BI Soal Uang Kripto Facebook: Alat Pembayaran Sah di Indonesia Tetap Rupiah
Facebook akan mengeluarkan mata uang virtual atau crypto currency bernama Libra dalam waktu dekat. Lalu bisakah mata uang tersebut digunakan di Indonesia? Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial Bank Indonesia (BI), Juda Agung, menegaskan BI selaku bank sentral akan selalu mencermati mengenai kehadiran Libra.
Facebook akan mengeluarkan mata uang virtual atau crypto currency bernama Libra dalam waktu dekat. Lalu bisakah mata uang tersebut digunakan di Indonesia?
Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial Bank Indonesia (BI), Juda Agung, menegaskan mata uang yang diakui di Indonesia hanya Rupiah.
-
Kenapa Bank Indonesia mengembangkan Rupiah Digital? Selain menjadi mata uang yang cepat, mudah, murah, aman, dan andal dalam ekosistem digital di masa depan, Rupiah Digital juga menjadi solusi yang memastikan Rupiah tetap menjadi satu-satunya mata uang yang sah di NKRI.
-
Apa yang diraih oleh Bank Syariah Indonesia? BSI mendapatkan penghargaan sebagai The Indonesia Customer Experience of The Year – Banking Award dalam ajang Asian Experience Awards 2023.
-
Bagaimana redenominasi rupiah dilakukan di Indonesia? Nantinya, penyederhanaan rupiah dilakukan dengan mengurangi tiga angka nol di belakang, contohnya Rp 1.000 menjadi Rp 1.
-
Siapa yang menerbitkan Rupiah Digital? Rupiah Digital hanya diterbitkan oleh Bank Indonesia selaku Bank Sentral Negara Republik Indonesia.
-
Apa itu Rupiah Digital? Rupiah Digital merupakan uang Rupiah yang memiliki format digital.
-
Bagaimana BRI meningkatkan inklusi keuangan di Indonesia? Sebagai bank yang berfokus pada pemberdayaan UMKM, BRI memiliki jutaan database nasabah, baik simpanan maupun pinjaman. Ini menyebabkan BRI terpapar risiko data privacy breach dan cyber security system.
"Yang kemarin baru muncul Libra currency yang dikeluarkan oleh FB, pada intinya alat pembayaran yang sah di Indonesia adalah Rupiah. Jadi di luar Rupiah, itu alat pembayarannya tidak sah," kata dia, dalam sebuah acara diskusi di Grand Indonesia, Jakarta, Rabu (26/6).
Kendati demikian dia menegaskan BI selaku bank sentral akan selalu mencermati mengenai kehadiran Libra tersebut.
"Kami Bank Indonesia tentu saja terus mencermati, karena ini kan belum keluar, baru diannounced, kalau tak salah kuartal I tahun depan," ujarnya.
Dia mengungkapkan, penolakan pernah dilakukan pada crypto currency lainnya yaitu Bitcoin yang sempat heboh beberapa waktu lalu. Bahkan, larangan serupa juga dilakukan oleh beberapa negara lainnya.
"Dua tahun lalu kita larang Bitcoin, beberapa negara juga melarang," ujarnya.
Bukan tanpa alasan, pelarangan crypto currency dinilai terlalu banyak risiko sehingga tidak dapat dilegalkan. "Pertama, karena tidak jelas underlinenya. Kedua, banyak unsur spekulasinya, apalagi jumlahnya semakin lama semakin terbatas," ujarnya.
Namun, dia mengakui ada perbedaan antara Bitcoin dengan Libra milik Facebook. "Libra ini dibackup aset-aset yang high class, seperti emas atau US Treasury dan sebagainya. Kami akan lihat apakah ini sebuah mata uang asing, seperti mata uang asing seperti dolar. Ini masih terus kami cermati karena belum keluar kan. Tapi Posisi BI saat ini, bahwa mata uang yang sah untuk transaksi di dalam negeri adalah Rupiah," tutupnya.
Baca juga:
8 CEO Perusahaan Teknologi yang Tidak Mau Ambil Gaji
Facebook Pakai AI Petakan Populasi Dunia
Facebook Akan Rilis Libra, Mata Uang Kripto Saingan Bitcoin
Politikus Gerindra Kaget Lihat Kantor Facebook dan Instagram Hanya Sewa Ruangan Kecil
2 Hari Akun Diblokir, Politikus Andre Rosiade Datangi Kantor Facebook & Instagram
Pemuda Temukan Bug di WhatsApp, Facebook beri Hadiah Rp 71 Juta
Facebook Akan Bayar Orang yang Rela Informasinya Dilacak, Tertarik?