BPK Temukan 2.841 Permasalahan PC PEN 2020 Senilai Rp2,94 T
Ketua BPK, Agung Firman mengatakan, BPK telah melakukan pemeriksaan komprehensif terhadap 241 objek pemeriksaan yang terkait dengan Program Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC PEN). Pemeriksaan dilaksanakan terhadap 27 kementerian dan lembaga, 204 pemerintah daerah dan 10 BUMN, dan badan lainnya.
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Agung Firman Sampurna mengatakan, BPK telah melakukan pemeriksaan komprehensif terhadap 241 objek pemeriksaan yang terkait dengan Program Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC PEN). Pemeriksaan dilaksanakan terhadap 27 kementerian dan lembaga, 204 pemerintah daerah, dan 10 BUMN, dan badan lainnya.
"Hasil pemeriksaan PC PEN mengungkap 2.170 temuan yang memuat 2.843 permasalahan senilai Rp2,94 triliun," kata Ketua BPK, Agung Firman Sampurna, seperti dikutip dari Antara dalam Workshop Anti Korupsi daring bertajuk 'Deteksi dan Pencegahan Korupsi' yang dipantau di Jakarta, Selasa (14/9).
-
Kapan BBNKB dikenakan? BBNKB berlaku bila seseorang melakukan transaksi jual beli mobil bekas dan akan dikenakan biaya balik nama sehingga kendaraan tersebut memiliki nama sesuai dengan pemilik atau pembelinya.
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Kapan BPS dibentuk? Sejarah BPS dimulai pada tahun 1960, ketika Biro Pusat Statistik didirikan.
-
Apa yang tertulis di karangan bunga yang diterima oleh KPK? Dalam karangan bunga tertulis 'selamat atas keberhasilan anda memasuki pekarangan tetangga'. Tertulis pengirimnya adalah Tetangga.
-
Bagaimana ANBK dilakukan? Pelaksanaan AN menggunakan sistem berbasis komputer, sehingga disingkat dengan ANBK yang menggunakan moda tes dengan pilihan moda daring (online) ataupun semi daring (semi online) sesuai dengan ketersediaan sarana dan prasarana di sekolah atau daerah masing-masing.
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
Permasalahan terkait dana PC PEN yang ditemukan BPK tersebut meliputi 887 kelemahan sistem pengendalian intern, 715 ketidakpatuhan terhadap ketentuan Undang-Undang, dan 1.241 permasalahan terkait keekonomian, efisiensi, dan efektivitas.
"Dalam pemeriksaan PC PEN selama tahun 2020 tersebut, BPK mengidentifikasi sejumlah masalah terkait identifikasi dan kodifikasi anggaran PC PEN, serta realisasinya. Kemudian pertanggungjawaban dan pelaporan PC PEN, dan manajemen program dan kegiatan pandemi," tutur Agung.
Rekomendasi BPK
Untuk mengatasi masalah tersebut, menurutnya, BPK telah memberi rekomendasi antara lain agar pemerintah menetapkan grand design rencana kerja satuan tugas penanganan COVID-19 yang jelas dan terukur.
Kemudian dia berharap pemerintah menyusun identifikasi kebutuhan barang dan jasa dalam penanganan COVID-19, memprioritaskan penggunaan anggaran untuk program PC PEN, dan menetapkan kebijakan serta prosedur pemberian insentif bagi pelaku usaha terdampak COVID-19.
BPK juga merekomendasikan pemerintah untuk membuat perencanaan distribusi, pemenuhan distribusi, serta pelaporan distribusi alat kesehatan. Di samping itu, harga alat kesehatan dari rekanan pemerintah juga diminta untuk diuji terlebih dahulu.
Selanjutnya BPK merekomendasikan pemerintah melakukan validasi dan pemutakhiran data penerima bantuan by name by addres, serta menyederhanakan proses dan mempercepat waktu penyaluran bantuan ke penerima akhir.
Kemudian pemerintah direkomendasikan untuk memperkuat pengawasan dan pengendalian penyaluran dana PC PEN, serta memproses kerugian yang berpotensi dialami pemerintah daerah dan pusat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
"Kita menghadapi situasi luar biasa, oleh karena itu BPK mendukung upaya pemerintah yang merespons dengan langkah luar biasa. Namun sejak awal BPK mengingatkan adanya resiko yang perlu diidentifikasi dan dimitigasi agar langkah pemerintah menghadapi pandemi dan memulihkan ekonomi nasional dapat dilakukan secara transparan, akuntabel, ekonomis, efisien, dan efektif," ucap Agung.
(mdk/bim)