BCA Tak Khawatir Masa Tahan Dana Repatriasi Tax Amnesty Segera Berakhir
Wakil Presiden Direktur PT Bank Central Asia (BCA) Tbk, Armand Wahyudi Hartono memastikan bahwa likuiditas BCA tidak akan terganggu meski dana repatriasi tersebut akan hilang dan kembali ke luar negeri.

Dana repatriasi dari program pengampunan pajak (tax amnesty) yang disimpan di perbankan saat ini sudah memasuki masa tahan. Masa tahan ini diketahui akan segera berakhir di tahun 2019.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Presiden Direktur PT Bank Central Asia (BCA) Tbk, Armand Wahyudi Hartono memastikan bahwa likuiditas BCA tidak akan terganggu meski dana repatriasi tersebut akan hilang dan kembali ke luar negeri.
"Dana total itu kan Rp 138 triliun, tapi di kami kan tidak sampai segitu. hanya kecil lah jumlahnya, sekitar USD 3 miliar," kata dia saat ditemui di Menara BCA, Jakarta Pusat, Rabu (9/1).
Karena dana repatriasi yang mengendap di BCA tidak banyak, maka dampaknya pun tidak akan terlalu besar. Selain itu, dia juga yakin kalau dana repatriasi tadi tidak akan banyak kabur dari BCA.
"Saya pikir 50 persennya tidak ada kabur. Menurut saya tidak akan. Soalnya kan bisa convert, yield nya bagus jadi kenapa harus pindah?" ujarnya.
Baca juga:
Belanja di Shopee Kini Bisa Bayar Dengan Layanan OneKlik BCA
Fakta-fakta 50 Orang Terkaya Indonesia 2018 Bikin Geleng-geleng
BCA dan Singapore Airlines Luncurkan Kartu Kredit Khusus, Ini Keuntungannya
2019, BCA Alokasikan Dana Rp 5,2 Triliun Untuk Investasi Digital
BCA Haramkan Merchant Tarik Biaya Transaksi Tambahan Kartu ke Konsumen