BKPM Tawarkan Investasi Pengembangan 6 Jembatan Timbang Senilai Rp 330,6 Miliar
BKPM bekerjasama dengan Kemenhub menyelenggarakan kegiatan Market Sounding Proyek KPBU Pengembangan Unit Pelaksanaan Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) atau yang biasa dikenal dengan jembatan timbang di Pulau Sumatera dan Jawa. Proyek ini merupakan revitalisasi UPPK dengan total investasi sekitar Rp 330,6 miliar.
Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) bekerjasama dengan Kementerian Perhubungan menyelenggarakan kegiatan Market Sounding Proyek KPBU Pengembangan Unit Pelaksanaan Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) atau yang biasa dikenal dengan jembatan timbang di Pulau Sumatera dan Jawa. Proyek ini merupakan revitalisasi UPPKB dengan total investasi sekitar Rp 330,6 miliar.
Dalam acara yang digelar di Ruang Nusantara, BKPM, hadir sekitar 90 peserta yang meliputi investor di bidang terkait, kontraktor, perbankan dan lembaga keuangan, konsultan serta asosiasi terkait dari dalam dan luar negeri.
-
Apa yang dikampanyekan Kementerian Perhubungan? Kemenhub kampanyekan keselamatan pelayaran kepada masyarakat. Indonesia selain negara maritim, juga merupakan salah satu negara di dunia yang memiliki lalu lintas pelayaran yang sangat padat dan ramai dan keselamatan pelayaran menjadi isu penting.
-
Bagaimana Kementerian Investasi meyakinkan investor tentang kelanjutan proyek IKN? “Saya tidak melihat dalam waktu yang singkat ini, itu berpengaruh (investasi di IKN),” kata Nurul dilansir Antara, Selasa (4/6).
-
Bagaimana Kementerian ATR/BPN berencana untuk mendukung terwujudnya visi dan misi Kementerian KKP? Kerja sama tersebut di antaranya berkaitan dengan pendaftaran dan pemeliharaan data tanah; pelaksanaan Reforma Agraria; integrasi Rencana Tata Ruang darat dan laut; hingga pengembangan kompetensi sumber daya manusia (SDM).
-
Apa tugas utama Kementerian BUMN? Kementerian BUMN Bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang badan usaha milik negara
-
Bagaimana Kementerian PPN/Bappenas berperan dalam pengendalian pembangunan? Dalam hal ini, Kementerian PPN/Bappenas mengambil bagian dalam pengendalian pembangunan yang menjamin tercapainya hasil pembangunan (outcome), serta pendampingan juga penguatan terhadap K/L dan pemerintah daerah terkait dengan pencapaian proyek strategis nasional.
-
Kapan Bahlil memaparkan tentang investasi dan ekonomi? Menteri Investasi Bahlil Lahadalia memaparkan realisasi investasi dan pertumbuhan ekonomi dalam acara 'Trinegah Political and Economic Outlook 2024', Jakarta, Rabu (31/1).
Deputi Bidang Perencanaan Penanaman Modal (BKPM), Ikmal Lukman, menyampaikan pengembangan UPPKB bertujuan bukan hanya untuk membangun dan mengadakan fasilitas pendukung operasional jembatan timbang. Namun juga mengoptimalkan fungsi UPPKB dalam pengawasan, penindakan, dan pencatatan atas kendaraan bermotor tipe angkut muat untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan dan menjaga kondisi infrastruktur jalan.
"Pemilihan skema KPBU dalam penyediaan infrastruktur ini tidak hanya atas pertimbangan efisiensi anggaran semata, yang lebih penting adalah pemanfaatan partisipasi swasta dalam menyajikan pelayanan yang lebih berkualitas kepada masyarakat dengan memanfaatkan keahlian dalam penggunaan teknologi dan pengalaman yang dimiliki," ujar dia di Kantor BKPM, Jakarta, Kamis (20/12).
Direktur Prasarana Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhu) Chandra Irawan mengungkapkan, pengembangan UPPKB melalui skema KPBU meliputi enam lokasi, yaitu UPPKB Tanjung Kabupaten Brebes, UPPKB Subah Kabupaten Batang, UPPKB Guyangan Kabupaten Nganjuk, UPPKB Blambangan Umpu Kabupaten Lampung Utara, UPPKB Merapi Kabupaten Lahat dan UPPKB Muara Tembesi Kabupaten Batanghari.
Dengan pengembalian investasi berasal dari Avalaibility Payment (AP) selama masa konsesi 15 tahun. Proyek ini juga direncanakan akan mendapatkan penjaminan pemerintah (Government Guarantee) melalui PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia dengan lingkup jaminan berupa kepastian pembayaran AP serta resiko politik dan regulasi.
"Pengembangan UPPKB ini akan disesuaikan menuju standard pelayanan yang telah diamanatkan dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 134 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Penimbangan Kendaraan Bermotor dan Surat Keputusan Dirjen Perhubungan Darat No. SK 736/AJ.108/DRJD/2017 tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan Penimbangan Kendaraan Bermotor di Jalan," jelas Chandra.
Rencana pengembangan UPPKB ini juga akan dilengkapi dengan penggunaan teknologi informasi dan sistem informasi yang handal yan akan terkoneksi dengan sistem data terpusat Kementerian Perhubungan.
Sementara itu, Kepala Sub Direktorat Prasarana Penimbangan Kendaraan Bermotor Iman Sukandar menjelaskan cakupan pekerjaan Pengembangan UPPKB di Pulau Sumatera dan Jawa, diantaranya adalah mendesain, membiayai, dan membangun UPPKB di enam lokasi di Pulau Sumatera dan Jawa, serta pengadaan dan pemeliharaan fasilitas utama dan fasilitas penunjang terkait pengoperasian UPPKB.
"Fasilitas utama UPPKB terdiri dari bangunan kantor, landasan penimbangan, bangunan penindakan pelanggaran, Weight in Motion (WiM), serta penimbangan dan penurunan muatan. Tahap prakualifikasi proyek akan dilakukan sekitar kwartal II Tahun 2019," ungkap Iman.
Market Sounding kali ini merupakan Market Sounding pertama dengan maksud memberikan feedback terhadap penyusunan pra studi kelayakan/ Outline Business Case (OBC) yang kemudian akan menjadi masukan dalam penyusunan Final Business Case (FBC) proyek tersebut.
Beberapa perusahaan yang hadir, antara lain: PT Astra, PT Sojitz, PT Nindya Karya, PT Penta-Ocean Construction, PT Metler Toledo, PT Nindya Karya (Persero), Mitsubishi Corporation, BAS Logistics (Sinarmas Group), PT. Jababeka Infrastruktur, Korea Trade-Investment Promotion Agency (KOTRA), PT Waticakra, SGMW Motor, Itochu, KAJIMA Corp dan perusahaan lainnya.
Reporter: Septian Deny
Sumber: Liputan6
Baca juga:
2 Januari 2019, Layanan Online Single Submission Pindah ke BKPM
Menko Darmin Panggil Thomas Lembong Bahas Perkembangan OSS
BKPM Tawarkan Investasi Pengembangan Pasar Ciputat Lewat Skema KPBU
Kepala BKPM dan Kepala Bappenas paparkan investasi Indonesia di Asian Alumni 2018
Bos BKPM soal turunnya peringkat kemudahan berinvestasi RI: Kita harus intropeksi
Menko Darmin bantah investasi kuartal III turun karena kebijakan kurang 'nendang'
Tak efektif tarik investor, ini usulan perbaikan aturan tax holiday