BTN gandeng MA perkuat kinerja penyaluran kredit rumah
BTN gandeng MA perkuat kinerja penyaluran kredit rumah. Nantinya, BTN bakal menyediakan sejumlah fasilitas perbankan seperti cash management, fasilitas Kredit Perumahan Rakyat (KPR), dan pemanfaatan Program Pengembangan Operasi (PPO) bagi Mahkamah Agung, Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, maupun Pengadilan Tinggi.
Bank Tabungan Negara (BTN) dan Mahkamah Agung (MA) melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Pemanfaatan Jasa dan Layanan Perbankan di lingkungan Mahkamah Agung RI. Nantinya, BTN bakal menyediakan sejumlah fasilitas perbankan seperti cash management, fasilitas Kredit Perumahan Rakyat (KPR), dan pemanfaatan Program Pengembangan Operasi (PPO) bagi Mahkamah Agung, Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, maupun Pengadilan Tinggi di seluruh Indonesia.
"Dengan fasilitas ini kita berharap bisa mendukung MA dalam pengelolaan dana agar akuntabel dan transparan," ungkap Direktur Utama Bank BTN, Maryono, di Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, Kamis (6/7).
Dia mengatakan salah tujuan penting kerja sama ini adalah memberikan kesempatan lebih besar kepada pegawai MA untuk mengakses KPR. "Kita akan lihat sesuai golongan kan. Kalau golongannya rendah, nanti KPR subsidi. Kalau golongan tinggi KPR yang non-subsidi," katanya.
Maryono yakin dengan dukungan outletnya, berbagai fasilitas BTN dapat dinikmati oleh pegawai MA dan pengadilan di seluruh Indonesia. Tak hanya itu, dia pun mengatakan selain mengandalkan peran outlet BTN yang tersebar di seluruh Indonesia, BTN juga akan menggandeng PT Pos Indonesia sehingga transaksi dan layanan dapat semakin luas.
"Kita punya outlet untuk beri layanan. Kerja sama juga dengan Pos, tempatnya di kantor pos, sehingga dapat menjangkau semua pengadilan di seluruh Indonesia," pungkasnya.
-
Kenapa Kementerian ATR/BPN menyerahkan sertipikat aset BUMN dan Pemda di Kalimantan Timur? Menteri ATR/BPN telah menyelamatkan aset-aset negara melalui program sertifikasi tanah aset Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menyerahkan sejumlah sertipikat aset Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Dalam hal ini PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) (Persero), dan sertipikat aset Pemerintah Daerah (Pemda) di wilayah Kalimantan Timur. Penyerahan tersebut berlangsung di Hotel Mercure Samarinda, pada Kamis (3/8/2023). Adapun sertipikat aset BUMN yang diserahkan, yaitu 24 sertipikat bagi PLN wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara; 3 sertipikat bagi PLN wilayah Kalimantan Barat; dan 38 sertipikat bagi PLN wilayah Kalimantan Selatan. Sementara itu, sertipikat aset Pemda yang diserahkan antara lain 7 sertipikat bagi Pemerintah Kota Balikpapan; 3 sertipikat bagi Pemerintah Kota Samarinda; dan 2 sertipikat bagi Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.
-
Apa isi dari Nota Kesepahaman yang ditandatangani oleh Kementerian ATR/BPN dan Kementerian KKP? Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto bersama Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang Sinergi Program Kelautan dan Perikanan serta Agraria/Pertanahan dan Tata Ruang.
-
Apa yang diserahkan oleh Kementerian ATR/BPN untuk memastikan kepastian hukum di PLBN? Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) hadir memberikan kepastian hukum terhadap PLBN. Pada Kamis (03/08/2023), bertempat di Hotel Mercure Samarinda, Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto menyerahkan dua sertifikat untuk PLBN Terpadu yang terletak di Nunukan, Kalimantan Utara.
-
Bagaimana Kementerian ATR/BPN berencana untuk mendukung terwujudnya visi dan misi Kementerian KKP? Kerja sama tersebut di antaranya berkaitan dengan pendaftaran dan pemeliharaan data tanah; pelaksanaan Reforma Agraria; integrasi Rencana Tata Ruang darat dan laut; hingga pengembangan kompetensi sumber daya manusia (SDM).
-
Kapan Mahkamah Agung memutuskan kasasi kasus TPPU Irfan Suryanagara? Kasasi kasus atas dua terdakwa yakni Irfan Suryanagara dan Endang Kusumawaty, kata Arif, diputus tanggal 14 Juni 2023.
-
Kenapa prajurit TNI menganiaya anggota KKB? Penyiksaan itu dilakukan prajurit TNI diduga kesal atas sikap Denius Kogoya yang ingin menebar teror membakar puskesmas kala itu.
Baca juga:
Cicilan KPR Karyawan Masjid Istiqlal hanya Rp 775.000 per bulan
Pemerintah sediakan rumah murah bagi karyawan Masjid Istiqlal
BTN dan SMF kolaborasi terbitkan EBAS-SP KPR iB pertama di Indonesia
Ini strategi cara KPR rumah meski masih punya utang
Jangan dulu mimpi DP 0 Rupiah, coba 5 cara ini agar dapat KPR murah
5 Untung rugi program DP rumah 0 persen andalan Anies-Sandi
Bank soal program DP rumah 0 persen: Aturan BI, minimal DP 15 persen