BPS: Upah nominal harian buruh naik naik di Maret 2018
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat upah nominal harian buruh pada Maret 2018 naik sebesar 0,43 persen dibanding Febuari 2018 yakni dari Rp 51.378 menjadi Rp 51.598 per hari. Sedangkan upah rill naik sebesar 0,31 persen dibanding Febuari yaitu dari Rp 37.486 menjadi Rp 37.602.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat upah nominal harian buruh pada Maret 2018 naik sebesar 0,43 persen dibanding Febuari 2018 yakni dari Rp 51.378 menjadi Rp 51.598 per hari. Sedangkan upah rill naik sebesar 0,31 persen dibanding Febuari yaitu dari Rp 37.486 menjadi Rp 37.602.
Kepala BPS, Suhariyanto menjelaskan, upah nominal harian buruh bangunan (tukang bukan mandor) pada Maret 2018 naik 0,29 persen dibanding upah Febuari 2018, yaitu dari Rp 85.632 menjadi Rp 85.880 per hari. Upah riil mengalami kenaikan sebesar 0.09 persen, yaitu dari Ro 20.060 menjadi Rp 20.160.
-
Kapan BPS dibentuk? Sejarah BPS dimulai pada tahun 1960, ketika Biro Pusat Statistik didirikan.
-
Apa tugas utama dari BPS? Tugas BPS adalah melaksanakan tugas pemerintahan di bidang statistik sesuai peraturan perundang-undangan.
-
Apa yang dihapus dari BPJS? Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah menjawab pertanyaan publik terkait naiknya iuran ketika Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) berlaku.
-
Apa yang membaik di Sulawesi Utara berdasarkan rilis BPS? Kepala BPS Sulawesi Utara, Asim Saputra menjelaskan, daya beli petani di Sulawesi Utara membaik di Bulan Oktober 2023.
-
Kapan kelas BPJS dihapus? Sehingga, Rizzky memastikan besaran iuran sekarang masih tetap sama dengan apa yang sudah berlaku selama ini."Untuk iuran masih tetap, karena tidak ada penghapusan kelas otomatis untuk iuran, ini masih mengacu kepada Perpres yang masih berlaku yaitu Perpres 64 tahun 2020 jadi masih ada kelas dan iuran masih sama," kata Irsan di kantor Kemenkes, Jakarta, Rabu (15/5).
Sementara, untuk rata-rata upah buruh potong rambut wanita per kepala Maret 2018 dibanding Febuari 2018 mengalami kenaikan sebesar 0,32 persen, yaitu Rp 26.543 menjadi Rp 26.729. Sedangkan upah rill Maret 2018 dibanding Febuari 2018 naik sebesar 0,50 persen yaitu dari Ro 20.060 menjadi Ro 20.160.
"Terakhir, rata-rata upah pembantu rumah tangga per bulan nominal Maret 2018 dibanding Febuari 2018 mengalami kenaikan sebesar 0,32 persen, yaitu dari Rp 390.853 menjadi Rp 392.1.3. Upah riil Maret 2018 dibanding Febuari 2018 naik sebesar 0,12 persen, yaitu dari Rp 295.384 menjadi Rp 295.748," kata Suhariyanto.
Sebagai informasi, upah nominal buruh/pekerja adalah rata-rata upah harian yang diterima buruh sebagai balas jasa pekerjaan yang telah dilakukan.
Upah riil buruh/pekerja menggambarkan daya beli dari pendapatan/upah yang diterima buruh/pekerja. Upah riil adalah perbandingan antara upah nominal dengan indeks konsumsi rumah tangga.
Baca juga:
Serap 200 tenaga kerja lokal, ini besaran upah pekerja proyek KA Bogor-Sukabumi
4 Provinsi tak gunakan formula kenaikan UMP pemerintah untuk 2018
LIPI beberkan peran penting serikat pekerja dalam pengawasan UMP
Sistem penetapan UMP pemerintah Jokowi dikritik
Februari 2018, upah buruh tani hingga PRT meningkat