Blak-blakan Menko Darmin soal sulitnya bujuk pengusaha bawa pulang devisa
Selama ini, baru sekitar 80 persen DHE dibawa kembali ke Indonesia. Angka ini masih lebih rendah apabila dibandingkan dengan Thailand yang mewajibkan seluruh eksportirnya membawa DHE kembali sebesar 100 persen. Kesulitan RI karena ada aturan yang memperbolehkan pengusaha membawa DHE kurang dari 80 persen.
Pemerintah tengah mencari cara agar cadangan devisa Indonesia tidak tergerus dalam menstabilkan nilai tukar Rupiah. Salah satu langkah yang dilakukan yaitu dengan mengajak pengusaha membawa devisa hasil ekspor (DHE) mereka kembali ke dalam negeri.
Selama ini, baru sekitar 80 persen DHE dibawa kembali ke Indonesia. Angka ini masih lebih rendah apabila dibandingkan dengan Thailand yang mewajibkan seluruh eksportirnya membawa DHE kembali sebesar 100 persen.
-
Kapan Djamaluddin Adinegoro lahir? Gunakan Nama Samaran Djamaluddin Adinegoro lahir di Talawi, sebuah kecamatan di Sawahlunto, Sumatra Barat pada 14 Agustus 1904.
-
Kapan Dava meninggal? Meninggal Dunia, 8 Foto Dava MCI di MasterChef Indonesia Season 7 Yang Tinggal Kenangan Dava, mantan peserta MasterChef Indonesia musim 7, telah pergi dengan usia yang masih muda, hanya 24 tahun.
-
Kapan Alimin bin Prawirodirjo lahir? Lahir di Surakarta, Jawa Tengah pada tahun 1889, pria yang kerap disapa Alimin ini terlahir dari kalangan keluarga miskin.
-
Kapan Hasjim Ning lahir? Lahir pada 22 Agustus 1916, Hasjim memang dikenal sebagai pengusaha dengan julukan Raja Mobil Indonesia.
-
Apa yang dilakukan Inul Daratista saat mudik ke Pasuruan? Tak hanya sekadar pulang untuk bertemu keluarga besar, Inul juga melakukan aksi berbagi bingkisan Lebaran kepada tetangga sekitar.
-
Kapan Kurniawan Dwi Yulianto lahir? Kelahiran Kurniawan Dwi Yulianto 13 Juli 1976
Menteri Koordinator Perekonomian, Darmin Nasution, bercerita butuh pergulatan dua tahun dalam mengajak pengusaha membawa DHE hingga 80 persen ke Indonesia. Hal tersebut karena adanya aturan yang memperbolehkan pengusaha membawa DHE kurang dari 80 persen.
"Kenapa begitu banyak yang tidak masuk? Pertama karena aturan dan undang-undang kita membolehkan begitu. Waktu saya gubernur Bank Indonesia beberapa tahun lalu mungkin 2011, itu untuk memaksa menjadi 80, waktu itu mendekati 85. Itu pergulatan dua tahun menghadapi dunia usaha, terutama migas pertambangan," ujar Menko Darmin di Hotel Arya Duta, Jakarta, Kamis (2/8).
Waktu itu, kata Menko Darmin, pengusaha tidak langsung menerima kebijakan bank sentral menentukan dana hasil ekspor (DHE) yang wajib dibawa ke dalam negeri sebesar 80 persen. Namun, dengan tegas pemerintah mengancam jika tidak mengikuti kebijakan maka tidak boleh melakukan ekspor.
"Itu melawan dia, undang-undang boleh kenapa Anda suruh saya. Kalau dulu kita tak bisa, waktu itu masih ada BP migas. Kalau kita tak bisa berunding, dengan BP migas kita bilang eh ini minyak republik loh ini. Ini bagi hasil. You ga mau you ga boleh ekspor, yang akan ekspor BP migas. Sekarang 80 sampai 81 persen itu pun belum selesai ceritanya," jelasnya.
Ke depan, pemerintah akan melakukan komunikasi intens dengan pengusaha agar mau membawa dananya ke dalam negeri. Sebab, kesempatan mengubah undang-undang sudah tidak memungkinkan dalam waktu dekat dan singkat.
"Ya kita ngobrol deh sama mereka (pengusaha) dulu. Artinya itu (80 persen) sudah maksimum yang bisa dilakukan. Undang-undangnya hanya membolehkan sejauh itu. Itu pun sudah saya, susah. Itu panjang kalo untuk di otak-atik itu. Itu keputusan nasional," tandasnya.
Baca juga:
Menko Darmin ungkap dampak saat devisa ekspor tak seluruhnya kembali ke RI
5 Fakta di balik rencana penerimaan devisa hasil ekspor Presiden Jokowi
Menko Darmin bocorkan alasan devisa ekspor tak kembali 100 persen ke Tanah Air
BI siap bantu pemerintah dorong sektor pariwisata untuk cetak devisa
Ini jurus pemerintah genjot sektor pariwisata untuk beri devisa
Rupiah tengah melemah, pemerintah genjot pemasukan devisa sektor pariwisata
Rupiah melemah dan defisit neraca perdagangan penyebab anjloknya cadev USD 3,1 M