagai lembaga keuangan yang besar, bank pemerintah juga berperan dalam mengelola risiko keuangan. Hal ini mencakup pemantauan dan penilaian risiko, serta penerapan strategi untuk mengurangi dampak risiko keuangan yang mungkin timbul. 8. Mendukung Kestabilan Sistem Keuangan. Bank pemerintah dapat berkontribusi dalam menjaga stabilitas sistem keuangan nasional. Mereka memiliki peran penting dalam menangani krisis keuangan dan memberikan dukungan finansial guna mencegah dampak yang lebih besar pada perekonomian.
"Dengan masuknya Adie Soesetyantoro sebagai Komisaris Independen, maka kinerja Perseroan akan lebih baik lagi khususnya dalam bidang Kepatuhan terhadap regulasi perbankan. Kami berharap dengan pengalaman beliau selama di Bank Indonesia dan OJK dapat membawa angin segar dalam menjaga tingkat kesehatan Bank dan kepatuhan terhadap peraturan peraturan yang berkaitan dengan regulator perbankan seperti Bank Indonesia, OJK, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)," ujar Endra di Jakarta, Kamis (20/2).
Jajaran Direksi Bank Mantap berharap Adie Soesetyantoro segera efektif menjadi Komisaris Independen Bank Mantap setelah menjalani fit & proper oleh OJK dalam waktu dekat ini. Kehadiran beliau dalam jajaran Dewan Komisaris akan banyak membantu Perseroan dalam penyusunan regulasi internal dan mitigasi risiko seiring dengan perkembangan bisnis Bank Mantap yang semakin kompleks.
"Salah satu indikator Bank Mantap selalu menjaga tata kelola perseroan yang baik adalah keberhasilan Perseroan memperoleh Rating AA dari PT Fitch Rating Indonesia, serta penghargaan Sangat Terpercaya oleh lembaga independen dalam penilain Corporate Governance Perception Index (CGPI) pada tahun ini, penghargaan ini merupakan apresiasi dari pihak eksternal kepada kami yang senantiasa berkomitmen dalam menjaga Perseroan agar selalu sehat dan bertumbuh dengan baik," tutur Endra.
Disamping mengangkat Komisaris Independen, RUPST juga menetapkan penggangkatan anggota Direksi baru yaitu Agus Sanjaya yang menggantikan Direktur Nurkholis Wahyudi yang kembali ke Bank Mandiri karena penarikan penugasan dari perusahaan induk.
Susunan Direksi dan Komisaris
Adapun susunan pengurus Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan adalah sebagai berikut :
Jajaran Komisaris
Komisaris Utama: Abdul Rachman
Komisaris: Agus Haryanto
Komisaris Independen: Sukoriyanto Saputro
Komisaris Independen: Zudan Arif Fakrulloh
Komisaris Independen: Adie Soesetyantoro *)
Jajaran Direksi
Direktur Utama: Josephus K. Triprakoso
Direktur: Paulus Endra Suyatna
Direktur: Iwan Soeroto
Direktur: Agus Sanjaya *)
*) efektif setelah dinyatakan fit & proper oleh OJK