Belum registrasi PUPNS, 93.721 PNS tak lagi terima gaji?
"Saya akan koordinasi dan belum bisa menyampaikan (masalah ini)."
Badan Kepegawaian Negara (BKN) menutup layanan kepegawaian kepada 93.721 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang hingga 31 Januari 2016 tidak melakukan registrasi dalam Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil (PUPNS).
BKN dalam keterangannya menjelaskan bahwa 93.721 PNS tersebut tidak dapat menerima pemrosesan kenaikan pangkat, mutasi dan hal-hal lain yang menyangkut urusan kepegawaian. Hal itu merupakan konsekuensi tidak responsnya mereka terhadap imbauan melakukan registrasi sebagai sebuah program nasional menuju terwujudnya database kepegawaian yang update, akurat dan terpercaya.
-
Apa yang terjadi pada PNS tersebut? Korban atas nama Yosep Pulung tewas usai ditikam Orang Tak Dikenal (OTK) di Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan, Kamis (4/4) kemarin.
-
Di mana PNS itu ditikam? Peristiwa itu terjadi kira-kira pukul 09.28 WIT di Jalan Dekai- Sarendala, Kabupaten Yahukimo.
-
Kenapa NISN penting? Nomor tersebut menjadi pembeda antara satu siswa dengan siswa lainnya di seluruh sekolah Indonesia maupun Sekolah Indonesia di Luar Negeri.
-
Kapan THR PNS Depok dicairkan? Pemberian THR bagi ASN Depok direalisasikan pada Selasa (26/3). Pencairan dilakukan setelah adanya Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 15 tahun 2024 tentang Teknis Pemberian THR dan Gaji 13.
-
Apa saja jenis PPKS yang ditemukan di Jakarta? Contoh PPKS yang dijangkau adalah manusia gerobak, manusia silver, pengemis, dan badut.
-
Kapan Ganjar Pranowo berencana untuk memberantas KKN di Indonesia? Maka, pidato saya begitu terpilih, saya kumpulkan ASN saya, bapak ibu, mulai hari ini tidak ada korupsi, mulai hari ini tidak ada gratifikasi. Mulai hari ini tidak ada jual beli jabatan. Mulai hari ini tidak ada sogok sogokan,” jelas dia.
Melihat data ini, apakah PNS yang belum registrasi tidak menerima gaji?
Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PAN-RB, Herman Suryatman tidak bisa memastikan masalah gaji. Menurutnya, pihak KemenPAN-RB akan berkoordinasi terlebih dulu dengan BKN.
"Saya akan koordinasi dan belum bisa menyampaikan berpatokan kita lihat seperti apa, kita tidak bisa generalisasi. Aturan BKN ini sebenarnya untuk mendorong PNS dan sadar melakukan registrasi PNS secara disiplin," ucap Herman ketika dihubungi merdeka.com di Jakarta, Jumat (12/2).
Herman mengatakan, pihaknya juga akan melihat kembali aturan yang lebih tinggi yaitu UU Aparatur Sipil Negara (ASN) mengenai hak dan kewajiban PNS. Setelah itu baru akan diputus soal nasib PNS yang belum registrasi ulang.
"Ini masalah disiplin PNS. Kita akan lihat dari berbagai aspek. keputusannya kembali ke pimpinan. kepala BKN dan pak Menpan akan bahas ini rapat pimpinan (rapim). Tunggu saja."
Baca juga:
93.721 PNS gagal naik pangkat dan tak dapat layanan kepegawaian
Pemerintah Jokowi pertimbangkan dua cara angkat honorer K2 jadi CPNS
KemenPAN-RB janji cari solusi buat 93.721 PNS yang belum registrasi
Politikus PDIP sebut seragam hitam putih tak rubah mental PNS
Saat gubernur dari PDIP tolak seragam PNS ala Jokowi