Bea Cukai Aceh Amankan 4,3 Juta Batang Rokok Ilegal Sepanjang 2019
Dalam rangka menurunkan peredaran rokok ilegal di wilayah kerjanya, pihaknya juga menggelar apel dalam rangka pembukaan Operasi Gempur rokok ilegal di halaman kantor setempat.
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Beacukai Tipe Madya Pabean C Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat telah melakukan penindakan dua tersangka dan mengamankan 4.386.800 batang rokok ilegal sepanjang tahun 2019 (Januari-pertengahan Juni). Pengamanan ini dilakukan dalam serangkaian operasi yang tersebar di sejumlah kabupaten/kota di wilayah pantai barat selatan Aceh.
"Ada dua tersangka yang telah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan (P-21) dengan total barang bukti berupa 4.386.800 batang rokok ilegal," kata pejabat Kantor Pengawasan dan Pelayanan Beacukai Meulaboh, Aceh Barat, Wawan Hermawan seperti dikutip Antara Meulaboh, Senin (17/6).
-
Apa yang disita Bea Cukai Soekarno Hatta? Puluhan kilogram sisik tenggiling yang digagalkan itu dikemas dalam lima paket, yang diperkirakan nilainya mencapai Rp3 miliar. Paket itu dengan pemberitahuan cassava chips dan saat diperiksa didapati keripik singkong bercampur sisik tenggiling yang telah dikeringkan," tegas Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno Hatta, Gatot Sugeng Wibowo, Rabu (20/12).
-
Apa yang ditemukan di Bekasi? Warga Bekasi digegerkan temuan kerangka manusia di sebuah lahan kosong. Polisi pun melakukan penyelidikan.
-
Kapan kerangka manusia ditemukan di Bekasi? Dia menjelaskan, kerangka manusia ditemukan di lahan Kosong Grand Wisata, Kampung Bulak Jambu, Tambun Selatan Kabupaten Bekasi pada pukul 17:00 WIB pada Rabu, 4 September 2024.
-
Apa yang terjadi di gudang peluru di Bekasi? Gudang peluru di Bantargebang, Bekasi meledak. Api membumbung tinggi. Ledakan juga terjadi berkali-kali.
-
Kenapa Presiden Soeharto membekukan Ditjen Bea Cukai? Presiden Soeharto mengeluarkan Instruksi Presiden No. 4 Tahun 1985 untuk memperlancar arus barang demi mendukung ekonomi, setelah berkonsultasi dengan menteri dan mengevaluasi dari BPKP.
-
Dimana kerangka manusia ditemukan di Bekasi? Dia menjelaskan, kerangka manusia ditemukan di lahan Kosong Grand Wisata, Kampung Bulak Jambu, Tambun Selatan Kabupaten Bekasi pada pukul 17:00 WIB pada Rabu, 4 September 2024.
Dalam rangka menurunkan peredaran rokok ilegal di wilayah kerjanya, pihaknya juga menggelar apel dalam rangka pembukaan Operasi Gempur rokok ilegal di halaman kantor setempat.
Operasi ini akan dilaksanakan serentak dan terpadu di seluruh wilayah Indonesia secara periodik, sebagai momen akselerasi pelaksanaan tugas yang akan dimulai tanggal 17 Juni hingga 14 Juli 2019.
"Tujuan pelaksanaan operasi tersebut adalah untuk meningkatkan kepatuhan pengusaha barang kena cukai hasil tembakau, dan menekan peredaran rokok ilegal," tambahnya.
Hal ini juga bertujuan memberikan situasi kondusif terhadap peredaran barang kena cukai hasil tembakau yang telah memenuhi ketentuan di bidang cukai, dan diharapkan berimplikasi pada kenaikan penerimaan di bidang cukai.
Wawan Hermawan selaku inspektur apel juga menyampaikan kepada petugas berhati-hati dan tetap waspada kepada tim yang akan melaksanakan operasi, serta mengutamakan keselamatan kepada tim yang bertugas.
"Pelaksanaan operasi Gempur Rokok Ilegal Bea Cukai Meulaboh secara umum dilaksanakan untuk melakukan pengawasan, dan memberikan edukasi sosialisasi kepada para pelaku usaha di bidang cukai, baik penjual eceran maupun pemilik warung serta kepada masyarakat secara umum, terkait cukai dan cara mengenali pita cukai yang salah di seluruh wilayah pengawasan kita", ujarnya.
Operasi Gempur ini dilaksanakan tiap pekan oleh Bea Cukai Meulaboh, dengan sebaran wilayah meliputi Kabupaten Aceh Barat, Aceh Jaya, Nagan Raya, Aceh Barat Daya, Aceh Selatan, Aceh Singkil, Simeulue, dan Kota Subulussalam, Provinsi Aceh.
"Dengan telah dibukanya Operasi Gempur ini, dapat menjadi imbauan kepada masyarakat di seluruh wilayah pengawasan Bea Cukai Meulaboh, dan menambah edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang aturan terkait cukai," tuturnya.
Baca juga:
Bea Cukai Surakarta Bongkar Sindikat Perdagangan Rokok Ilegal Antar Pulau
Bea Cukai Gagalkan Peredaran 11.150 Bungkus Rokok Selundupan
Tingkatkan Cukai Hasil Tembakau, Pemerintah Perketat Penindakan Hukum
Jumlah Rokok Ilegal di RI Diklaim Lebih Kecil Dibanding Malaysia dan Singapura
Riset: Hanya 2 Persen Temuan Rokok Ilegal di 6 Kabupaten
2019, Pemberantasan Rokok Ilegal Ditargetkan Capai 3 Persen