Bos Pajak: Tak ikut tax amnesty, kena denda 200 persen
Saat ini terdapat 6.000 data orang Indonesia yang menyimpan dananya di luar negeri.
Pemerintah terus mengoptimalkan program pengampunan pajak (tax amnesti). Salah satu tujuannya dapat menarik dana warga negara Indonesia yang ada di luar negeri.
Direktur Jenderal Pajak (Dirjen Pajak) Ken Dwijugiasteadi mengatakan saat ini terdapat 6.000 data orang Indonesia yang menyimpan dananya di luar negeri. Ken pun mengancam untuk memberikan sanksi berupa denda sebesar 200 persen apabila para orang Indonesia itu tak ikut pengampunan pajak.
-
Apa yang dilakukan Kemenkumham untuk meningkatkan perekonomian Indonesia? Menurut Yasonna, dengan diselenggarakannya Temu Bisnis Tahap VI, diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap perkembangan perekonomian Indonesia.
-
Kapan pajak anjing diterapkan di Indonesia? Aturan pajak untuk anjing pernah diterapkan di Indonesia, saat masa kolonialisme Belanda.
-
Dimana pajak anjing diterapkan di Indonesia? Kebijakan ini terdapat di banyak daerah seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Mojokerto.
-
Bagaimana cara Partai Nasional Indonesia (PNI) menjalankan politik ekonominya? PNI adalah partai yang fokus di dalam pemerintahan dengan menjunjung tinggi nasionalisme dan politik ekonomi bersifat nasionalis.
-
Apa kata bijak Soeharto tentang korupsi? Di dunia ini tidak ada yang membenarkan korupsi. Tidak ada. Dalam pengertian yang sebenarnya, tidak akan ada yang membenarkan korupsi itu.
-
Bagaimana pemerintah membantu perbaikan ekonomi nelayan di Tarakan? Dia menambahkan, selain perlindungan sosial, mereka juga mendapatkan beragam kegiatan yang menjadi langkah perbaikan ekonomi nelayan. Program- tersebut sesuai dengan Undang Undang No 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan, dan Petambak Garam.
"Saya punya data itu. Itu yang akan saya pake kalau nanti mereka pilih 2 persen apa 200 persen (kalau tidak ikut tax amnesty)," ujar Ken di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis malam.
Ken memperkirakan para wajib pajak mulai akan mendaftarkan program tersebut pada bulan depan karena cukup memakan proses adminitrasi.
"Perlu proses lah. Ya mungkin September," imbuhnya.
Ken juga menegaskan, para wajib pajak harus berhati-hati bila tidak mengikuti program tax amnesty yang dilangsungkan sampai dengan 31 Maret 2017 tersebut. "Belum (semua), tapi yang berjanji banyak," tegas Ken.
Baca juga:
Amnesti pajak, Sri Mulyani catat 4 pertanyaan terbanyak masyarakat
360 orang di Bogor, Depok, dan Bekasi daftar pengampunan pajak
REI: Dana repatriasi masuk properti pilihan aman
Terungkap penyebab pajak dari para artis masih minim
Ini perhitungan pajak bagi para artis
Anang Hermansyah: Artis mau bayar pajak tapi kurang sosialisasi
DJP: Artis Indonesia penghasilan besar tapi tidak taat pajak