BI: Dalam 3 Tahun, Uang Kertas Lama akan Tergantikan dengan yang Baru
Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia (BI) Marlison Hakim mengatakan, sepanjang belum ada pencabutan resmi, maka uang kertas tahun emisi 2016 masih berlaku meski Bank Indonesia telah meluncurkan uang kertas tahun emisi 2022.
Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia (BI) Marlison Hakim mengatakan, sepanjang belum ada pencabutan resmi, maka uang kertas tahun emisi 2016 masih berlaku meski Bank Indonesia telah meluncurkan uang kertas tahun emisi 2022.
Meski demikian, melihat dari pengalaman, maka uang lama akan tergantikan dengan yang baru. Sebab, sejak tahun ini, Bank Indonesia melakukan penggantian uang-uang tahun emisi 2016 yang lusuh dan tidak layak edar digantikan dengan uang tahun emisi 2022.
"Biasanya secara pengalaman historis sekitar 3-4 tahun itu sudah bisa ganti seluruhnya dengan uang emisi baru, setelah itu baru kita putuskan uang tersebut tidak berlaku lagi, jadi sekitar 3 tahunan dimana seluruh uang yang beredar itu bisa tergantikan dengan uang emisi baru ini," kata Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia Marlison Hakim, dalam taklimat media Bank Indonesia, Kamis (18/8).
Dia menjelaskan, selama uang kertas tahun emisi 2016 masih masuk kategori layak edar, maka sebelum ada pencabutan resmi dari Bank Indonesia, maka uang tersebut masih bisa digunakan untuk transaksi.
"Sehingga di masyarakat bisa saja satu pecahan Rp 1.000 ada dua tahun emisi yang sama, selama itu masih layak edar. Yang jelas untuk emisi sebelumnya sudah kita tidak cetak lagi karena akan diganti dengan emisi yang baru ini," ujarnya.
Kini masyarakat sudah bisa menukar uang kertas lama dengan uang kertas tahun emisi 2022 yang baru saja diluncurkan. Namun, selama dua bulan kedepan nominal penukarannya dibatasi maksimal Rp 1 juta saja.
Penukaran bisa dilakukan di perbankan maupun di Bank Indonesia. Di perbankan biasanya bank-bank menarik dan pihaknya akan memberi uang baru, sehingga ketika masyarakat mau menukar bisa di perbankan.
Reporter: Tira Santia
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Penukaran Uang Baru 2022 Masih Dibatasi Maksimal Rp1 Juta
Bank Indonesia: Uang Rupiah Edisi Khusus Rp75.000 Masih Banyak Peminatnya
Kebutuhan Uang Kertas Masih Tinggi di Tengah Pesatnya Digitalisasi
Ciri-ciri Uang Palsu yang Wajib Diperhatikan, Pahami Bedanya dengan yang Asli
Waktu SD Menabung, Wanita Ini Bongkar Celengan Uangnya Jadul Semua
Polisi Sita Uang Pecahan Baru Sebesar Rp3,73 Miliar dari Pinggir Jalan