BTN resmi jadi bank ke-20 penampung dana tax amnesty
Menkeu Sri Mulyani Indrawati menyetujui BTN sebagai bank penampung dana tax amnesty.
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk telah ditunjuk menjadi salah satu bank persepsi dalam program pengampunan pajak atau tax amnesty. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menyetujui Bank BTN sebagai administrator Rekening Dana Nasabah (RDN) dalam menerima dana repatriasi amnesti pajak.
"Kami akan lebih fokus bagaimana BTN benar-benar dapat berperan lebih baik dalam program ini dengan menerima dana repatriasi amnesti pajak yang berasal dari masyarakat yang selama ini bisa jadi menunggu BTN sebagai gateway dalam propram amnesti pajak," ujar Direktur Utama BTN Maryono dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (8/8).
-
Bagaimana Pertamina Patra Niaga memastikan penyaluran BBM dan LPG subsidi lebih transparan? “Ini menjadi upaya bagaimana Pertamina Patra Niaga memastikan penyaluran BBM dan LPG bersubsidi semakin transparan penyalurannya. Dengan adanya subsidi dan kuota yang sudah ditetapkan, melalui Subsidi Tepat Pertamina Patra Niaga ini berkomitmen menyediakan data penyaluran yang se-transparan mungkin, ini menjadi bukti validitas data dan bentuk tanggung jawab kami terhadap penugasan yang diberikan,” lanjut Riva.
-
Bagaimana Pertamina Patra Niaga memastikan penyaluran BBM dan LPG subsidi semakin transparan? “Ini menjadi upaya bagaimana Pertamina Patra Niaga memastikan penyaluran BBM dan LPG bersubsidi semakin transparan penyalurannya. Dengan adanya subsidi dan kuota yang sudah ditetapkan, melalui Subsidi Tepat Pertamina Patra Niaga ini berkomitmen menyediakan data penyaluran yang se-transparan mungkin, ini menjadi bukti validitas data dan bentuk tanggung jawab kami terhadap penugasan yang diberikan,” lanjut Riva.
-
Apa yang diserahkan oleh Kementerian ATR/BPN untuk memastikan kepastian hukum di PLBN? Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) hadir memberikan kepastian hukum terhadap PLBN. Pada Kamis (03/08/2023), bertempat di Hotel Mercure Samarinda, Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto menyerahkan dua sertifikat untuk PLBN Terpadu yang terletak di Nunukan, Kalimantan Utara.
-
Mengapa Pertamina mengkaji peningkatan kadar oktan BBM Subsidi? “Kalau misalnya dengan harga yang sama, tapi masyarakat mendapatkan yang lebih baik, dengan octan number lebih baik." Nicke menegaskan, Program Langit Biru Tahap 2 ini merupakan kajian internal di Pertamina dan untuk implementasinya nantinya akan diusulkan kepada pemerintah, dan nantinya akan jadi kewenangan pemerintah untuk memutuskan.
-
Apa yang sedang dilakukan Pertamina untuk menghemat anggaran di BBM dan LPG Subsidi? Bekerjasama dengan lintas instansi, upaya tersebut berhasil membantu Pertamina dapat melakukan penghematan sebesar 1,3 Juta kilo liter (KL) untuk Solar Subsidi dan 1,7 Juta KL untuk Pertalite.
-
Mengapa Pertamina mendapatkan apresiasi dari Menteri BUMN? Menteri BUMN Erick Thohir mengapresiasi PT Pertamina (Persero) atas kiprahnya dalam komunikasi dan keberlanjutan di Indonesia.
Maryono menegaskan pihaknya sudah mempersiapkan produk-produk investasi yang dapat dimanfaatkan dalam program amnesty ini. BTN akan memanfaatkan instrumen simpanan yang akan menampung dana repatriasi tax amnesty, seperti deposito, negotiable certificate of deposit (NCD), Efek Beragun Aset berbentuk surat partisipasi (EBA-SP), Obligasi Negara Ritel Indonesia (ORI) dan sukuk.
Menurutnya, pihaknya tetap akan membidik dana repatriasi yang diperkirakan mencapai Rp 50 triliun yang akan difokuskan BTN untuk penyaluran ke sektor riil. Dana ini akan sangat membantu dalam menyukseskan program sejuta rumah yang dilakukan pemerintah.
"Paling banyak ke sektor riil dan properti. Kita fokuskan untuk satu juta rumah, kita blending dan mixing," tegasnya.
Maryono menambahkan pihaknya juga telah menyiapkan penyaluran dana tax amnesty. Ini dimaksudkan agar dana tax amnesty yang masuk bisa segera disalurkan seperti melakukan relaksasi pemberian kredit kepada pengembang yang akan membeli tanah untuk dibangun proyek rumah bersubsidi.
Berbagai langkah yang dilakukan BTN itu, lanjutnya, akan menjadi nilai positif bagi investor atau wajib pajak yang mengikuti program tax amnesty. "Tentunya investor tak ingin dananya yang kembali ke Indonesia hanya menjadi dana simpanan saja dan tidak berkembang alias menjadi dana nganggur," pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro menyebutkan, bank BUKU III dan BUKU IV yang berkeinginan menjadi bank persepsi harus memiliki salah satu fasilitas perbankan yang bisa mengunci dana repatriasi untuk tetap berada di Indonesia. Fasilitas itu adalah trustee, bank kustodian dan Rekening Dana Nasabah (RDN).
"Kalau BTN mendapatkan salah satu dari tiga fasilitas locked-up itu dalam dua minggu lagi atau sebulan lagi, maka dia (Bank BTN) bisa masuk (menjadi bank persepsi)," kata Menkeu semalam.
Berikut ini daftar bank yang kabarnya ditunjuk pemerintah sebagai bank persepsi, sebelum pihak BTN mengeluarkan statementnya.
1. PT Bank Central Asia Tbk
2. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
3. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
4. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
5. PT Bank Danamon Indonesia Tbk
6. PT Bank Permata Tbk
7. PT Maybank Indonesia Tbk
8. PT Bank Pan Indonesia Tbk
9. PT Bank CIMB Niaga Tbk
10. PT Bank UOB Indonesia
11. Citibank, NA
12. The Hongkong & Shanghai Bank Corp. (HSBC)
13. Bank DBS Indonesia
14. Standard Chartered Bank
15. Deutsche Bank AG
16. PT Bank Mega Tbk
17. PT Bank BPD Jawa Barat dan Banten Tbk
18. PT Bank Bukopin Tbk
19. PT Bank Syariah Mandiri
Namun, hingga saat ini hanya HSBC yang belum menandatangani kesepakatan dengan pemerintah terkait penunjukan sebagai bank persepsi untuk menampung dana repatriasi dari kebijakan amnesti pajak.
(mdk/sau)