Bisnis Lesu, Perusahaan Angkutan Darat DKI Cuma Bisa Bertahan Sampai Juni 2020
Belum genap 1,5 bulan, dunia usaha transportasi darat di DKI Jakarta dibuat tak berdaya oleh pandemi Virus Corona. Jumlah penumpang menurun drastis lebih dari 90 persen yang membuat pemasukan bisnis menipis tapi beban pengeluaran tetap mengalir sehingga membuka ruang terjadinya kebangkrutan massal.
Belum genap 1,5 bulan, dunia usaha transportasi darat di DKI Jakarta dibuat tak berdaya oleh pandemi Virus Corona. Jumlah penumpang menurun drastis lebih dari 90 persen yang membuat pemasukan bisnis menipis tapi beban pengeluaran tetap mengalir sehingga membuka ruang terjadinya kebangkrutan massal.
Organisasi Angkutan Darat (Organda) Provinsi DKI Jakarta memastikan setengah dari jumlah keseluruhan armada transportasi darat yang mencapai 85.902 telah berhenti beroperasi. Jika kondisi ini terus berlarut dipastikan bahwa pada Juni 2020, usaha transportasi darat ibu kota akan mati.
-
Bagaimana cara mengajukan keringanan PBB di Jakarta? Proses pengajuan keringanan PBB cukup mudah, antara lain:1. Akses laman pajakonline.jakarta.go.id: Semua proses pengajuan dilakukan secara online melalui laman ini.2. Siapkan dokumen persyaratan: Siapkan dokumen yang diperlukan sesuai dengan kategori Anda, seperti KTP, NPWP, laporan keuangan, atau surat keterangan dari instansi terkait. 3. Ajukan permohonan: Isi formulir permohonan secara lengkap dan benar, lalu unggah dokumen yang diperlukan.
-
Kenapa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringanan PBB? Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringanan PBB dengan tujuan untuk: Membantu masyarakat: Terutama bagi mereka yang mengalami kesulitan ekonomi. Meningkatkan kepatuhan wajib pajak: Dengan memberikan kemudahan, diharapkan semakin banyak wajib pajak yang taat membayar pajak. Mendukung pertumbuhan ekonomi: Keringanan pajak dapat mendorong aktivitas ekonomi dan investasi.
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Apa saja jenis keringanan PBB yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta? Pengurangan Pokok PBB di Jakarta merupakan kebijakan yang membantu meringankan beban Wajib Pajak yang memenuhi kriteria tertentu. "Kebijakan ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk menciptakan keadilan dan pemerataan dalam pemungutan pajak," ujar Morris dalam pernyataannya yang diterima, Selasa (30/7).Morris mengatakan kebijakan ini memberikan kesempatan bagi wajib pajak untuk mengurangi bahkan membebaskan beban pajak mereka. Namun tidak semua wajib pajak bisa menikmati keringanan ini. Ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi, antara lain: 1. Wajib pajak orang pribadi berpenghasilan rendah: Bagi Anda yang memiliki penghasilan terbatas dan merasa terbebani dengan kewajiban membayar PBB, pemerintah memberikan keringanan khusus.2. Wajib pajak badan yang mengalami kerugian: Perusahaan yang mengalami kerugian atau penurunan aset bersih pada tahun sebelumnya juga berhak mendapatkan keringanan.3. Wajib pajak yang objek pajaknya terdampak bencana: Jika properti mengalami kerusakan akibat bencana alam, kebakaran, atau peristiwa serupa, bisa mengajukan pengurangan PBB.
-
Apa yang dimaksud dengan PBI BPJS? PBI BPJS merupakan bagian dari program pemerintah yang bertujuan untuk menanggung biaya iuran BPJS Kesehatan bagi individu atau kelompok yang memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan.
-
Apa yang terjadi pada kendaraan PBB di Gaza? Video kendaraan yang menjadi sasaran menunjukkan beberapa lubang peluru telah menembus jendela mobil.
"Sekarang saja sudah terpuruk industri usaha transportasi darat, dua bukan ke depan mungkin ambruk," kata Ketua Umum Organisasi Angkutan Darat (Organda) Provinsi DKI Jakarta, Shafruhan Sinungan kepada Merdeka.com, Sabtu (11/10).
Shafruhan menyebut sejak pemerintah mengumumkan dua warganya terjangkit virus covid-19 pada Maret 2020, perlahan tapi pasti pelaku bisnis dan awak angkutan darat di wilayah Ibukota mulai menanggung rugi.
Dengan diresmikannya aturan PSBB pada Jumat (10/4) maka bisnis angkutan darat bakal menemui tingkat keparahannya karena dipastikan pendapatan bisnis akan lenyap dan sekitar 160.000 lebih awak angkutan darat terancam PHK massal.
Sebab bisnis ini sangat mengandalkan pendapatan harian dari tiket yang dibayarkan oleh penumpang untuk menjaga kelangsungan usahanya.
"Tentu tidak akan mampu untuk membayar pekerjanya, jika sumber pendapatan ditutup," ujarnya.
Sudah Sampaikan 4 Permohonan
Oleh karenanya Organda DKI Jakarta telah menyampaikan surat permohonan pemberian insentif dan bantuan dana untuk dunia usaha angkutan umum darat kepada Gubernur Anies Baswedan pada Kamis (9/4), dengan empat poin tuntutan, yakni;
1. Pembebasan biaya Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) baik pokok maupun tunggakan,
2. Pembebasan semua retribusi daerah yang dikenakan untuk angkutan umum,
3. Memastikan operator angkutan yang berkontrak dengan TransJakarta agar tetap dibayar penuh baik operatornya maupun pengemudi sesuai kontrak yang berlaku, dan
4. Memberikan bantuan langsung tunai atau blt bagi seluruh pekerja angkutan umum sebagai jaring pengaman sosial.
"Saya harap segera di respon, karena sudah banyak pekerja yang tidak bisa makan," tegas dia.
(mdk/did)