Begini Cara Petani Dapat Tarif PPN 1 Persen
Kementerian Keuangan baru saja menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 89/PMK.010/2020 tentang Nilai Lain Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Atas Penyerahan Barang Hasil Pertanian Tertentu.
Kementerian Keuangan baru saja menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 89/PMK.010/2020 tentang Nilai Lain Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Atas Penyerahan Barang Hasil Pertanian Tertentu. Dalam beleid tersebut memungkinkan para petani boleh menggunakan nilai lain sebagai dasar pengenaan pajak 10 persen dari harga jual. Maka, tarif Pajak Penghasilan (PPN) menjadi 1 persen dari harga jual.
"Melalui PMK 89 ini, petani bisa memilih menggunakan mekanisme nilai lain, atau mekanisme normal. Kemudahan yang ditawarkan PMK ini diberikan pilihan untuk menggunakan DPP lain pengenaan PPN 1 persen," kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio Kacaribu melalui webinar, Kamis (6/8).
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Apa bentuk khas Kue Petulo Kembang? Kue petulo kembang ini terbilang unik karena bentuknya seperti mi gulung yang memiliki beragam warna.
-
Apa itu Keteng-keteng? Keteng-keteng Memiliki Senar Seperti disinggung sebelumnya, alat musik ini memiliki bentuk menyerupai gitar. Di sana, terdapat tiga senar namun bukan berbahan nilon atau logam melainkan dari kulit bambu itu sendiri.Mengutip Instagram @sumut.berbudaya, senar menjadi unsur melodis dari alat musik ini. Dengan adanya senar, suaranya menjadi mendayu dan merdu.Senar juga yang membuat suaranya semakin beragam, tergantuk proses penyetemannya dan sisi mana yang dipukul.
-
Apa itu kue ketan? Kue ketan adalah salah satu makanan tradisional yang memiliki tempat istimewa dalam ragam kuliner nusantara.
-
Kenapa Wa Kepoh begitu digemari pendengar? Kehadirannya selalu ditunggu para pendengar, karena gaya mendongeng yang disampaikan unik. Wa Kepoh bahkan bisa menirukan banyak suara tokoh dan membuat suasana cerita jadi hidup meski hanya mengandalkan audio.
-
Kenapa KEK Singhasari penting? KEK Singhasari berkonsentrasi pada platform ekonomi digital untuk bersinergi dengan perkembangan antara bisnis pariwisata dan ekonomi digital.
Febrio mengatakan, untuk memanfaatkan PMK tersebut, petani hanya perlu memberitahukan kepada Direktorat Jenderal Pajak terkait penggunaan mekanisme nilai lain tersebut pada saat menyampaikan SPT Masa PPN. Adapun jenis barang hasil pertanian yang boleh menggunakan nilai lain, seperti barang hasil perkebunan, tanaman pangan, tanaman hias dan obat, hasil hutan kayu, dan hasil hutan bukan kayu.
Badan usaha maupun industri yang membeli dari petani ditunjuk sebagai pemungut PPN 1 persen dan tetap mengkreditkan PPN itu sebagai pajak masukan. Pemungutan oleh badan usaha maupun industri diharapkan dapat makin memudahkan petani dalam membayarkan kewajiban pajaknya.
Sebelumnya, barang kena pajak yang berasal dari petani ataupun yang menyerahkan barang hasil pertanian dengan pendapatan usaha lebih dari Rp4,8 miliar per tahunnya dikenai PPN 10 persen dari harga jual. Kemudian, pemerintah sempat memberikan intensif perpajakan bagi sektor pertanian, yakni pembebasan PPN. Namun, insentif tersebut resmi di cabut melalui putusan Mahkamah Agung (MA) pada 2013 lalu.
"Setelah putusan di cabut oleh MA, sampai saat ini petani masih kesulitan untuk membayarkan kewajiban pajaknya. Sehingga PMK ini, diharapkan dapat menjadi payung hukum yang jelas," tukasnya.
Baca juga:
DJP Bakal Tunjuk Perusahaan Lain untuk Pungut PPN Produk Digital
6 Perusahaan Global Ditunjuk Jadi Pemungut PPN Produk Digital
Pemungutan Pajak Digital Dinilai Mampu Ciptakan Keadilan
Pemerintah Klaim Tak Ada Perusahaan Digital yang Keberatan Dipungut PPN 10 Persen
Ditjen Pajak Sebut Pungutan PPN 10 Persen Produk Digital Bukan Hal Baru
E-Commerce Bisa Pungut PPN Produk Digital Luar Negeri, Ini Kriterianya