Buat yang bercita-cita jadi PNS, 8 K/L ini buka penerimaan siswa di sekolah kedinasan
Kedelapan K/L tersebut, Kementerian Keuangan (PKN STAN), Kementerian Dalam Negeri (IPDN), Badan Siber dan Sandi Negara (STSN), Kementerian Hukum dan HAM (POLTEKIP dan POLTEKIM), Badan Intelijen Negara (STIN), Badan Pusat Statistik (POLITEKNIK STATISTIKA), Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (STMKG).
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) membuka pendaftaran calon siswa-siswi atau taruna-taruni, lulusan Sekolah Menengah Umum (SMU) atau sederajat untuk melanjutkan pendidikan di Lembaga Pendidikan Kedinasan Pemerintah periode 2018. Pendaftaran dibuka mulai 9-30 April 2018 untuk mengisi 13.677 kursi. Para lulusan dari sekolah kedinasan ini nantinya bisa menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
"Sesuai dengan pengumuman nomor: 239/S.SM.01.00/2018, pada tahun ini terdapat 13.677 kursi dibuka untuk delapan Kementerian/Lembaga (K/L) yang mempunyai lembaga pendidikan kedinasan membuka penerimaan calon siswa-siswi atau taruna-taruni," kata Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji, seperti dikutip dari laman resmi Setkab, Jakarta, Kamis (29/3).
-
Mengapa pendaftaran CPNS diperpanjang? Keputusan perpanjangan waktu pendaftaran CPNS 2024 tertuang dalam Surat Kepala BKN 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024 tentang Jadwal Seleksi Pengadaan CPNS TA 2024.Perpanjangan masa pendaftaran tidak lepas dari situs e-meterai yang tidak bisa diakses oleh para pelamar, yang berakibat kesulitan memenuhi persyaratan administrasi.
-
Kenapa Kemenpan-RB memperketat tes CPNS? Azwar Anas juga memastikan tes CPNS tahun ini akan lebih ketat. Salah satunya, dengan memasang dua kamera Face Recognition. Hal itu dilakukan agar tidak ada lagi joki CPNS."Tahun ini kita perketat dengan membuat Face Recognition baik di depan saat pendaftaran maupun di dalam di depan komputer. Sehingga tidak terjadi lagi seperti di kasus kejadian kemarin ada joki yang masih bisa masuk," bebernya.
-
Kapan tes CPNS kedinasan dimulai? Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi, Abd Azwar Anas mengatakan, tes CPNS kedinasan telah dilaksanakan. Ia menyebut Badan Intelejen Negara (BIN) telah memulai tes. "Dari kemarin kita baru saja kick off dengan kepala BKD terkait sekolah kedinasan sudah mulai berjalan. Kemarin Sekolah Intelijen Negara mulai tes," ujarnya kepada wartawan di Kantor Gubernur Sulsel, Jumat (19/7).
-
Di mana PNS itu ditikam? Peristiwa itu terjadi kira-kira pukul 09.28 WIT di Jalan Dekai- Sarendala, Kabupaten Yahukimo.
-
Apa yang terjadi pada PNS tersebut? Korban atas nama Yosep Pulung tewas usai ditikam Orang Tak Dikenal (OTK) di Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan, Kamis (4/4) kemarin.
-
Bagaimana cara Kemenpan-RB memperketat tes CPNS? Tahun ini kita perketat dengan membuat Face Recognition baik di depan saat pendaftaran maupun di dalam di depan komputer. Sehingga tidak terjadi lagi seperti di kasus kejadian kemarin ada joki yang masih bisa masuk," bebernya.
Kedelapan K/L tersebut, antara lain Kementerian Keuangan (PKN STAN), Kementerian Dalam Negeri (IPDN), Badan Siber dan Sandi Negara (STSN), Kementerian Hukum dan HAM (POLTEKIP dan POLTEKIM), Badan Intelijen Negara (STIN), Badan Pusat Statistik (POLITEKNIK STATISTIKA), Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (STMKG), dan Kementerian Perhubungan (11 Sekolah Tinggi, POLTEK dan Akademi).
Bagi peserta yang berminat harus melakukan pendaftaran secara online melalui portal https://sscndikdin.bkn.go.id. Calon peserta hanya boleh mendaftar di salah satu program studi dari delapan instansi atau lembaga pendidikan kedinasan.
"Bila mendaftar di dua program studi atau lebih pada sekolah kedinasan, maka secara otomatis akan gugur," jelas Dwi.
Pada seleksi sekolah kedinasan ini, menurut Dwi, peserta harus melalui beberapa tahapan. Salah satu tahapan seleksi adalah Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan Computer Assisted Test (CAT). Untuk tahapan lainnya diatur oleh masing-masing kementerian/lembaga (K/L).
Sebelumnya peserta juga harus melalui seleksi administrasi. Setiap peserta yang dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti SKD dikenakan biaya Rp 50.000 berdasarkan PP No. 63/2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Teknis pembayaran akan diatur lebih lanjut dengan Surat Edaran Kepala BKN," jelas Dwi.
Untuk lembaga pendidikan kedinasan pada Kementerian Keuangan, Kementerian Perhubungan, Badan Pusat Statistik, dan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika, menurut Sekretaris Kementerian PANRB itu, juga akan dipungut biaya pendaftaran lain yang diatur oleh masing-masing instansi.
"Peserta dapat mengikuti pendidikan apabila telah dinyatakan lulus untuk keseluruhan tahapan seleksi," jelas Dwi.
Adapun pengangkatan menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dilakukan setelah dinyatakan lulus pendidikan serta memperoleh ijazah dari Lembaga Pendidikan Kedinasan yang bersangkutan dan ditempatkan pada jabatan tertentu berdasarkan usulan dari Kementerian/Lembaga yang bersangkutan dan pemerintah daerah (yang melakukan pola pembibitan pada Kementerian Perhubungan) berdasarkan formasi yang telah ditetapkan oleh Menteri PANRB.
Dwi mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap kemungkinan terjadinya penipuan yang bermula dari informasi penerimaan siswa-siswi atau taruna-taruni ini, kemudian berlanjut menawarkan jasa untuk membantu dengan meminta sejumlah imbalan.
Reporter: Fiki Ariyanti
Sumber: Liputan6
Baca juga:
Yasonna pastikan penerimaan CPNS di Kemenkum HAM bebas KKN
Main angklung, Jokowi dan 5.165 CPNS pecahkan rekor MURI
Sri Mulyani ke CPNS: Jangan sampai dalam 5 tahun Anda makin bodoh
Guyonan Jokowi: Setelah jadi CPNS, para jomblo mudah dapat pasangan
Presiden Jokowi minta CPNS harus kepo dalam berinovasi
Bagaimana peluang pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS tahun ini?
Rekrutmen CPNS 2018 dibuka setelah Juni, seusai Pilkada