BKN Sebut Tes Untuk PPPK Tidak Akan Sesulit CPNS
Kepala Biro Humas BKN, Muhammad Ridwan memberi sedikit bocoran mengenai tahapan tes seleksi untuk PPPK tersebut. Meskipun tidak akan ada Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), namun para calon PPPK tetap akan melaksanakan tes menggunakan komputer atau Computer Assisted Test (CAT).
Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan portal nasional untuk perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melalui Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) telah resmi dibuka hari ini pada pukul 16:00 WIB.
Meskipun informasi yang ada di portal tersebut belum terlalu lengkap, namun Kepala Biro Humas BKN, Muhammad Ridwan memberi sedikit bocoran mengenai tahapan tes seleksi untuk PPPK tersebut.
-
Siapa yang menetapkan besaran honor untuk anggota PPS? Besaran honor dan santunan anggota PPS ditentukan dalam surat keputusan KPU Nomor 472 tahun 2022 tentang Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML).
-
Apa itu PPPK? PPPK adalah singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Dengan kata lain, seorang warga negara Indonesia yang memenuhi syarat bisa diangkat menjadi pegawai pemerintah berdasarkan perjanjian kerja dalam jangka waktu tertentu.
-
Apa tugas utama PPK? Tugas utama PPK adalah mengatur dan mengawasi proses pemilihan di tingkat kecamatan. PPK bertanggung jawab untuk melakukan pemutakhiran data pemilih, melakukan pendataan pemilih, menetapkan atau membuat daftar pemilih tetap, serta mengatur tempat dan waktu pelaksanaan pemilihan.
-
Siapa yang memberikan tugas dan wewenang tambahan kepada PPK? Selain itu, PPK juga memiliki wewenang lain yang diberikan oleh KPU, KPU Provinsi, dan KPU/KIP Kabupaten/Kota sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur.
-
Kenapa PPPK diperkenalkan? Konsep PPPK diperkenalkan sebagai upaya untuk memberikan fleksibilitas dalam perekrutan pegawai bagi instansi pemerintah, memungkinkan mereka untuk menanggapi kebutuhan mendesak atau kebutuhan khusus tanpa melalui proses seleksi dan penerimaan PNS yang lebih panjang dan rumit.
Meskipun tidak akan ada Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), namun para calon PPPK tetap akan melaksanakan tes menggunakan komputer atau Computer Assisted Test (CAT). "Kisi-kisi soalnya nanti tidak akan SKD. Jadi setelah seleksi administrasi akan ada seleksi manajerial, sosio kultural dan teknis," jelasnya di Jakarta, Jumat (8/2).
Ridwan menambahkan tes ini tidak akan sesusah SKD pada seleksi CPNS. "Nanti soalnya dijamin tidak susah, misal untuk guru ya akan di tes mengenai guru lagi. Tapi kan itu sudah menjadi kegiatan mereka sehari-hari," ujarnya.
"Soal untuk PPPK tidak akan out of the box, misalnya lagi tenaga kesehatan nanti akan dites bagaimana cara mereka melayani orang-orang seperti biasanya. Jadi tidak akan ada yang gagal karena jawabannya sudah dilakukan setiap hari oleh mereka, jadi tidak akan lagi yang gagal pas CAT seperti CPNS yang gagal saat SKD di TKP atau TKW lainnya," tandasnya.
Reporter: Ayu Lestari Wahyu Puranidhi
Sumber: Liputan6
Baca juga:
BKN Pastikan Portal Pendaftaran PPPK 2019 Tidak Akan Down
BKN: 530 Kabupaten Kota di Indonesia akan Merekrut Pegawai PPPK
Berikut Panduan Lengkap Daftar Penerimaan PPPK 2019 di Portal SSCASN
KemenPAN-RB Pastikan Penerimaan PPPK Dibuka 8 Februari
Pemerintah Siapkan Anggaran untuk Seleksi PPPK dan CPNS 2019
Minat Daftar Penerimaan PPPK Tahap 1 yang Dibuka Februari, Yuk Simak Infonya di Sini
MenPAN Syafruddin: Penerimaan 75.000 PPPK Dimulai Februari, Prioritas Untuk Guru