Butuh Kerja 30 Tahun Tanpa Belanja Bisa Punya Harta Rp56 Miliar Seperti Rafael Alun
Namun, simulasi tersebut dengan catatan seluruh pendapatan tidak dipakai untuk keperluan rumah tangga.
Rafael Alun Trisambodo menjadi sorotan berbagai setelah harta kekayaannya sebesar Rp56,1 miliar, terungkap ke pubpik. Nilai ini dianggap tidak wajar jika dibandingkan dengan gaji dan tunjangan Eselon III di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Sebagai diketahui, Rafael Alun Trisambodo merupakan Kepala Bagian Umum DJP wilayah Jakarta Selatan II. Jabatan tersebut merupakan eselon III.
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Siapa yang bertapa di Desa Pajajar? Lokasi ini konon jadi tempat pertapaan Raja Prabu Siliwangi. Sri Baduga Maharaja Prabu Siliwangi merupakan salah satu raja paling berpengaruh sepanjang masa kerajaan Sunda Pajajaran.
-
Siapa suami Dastia Prajak? Dilansir dari akun Instagram pribadinya, ia diketahui menikah dengan seorang pria bernama Dimas.
-
Kapan P.K. Ojong meninggal? Sebulan kemudian, Ojong meninggal dunia pada 31 Mei 1980.
-
Apa yang ada di Desa Pajajar? Lokasi itu kini ramai dikunjungi, karena terdapat petilasan Prabu Siliwangi yang dikabarkan menghilang di sini.
-
Siapa Pak Raden? Tanggal ini merupakan hari kelahiran Drs. Suyadi, seniman yang lebih akrab disapa dengan nama Pak Raden.
Sekretaris Jenderal Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Misbah Hasan pun melakukan simulasi berapa tahun yang dibutuhkan bagi penyelenggara negara, untuk mengumpulkan harta kekayaan sebanyak Rp56,1 miliar. Jawabannya, butuh waktu sekitar 30 tahun untuk mengumpulkan kekayaan senilai kekayaan yang dimiliki Rafael.
"FITRA membuat simulasi, apabila pegawai tersebut sebagai eselon 1 dengan gaji pokok sebesar Rp5,2 juta dan tunjangan kinerja sebesar Rp117,3 juta maka membutuhkan waktu kurang lebihnya sekitar 30 tahun untuk mendapatkan Rp56 miliar," ujar Misbah kepada merdeka.com, Sabtu (25/2).
Namun, simulasi tersebut dengan catatan seluruh pendapatan tidak dipakai untuk keperluan rumah tangga.
"Tentu, ini menunjukkan sudah tidak masuk akal. Apalagi untuk Eselon III dengan gaji pokok Rp 4,7 juta dan Tunjangan Kinerja sebesar Rp 46,4 juta. Dibutuhkan hampir 98 tahun. Sungguh sulit diterima nalar sehat," katanya.
Pencopotan Rafael Alun Trisambodo dari jabatannya berawal dari kasus penganiayaan oleh Mario Dandy Satrio, kepada David, pemuda dari pengurus GP Ansor. Setelah ditelusuri oleh warganet, Mario merupakan anak dari Rafael.
Berbekal dari media sosial, Mario kerap memamerkan gaya hidup hedonisme. Dari sini pula, warganet menaruh curiga sumber kekayaan Rafael mengingat, gaji ditambah tunjangan kinerja sebagai pejabat eselon III dalam sebulan hanya berkisar Rp37 juta hingga Rp46,5 juta. S
Sementara merujuk pada situs e-lhkpn, total kekayaan Rafael mencapai Rp56,1 miliar yang terdiri dari properti, surat berharga kas dan setara kas, tanah, dan transportasi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun angkat suara atas polemik ini. Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan, Ipi Maryati Kuding memastikan pihaknya selalu memverifikasi dan memvalidasi kekayaan yang dilaporkan.
KPK, kata Ipi, juga dapat menilai kewajaran harta yang dilaporkan oleh penyelenggara negara dengan melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Salah satunya dengan melakukan penelusuran secara elektronik kepada instansi-instansi terkait tentang kepemilikan harta atau aset, seperti kepemilikan tanah mengonfirmasi kepada ATR/BPN, transaksi keuangan kepada lembaga perbankan, asuransi, atau pasar modal," kata Ipi saat dikonfirmasi merdeka.com, Kamis (23/2).
(mdk/idr)