BPS Catat Potensi Desa Meningkat di 2018
Badan Pusat Statistik (BPS) secara resmi mencatat hasil Potensi Desa (Podes) 2018 sebanyak 83.931 wilayah administrasi pemerintahan setingkat desa. Angka ini meningkat dibandingkan data pada 2014 atau 10 tahun lalu yang hanya mencapai 82.190 wilayah saja.
Badan Pusat Statistik (BPS) secara resmi mencatat hasil Potensi Desa (Podes) 2018 sebanyak 83.931 wilayah administrasi pemerintahan setingkat desa. Angka ini meningkat dibandingkan data pada 2014 atau 10 tahun lalu yang hanya mencapai 82.190 wilayah saja.
"Tahun 2018 terjadi peningkatan jumlah desa atau kelurahan sebesar 1.741 desa dari tahun 2014," kata Kepala BPS, Suhariyanto di Kantornya, Jakarta, Senin (10/12).
-
Kapan BPS dibentuk? Sejarah BPS dimulai pada tahun 1960, ketika Biro Pusat Statistik didirikan.
-
Apa yang menjadi catatan BPS tentang pertumbuhan ekonomi Indonesia di kuartal II-2023? Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi Indonesia berada di angka 5,17 persen secara tahunan (yoy) pada kuartal II-2023.
-
Bagaimana BPS berperan dalam penyusunan kebijakan pemerintah? BPS memiliki peran yang sangat vital dalam memberikan data statistik yang akurat dan terpercaya. Serta dalam mendukung penyusunan kebijakan pemerintah, dan dalam menunjang kepentingan masyarakat umum.
-
Apa yang dimaksud dengan PBI BPJS? PBI BPJS merupakan bagian dari program pemerintah yang bertujuan untuk menanggung biaya iuran BPJS Kesehatan bagi individu atau kelompok yang memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan.
-
Apa tugas utama dari BPS? Tugas BPS adalah melaksanakan tugas pemerintahan di bidang statistik sesuai peraturan perundang-undangan.
Suhariyanto mengungkapkan dari 83.931 wilayah Podes tersebut terdiri dari 75,436 desa, 8.444 kelurahan, dan 51 Unit Pemukiman Trasnmigrasi (UPT) atau Satuan Pemukimam Transmigrasi (SPT). Kemudian Podes juga mencatat sebanyak 7.232 kecamatan dan 514 kabupaten dan kota.
Adapun wilayah adminitrasi tingkat desa tersebut bisa dilakukan berdasarkan tiga syarat. Pertama yakni ada wilayah dengan batas yang jelas, kedua ada penduduk yang menetap, dan ketiga ada pemerintah desa atau kelurahan.
Sebelumnya, Kepala BPS Suhariyanto mengatakan, pendataan ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan sebanyak tiga kali dalam 10 tahun. Di mana, tujuannya untuk memetakan indivasi mengenai infrastruktur, potensi ekonomi dan sosial, potensi sumber daya manusia dan sumber daya alam yang dimiliki oleh desa.
"Tahun 2018 kita nanti mengcover seluruh desa dan kelurahan 82.000, semua kita datangi satu-satu. Nanti kita lihat berapa desa yang bergeser dari tertinggal ke berkembang. Berkembang kemudian menjadi mandiri dan apakah pekerjaan yang dilakukan pemerintah sudah tercermin di sana," ujarnya di Kantor Pusat BPS, Jakarta, Kamis (19/4).
Baca juga:
Fintech Amartha Ungkap Alasan Pilih Salurkan Pinjaman di Pedesaan
Sri Mulyani Tantang Kelompok Akademisi Bangun Ekonomi Desa
Penyusutan lahan sawah pengaruhi naiknya pengangguran di desa
Presiden Jokowi minta industri kerja sama serap hasil produksi desa
5 Negara ini banyak belajar dari keunggulan-keunggulan Indonesia