BPK dan BPKP Kerja Sama Percepat Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan
Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan sinergi untuk meningkatkan penyelenggaraan pengawasan intern oleh BPKP dalam rangka mendorong percepatan penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK.
Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan sinergi untuk meningkatkan penyelenggaraan pengawasan intern oleh BPKP dalam rangka mendorong percepatan penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK.
"Sinergi dan koordinasi BPK bersama dengan BPKP diperlukan untuk meningkatkan kualitas tata kelola keuangan negara. Sebagai lembaga pemeriksa, BPK sudah seharusnya mewujudkan sinergi dengan BPKP sebagai Aparat Pengawas Internal Pemerintah dalam mengawal pengelolaan keuangan negara. BPK maupun BPKP ingin mempertajam sinergi dan koordinasi melalui kerja sama yang akan dijabarkan lebih rinci dalam nota kesepahaman," kata Ketua BPK Agung Firman, dalam penandatanganan, Jumat (10/9).
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Apa saja jenis PPKS yang ditemukan di Jakarta? Contoh PPKS yang dijangkau adalah manusia gerobak, manusia silver, pengemis, dan badut.
-
Kapan BPS dibentuk? Sejarah BPS dimulai pada tahun 1960, ketika Biro Pusat Statistik didirikan.
-
Apa tugas utama BPUPKI? Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) adalah sebuah badan yang dibentuk oleh pemerintah pendudukan Jepang pada tanggal 29 April 1945 dengan tujuan mempersiapkan kemerdekaan Indonesia.
-
Kapan BBNKB dikenakan? BBNKB berlaku bila seseorang melakukan transaksi jual beli mobil bekas dan akan dikenakan biaya balik nama sehingga kendaraan tersebut memiliki nama sesuai dengan pemilik atau pembelinya.
-
Kapan Kepala BPIP meresmikan Pojok Taman Baca Pancasila di bantaran Kali Code Yogyakarta? Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Prof Yudian Wahyudi, meresmikan Pojok Taman Baca Pancasila sekaligus membagikan Program Basis (Bantuan Atasi Stunting) berupa pemberian makanan sehat serta pemberian paket belajar kepada anak-anak Bantaran Kali Code Yogyakarta, Senin (28/8/23).
Selain meningkatkan pengawasan intern oleh BPKP untuk mempercepat penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK, kerja sama yang telah disepakati dalam nota kesepahaman meliputi pertukaran data dan/atau informasi. Hal ini diwujudkan dalam pemanfaatan data atau informasi dari sistem teknologi informasi yang dikembangkan BPK dan BPKP, pemanfaatan laporan hasil audit dan/atau hasil reviu BPKP untuk BPK, serta pemanfaatan Laporan Hasil Pemeriksaan dan pemberian Pendapat BPK terkait pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.
Kerja sama lainnya adalah meliputi penggunaan tenaga auditor, pelaksanaan kerja sama audit (joint audit) atas permasalahan tertentu, koordinasi dalam rangka pemenuhan permintaan penghitungan kerugian negara/daerah dari instansi penegak hukum, pendidikan dan pelatihan, serta penelitian dan pengembangan dan kegiatan lain sesuai kesepakatan.
Perluasan lingkup kerja sama antara BPK dan BPKP melalui sinergi pelaksanaan pemeriksaan/pengawasan dan pengembangan kapasitas kelembagaan merupakan upaya untuk menghadapi tantangan saat ini.
Dalam implementasi Good Governance, konsep The Three Lines of Defence berkembang untuk menjelaskan hubungan dari berbagai pihak yang terbagi dalam tiga lini pertahanan organisasi. APIP sebagai unit yang independen dan objektif berperan pada lini pertahanan ketiga.
"Dengan konsep ini, APIP memiliki peran penting dalam pelaksanaan tujuan pembangunan nasional agar akuntabel. Hal ini selaras pula dengan peran BPK dalam visi BPK 2020-2024," papar Agung.
Sementara itu, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh mengatakan, salah satu aspek krusial bagi kedua belah pihak dalam menjalin sinergi dan kolaborasi adalah kemudahan pertukaran data dan informasi. Apalagi, pemerintah telah merancang dan melaksanakan berbagai intervensi untuk menangani dampak pandemi Covid19, baik pada aspek kesehatan, sosial, maupun perekonomian. Sehingga kata Ateh, kondisi kedaruratan yang melekat pada masa pandemi menuntut penanganan yang ekstra cepat yang membutuhkan diskresi kebijakan.
"Penandatanganan nota kesepahaman kedua belah pihak ini, kami yakini dapat meningkatkan sinergi dan koordinasi antara kedua institusi ini sehingga dapat meningkatkan efektivitas dan memperluas area pengawalan akuntabilitas keuangan Negara," kata Ateh.
Pelaksanaan peran BPK dan BPKP perlu didukung dengan sumber daya yang kompeten agar peran BPK maupun BPKP, dapat dirasakan secara optimal kepada seluruh pemangku kepentingan. Hal ini bertujuan untuk mewujudkan Nota Kesepahaman guna meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.
Baca juga:
DPR Pilih Nyoman Adhi Suryadnyana Jadi Anggota BPK, MAKI Segera Gugat ke PTUN
DPR Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Anggota BPK
DPR Bakal Panggil BPK, Minta Penjelasan Temuan Selisih Anggaran PEN Rp147 Triliun
Fit & Proper Test Calon Anggota BPK, DPR Soroti Opini WTP Tak Turunkan Korupsi
PPP Tak Yakin Calon BPK Harry Soeratin Bebas Konflik Kepentingan
Politikus PDIP dan NasDem Puji Kompetensi Calon Anggota BPK Nyoman Adhi