BKPM sebut ponsel kena pajak barang mewah bisa hambat investasi
BKPM mengaku mendapat banyak keluhan dari investor terkait penerapan pajak barang mewah untuk ponsel.
Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) tak setuju dengan wacana pembebanan Pajak Penjualan untuk Barang Mewah (PPnBM) telepon seluler mewah. Selain turut membebani produk lokal, kebijakan itu diyakini tak akan bisa menumbuhkan industri seluler di dalam negeri.
Sebaliknya, Indonesia justru dinilai berpotensi mengalami risiko ditinggalkan investor bidang teknologi ponsel.
-
Apa yang dimaksud dengan ponsel lipat? Seperti namanya, ponsel lipat dapat diartikan sebagai ponsel cerdas yang memiliki layar yang dapat dilipat menjadi dua. Ini memungkinkan pengguna untuk memiliki perangkat dengan ukuran layar yang lebih besar namun tetap dapat dilipat menjadi ukuran yang lebih kecil dan portabel.
-
Gimana caranya biar ga terlalu sering ngecek handphone? Tentukan waktu yang tepat untuk menggunakan ponsel, seperti setelah selesai makan atau sebelum tidur. Batasi penggunaan ponsel di waktu-waktu tertentu untuk mengurangi kecanduan.
-
Mobil apa yang ditabrakkan bocah itu ke tembok? Berdasarkan data yang dihimpun, mobil yang ditabrakkan bocah itu adalah mobil listrik merk Chery Omoda E5 yang ditaksir harganya sekitar Rp488 juta.
-
Kapan pencurian toko ponsel itu terjadi? Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra mengatakan pencurian terjadi sekitar pukul 04.15 WIB.
-
Bagaimana pelaku mencuri handphone di toko Fajar Store? Dia membawa mesin las untuk membongkar gembok toko.
-
Di mana lokasi toko ponsel yang dirampok? Toko Ponsel Fajar Store di Jalan Delima Kelurahan Tabek Godang Kecamatan Bina Widya Kota Pekanbaru disatroni maling.
"Kalau maksudnya untuk meningkatkan keuntungan relatif produksi dalam negeri, ya tidak akan memenuhi sasaran. Karena produksi dalam negeri juga akan terkena PPnBM, jadi begitu, saya rasa kalau untuk maksudnya untuk meningkatkan investasi itu kurang tepat," kata Kepala BKPM Mahendra Siregar di Jakarta, Senin (14/4).
BKPM sudah mendapat banyak pertanyaan dari investor dalam dan luar negeri mengenai rencana PPnBM ponsel yang dijual dengan harga di atas Rp 5 juta. Mereka mengeluh keberatan atas wacana tersebut.
Mahendra mengaku setuju dengan beberapa poin keberatan pengusaha ponsel. Dia menilai, peningkatan daya saing industri piranti telekomunikasi lebih tepat melalui penurunan ongkos kirim, dibanding melalui skema pajak.
"Kita perbaiki lebih kepada daya saing mereka dari segi penurunan biaya logistik, kemudahan perpajakan maupun juga proses barang masuk dan keluar (pelabuhan), saya rasa lebih ke sana kuncinya," ungkapnya.
Bahkan, ketika pelbagai kemudahan sudah diberikan pada industri, Mahendra mengingatkan investasi ke sektor perakitan ponsel belum tentu bisa meningkat drastis. Untuk itu, dia berharap kementerian terkait bisa memikirkan ulang rencana PPnBM itu.
Sebelumnya, Menteri Perindustrian MS Hidayat jadi salah satu yang mendesak ada PPnBM buat ponsel berharga di atas Rp 5 juta. Ini harus dilakukan karena nilai impor ponsel sudah mengkhawatirkan.
Hidayat menyebut, nilai impor ponsel sudah melebihi USD 5 miliar per tahun. Jika ketergantungan ini tidak dihentikan maka impor ponsel akan bernasib sama seperti impor minyak yang tidak bisa dihentikan
Sedangkan Kementerian Keuangan berniat menyandingkan kebijakan tambahan pajak itu dengan pelacakan International Mobile Equipment Identity (IMEI).
Seandainya formula PPnBM sudah berhasil dirumuskan, maka pemblokiran IMEI wajib dijalankan bersama dengan operator telekomunikasi. Bambang menyatakan, keinginan pemerintah adalah merangsang industri untuk membangun pabrik perakitan di Indonesia sekaligus memangkas penyelundupan ponsel mewah ilegal.
"IMEI itu juga harus dilaksanakan. Percuma kita kenakan PPnBM tapi selundupannya banyak masuk. Jadi kalau beli HP dari luar terus tidak didaftarkan langsung masukkan sim card nya, gak bisa jalan," kata Wakil Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro.
(mdk/noe)