Bos BI: Kondisi ekonomi cukup baik untuk ubah Rp 1.000 jadi Rp 1
Gubernur Bank Indonesia, Agus Martowardojo mengatakan, tingkat inflasi rendah dan pertumbuhan ekonomi yang terus meningkat menjadi faktor pendorong bagi Indonesia melakukan redenominasi.
Bank Indonesia (BI) berencana membawa kembali usulan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Redenominasi Mata Uang ke DPR. Sebab, saat ini kondisi perekonomian Indonesia dinilai cukup baik untuk melakukan redenominasi atau mengubah Rp 1.000 jadi Rp 1.
Gubernur Bank Indonesia, Agus Martowardojo mengatakan, tingkat inflasi rendah dan pertumbuhan ekonomi yang terus meningkat menjadi faktor pendorong bagi Indonesia melakukan redenominasi.
-
Bagaimana redenominasi rupiah dilakukan di Indonesia? Nantinya, penyederhanaan rupiah dilakukan dengan mengurangi tiga angka nol di belakang, contohnya Rp 1.000 menjadi Rp 1.
-
Apa yang dijelaskan oleh Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, mengenai redenominasi rupiah? Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menjelaskan, implementasi redenominasi rupiah ini masih menunggu persetujuan dan pertimbangan berbagai hal.
-
Siapa yang memimpin rencana redenominasi rupiah di Indonesia? Rencana penyederhanaan mata uang telah digulirkan oleh Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia (BI) melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 77/PMK.01/2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2020-2024.
-
Mengapa Redenominasi Rupiah sangat penting untuk Indonesia? Rupiah (IDR) termasuk dalam golongan mata uang dengan daya beli terendah. Hal ini semakin menunjukan urgensi pelaksanaan redenominasi rupiah di Indonesia.
-
Bagaimana Bank Indonesia memastikan bahwa rencana redenominasi rupiah tetap berjalan? Bank Indonesia pun memastikan bahwa rencana redenominasi rupiah atau Rp1.000 ke Rp1 masih terus berjalan. Bahkan, Bank Indonesia sudah siap dengan skenario dalam penerapan redenominasi rupiah ini.
-
Apa manfaat utama dari Redenominasi Rupiah untuk mata uang Indonesia? Direktur Eksekutif Segara Research Institute, Piter Abdullah, menyatakan manfaat utama dari redenominasi rupiah adalah untuk mempertahankan harkat dan martabat rupiah di antara mata uang negara lain.
"Kalau dari sekarang sampai akhir tahun ada kemungkinan untuk bisa memasukkan RUU Redenominasi Mata Uang ke DPR, kita pasti ingin masukkan," ujar Agus di Gedung bank Indonesia, Jakarta, Senin (29/5).
Agus menekankan, redenominasi bukanlah sanering (pemotongan nilai uang), tetapi hanya menyederhanakan desimal pecahan angka. Nantinya harga barang dan jasa akan disebut secara tertulis baik harga aslinya sebelum redenominasi, maupun setelah disederhanakan lewat redenominasi.
"Kami rekomendasikan ini karena redenominasi mata uang itu baik untuk reputasi ekonomi Indonesia dan juga efisiensi serta akuntabilitas. Kebetulan RUU itu hanya 18 pasal, jadi mungkin bisa dipertimbangkan untuk segera dibahas," lanjut Agus.
Baca juga:
Pemahaman masyarakat, kunci redenominasi
Penyederhanaan rupiah yang tak sederhana
Redenominasi tak sekedar poles citra Indonesia
DPR siap percepat bahas aturan ubah Rp 1.000 jadi Rp 1
Jokowi: Redenominasi butuh waktu panjang hingga 7 tahun