Buntut Kasus Jiwasraya, PPATK akan Periksa Seluruh Perusahaan Asuransi
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) akan memeriksa seluruh perusahaan asuransi yang ada di Indonesia. Aksi ini merupakan buntut dari kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) yang merugikan negara hingga triliunan rupiah.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) akan memeriksa seluruh perusahaan asuransi yang ada di Indonesia. Aksi ini merupakan buntut dari kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) yang merugikan negara hingga triliunan rupiah.
"Ini ada sesuatu yang salah. Kita sedang melakukan penelitian dengan konteks untuk memetakan saja. Memetakan kira-kira probabilitas ini akan terjadi tidak ke perusahaan asuransi lain," kata Wakil Kepala PPATK Dian Ediana Rae di Depok, Jawa Barat, Jumat (28/2).
-
Apa tugas utama PPK? Tugas utama PPK adalah mengatur dan mengawasi proses pemilihan di tingkat kecamatan. PPK bertanggung jawab untuk melakukan pemutakhiran data pemilih, melakukan pendataan pemilih, menetapkan atau membuat daftar pemilih tetap, serta mengatur tempat dan waktu pelaksanaan pemilihan.
-
Apa itu PPPK? PPPK adalah singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Dengan kata lain, seorang warga negara Indonesia yang memenuhi syarat bisa diangkat menjadi pegawai pemerintah berdasarkan perjanjian kerja dalam jangka waktu tertentu.
-
Apa saja jenis PPKS yang ditemukan di Jakarta? Contoh PPKS yang dijangkau adalah manusia gerobak, manusia silver, pengemis, dan badut.
-
Di mana Rayyanza dan Kamya 'PDKT'? Saat sedang belajar di kelas, Rayyanza dan Kamya terlihat duduk berdekatan, dengan Kamya sesekali memegang tangan Rayyanza di sampingnya.
-
Bagaimana Pakta Warsawa dibentuk? Pakta Warsawa, atau Pakta Pertahanan Bersama Warsawa, dibentuk pada 14 Mei 1955 di Warsawa, Polandia.
Dia mengatakan, mulanya PPATK diminta oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan untuk menelusuri data pada kasus-kasus tersebut. Ketiga permintaan tersebut dikatakannya sudah dilaksanakan secara beriringan.
"Tiga-tiganya kita respon. Tetapi yang saya bilang, kita tidak akan berhenti di situ, karena kita ingin memeriksa secara sistemik, keseluruhan. Sebenarnya memetakan, sehingga kita bisa beri rekomendasi ke depan apa yang harus dibenerin," tegasnya.
Menurut dia, upaya tersebut perlu dilakukan guna mengantisipasi kasus serupa terulang lagi di masa depan. Sebab, proses pemeriksaannya akan costly dan sangat mengganggu kredibilitas sistem keuangan di Indonesia.
"Industri asuransi bisa ancur-ancuran ini ke depan kalau kita tidak menyelesaikan ini secara bagus. Makanya harus sistemik," ungkap Dian.
Bekerja Sama dengan OJK
Oleh karenanya, PPATK bakal mendalami peristiwa kecurangan di industri asuransi ini secara sistemik, yang mana prosesnya tentu akan membutuhkan waktu. "Kalau ada satu lembaga yang korupsi, kita tidak hanya meneliti orang yang itu-itu saja. Ke bawahnya, kiri, kanan, atas, kita teliti seluruhnya. Dan mencari tahu kenapa bisa terjadi di lembaga ini," ujar dia.
"Misalnya apakah di lembaga ini terlalu banyak transaksi cash, nanti kita kasih tahu. Next time jangan pakai banyak transaksi cash. Itu tidak boleh lagi ada transaksi cash di lembaga seperti ini. Kita itu berdasarkan research base, kita teliti betul," jelasnya.
Dian menjelaskan, pihaknya akan terus bekerjasama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan sudah menawarkan kepada pihak terkait untuk melakukan joint audit. Meski demikian, dia masih belum bisa menyimpulkan apa akar masalah dari semua ini.
Oleh karenanya, PPATK bakal menelisik seluruh perusahaan asuransi, khususnya yang punya potensi menyalahi suatu prosedur Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). "Kita meneliti bukan cuman (perusahaan) asuransi yang diberitakan. Kami meneliti semua (perusahaan) asuransi," tegas dia.
Menurutnya, tak sedikit jumlah perusahaan asuransi yang terindikasi berisiko. Bukan hanya perusahaan kecil saja, ia menyatakan, ada perusahaan asuransi berskala besar yang kini tengah dipantau oleh pihaknya.
Namun, Dian belum mau membocorkan siapa saja perusahaan yang dimaksud. "Pokoknya itu besar. Ada sesuatu yang salah di sana, pasti kita petakan datanya," tukas dia.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)