Besaran Upah Minimum 2023 Telah Dibahas, Hasilnya Diumumkan Bulan Depan
Saat ini, Kemnaker masih menjajaki diskusi, yang dilakukan oleh Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrian dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja.
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah mengakui bahwa pihaknya telah mulai membahas formula upah minimum tahun 2023. Dia memastikan angkanya akan diumumkan pada November 2022, atau bulan depan.
Kendati demikian, dia enggan berkomentar lebih jauh mengenai besaran upah minimum tahun 2023. Saat ini, pihaknya masih menjajaki diskusi, yang dilakukan oleh Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrian dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja.
-
Kenapa UMKM penting? UMKM tidak hanya menjadi tulang punggung perekonomian di Indonesia, tetapi juga di banyak negara lain karena kemampuannya dalam menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
-
Di mana UMR berlaku? Kita ketahui bahwa upah minimum tidak berlaku secara tunggal untuk seluruh wilayah di Indonesia. Artinya, masing-masing daerah memiliki standar upah minimum yang berbeda-beda.
-
Apa makna dari "umroh mabrur"? Makna kata "mabrur" dalam konteks Islam merujuk kepada perbuatan yang diterima atau diterima dengan baik oleh Allah SWT.
-
Apa itu UMKM? UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan berbagai jenis usaha kecil yang dijalankan oleh individu atau kelompok dengan modal terbatas, tetapi memiliki peran penting dalam perekonomian suatu negara.
-
Siapa yang memuji Uut Permatasari atas penampilannya yang menawan? Banyak netizen yang memuji Uut Permatasari, menyebut pelantun Putri Panggung ini semakin menawan dan memesona.
-
Apa kepanjangan dari UMR? Kepanjangan UMR adalah Upah Minimum Regional. Sederhananya, UMR adalah tetapan besaran upah minimum bagi pekerja atau buruh di taraf regional.
"Kita sudah minta bu Dirjen PHI Jamsos untuk dengar pandangan dari Tripartit Nasional, maupun dewan pengupahan nasional, maupun secara langsung ke temen temen Serikat kerja dan buruh maupun kepada asosiasi pengusaha," ujarnya kepada wartawan di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Jumat (7/10).
Menaker Ida memastikan kalau hasil diskusinya akan diumumkan pada November 2022 mendatang. Sebab, itu sudah menjadi aturan yang disepakati.
"Ya pasti November, orang ketentuannya," ujar dia.
Obrolan Pengusaha dan Buruh
Sementara itu, Menaker Ida mengungkap telah ada obrolan dengan pihak asosiasi pengusaha dan buruh. Pihaknya sudah mulai mencatat beberapa masukan yang ada.
Sebelumnya, kelompok buruh meminta adanya kenaikan upah minimum 2023 sebesar 13 persen. Alasannya, berbagai kenaikan harga bahan pokok dan BBM.
"Ya saya kira semua tahu kondisi ya baik-baik saja. Kita dengarkan dulu, masih dalam proses mendengarkan terus karena masih cukup waktu," ungkapnya.
Meski begitu, dia belum memberikan bocoran berapa besaran kenaikan upah tersebut. "Kita akan dengarkan hasilnya itu. Saya sudah bicara dengan Dirjen PHI Jamsos," pungkasnya.
(mdk/idr)