Cegah Kecelakaan di Jalan Raya, BPJS Ketenagakerjaan Bagikan Helm untuk Peserta
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto menyampaikan, kegiatan ini merupakan lanjutan kegiatan promotif dan preventif bagi pekerja setelah sebelumnya melalui kegiatan seminar publik yang diikuti oleh perusahaan dan serikat buruh.
BPJS Ketenagakerjaan melanjutkan kembali gelaran kegiatan Promotif dan Preventif 2019. Pada rangkaian kegiatannya kali ini, BPJS Ketenagakerjaan membagikan 5.500 helm dan edukasi safety riding bagi peserta yang ada di seluruh Indonesia melalui masing-masing kantor cabangnya.
Seremonial kegiatan ini diselenggarakan di Plaza Selatan Gelora Bung Karno yang dihadiri oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dakiri, Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf, Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Tubagus A Choesni, Dan Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol Refdi Andri.
-
Siapa yang dijamin BPJS Ketenagakerjaan? Seluruh pemain timnas yang berlaga di Piala AFF yang digelar di Stadion Jakabaring, Palembang ini akan dilindungi keselamatannya, sejak saat latihan terlebih saat pertandingan.
-
Apa saja program yang ditawarkan BPJS Ketenagakerjaan? Dengan BPJS Ketenagakerjaan, para pekerja akan memperoleh perlindungan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
-
Kenapa Pemkot Bontang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan? Tujuan kegiatan ini adalah untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021. Tentang optimalisasi Program Jaminan Sosial Ketengakerjaan dan untuk menjamin perlindungan sosial para pekerja di wilayah Kota Bontang.
-
Apa yang dihapus dari BPJS? Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah menjawab pertanyaan publik terkait naiknya iuran ketika Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) berlaku.
-
Siapa yang menerima santunan dari BPJS Ketenagakerjaan? "Kami hadir mendampingi Ibu Suharti menyerahkan santunan kepada ahli waris dari peserta BPJS Ketenagakerjaan yang terdaftar pada PPNPN Biro Umum Kemendikbudristek," jelas Zainudin.
-
Apa yang dimaksud dengan PBI BPJS? PBI BPJS merupakan bagian dari program pemerintah yang bertujuan untuk menanggung biaya iuran BPJS Kesehatan bagi individu atau kelompok yang memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto menyampaikan, kegiatan ini merupakan lanjutan kegiatan promotif dan preventif bagi pekerja setelah sebelumnya melalui kegiatan seminar publik yang diikuti oleh perusahaan dan serikat buruh.
"Acara kali ini kita lakukan sebagai bentuk nyata guna menekan semaksimal mungkin angka kecelakaan kerja yang terjadi bagi pekerja. Karena menurut data kami, kecelakaan kerja di luar tempat kerja atau jalan raya menduduki tempat tertinggi kedua setelah di dalam lokasi kerja atau 24 persen, sementara jumlah kematian yang terjadi akibat kecelakaan ini mencapai angka 57 persen," tuturnya, Rabu (28/8).
Berdasarkan data dari internal BPJS Ketenagakerjaan, pada 2018 tercatat 147 ribu kasus kecelakaan kerja terjadi dengan 4.678 (3,18 persen), di antaranya mengalami cacat 2.575 orang (1,75 persen) dan lainnya meninggal dunia. Dengan kata lain, dalam satu hari sekitar 12 orang peserta BPJS Ketenagakerjaan mengalami kecacatan dan 7 orang peserta meninggal dunia.
Agus melanjutkan, hal ini berdampak besar bagi pekerja, keluarga, dan perusahaan itu sendiri. Sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen BPJS Ketenagakerjaan yang diamanahkan dalam PP 44/2015 dan Permenaker 10/2016, pihaknya ingin berperan dalam menurunkan angka kecelakaan kerja melalui kegiatan promotif preventif ini.
"Selain itu, kegiatan ini juga sebagai implementasi vision zero yang di-endorse oleh ISSA sebagai transformational approach untuk pencegahan yang mengintegrasikan safety, health dan well-being," sambung dia.
Adapun program helmisasi, edukasi safety riding dan penyebaran poster promosi keselamatan kerja ini akan disebar keseluruh perusahaan peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui kantor cabang setempat. Helm yang diberikan dengan jenis half face sebanyak 5.500 buah dan 1.100 poster.
Sementara untuk edukasi safety riding ini nantinya akan melibatkan 3.520 peserta yang akan teredukasi teori dan praktik mengenai standard, prosedur, dan regulasi, serta rambu lalu lintas hingga etika di jalan raya dan pemeliharaan kendaraan bermotor.
"Keseluruhan program ini akan kami sebar ke pekerja dengan persyaratan tertentu, di antaranya tertib dalam membayar iuran, telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan paling singkat 3 tahun, dan telah mengikutsertakan seluruh pekerjanya dalam program jaminan sosial sesuai penahapan kepesertaan," terang Agus.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Sentilan Menteri Keuangan Sri Mulyani soal Pengelolaan Keuangan
Di Bekasi, Ada Perusahaan Manipulasi Gaji dalam Bayar BPJS Ketenagakerjaan
Direksi BPJS Bakal Dapat THR dan Gaji ke-13
Menaker Hanif Ingin Tambah Dua Program di BPJS Ketenagakerjaan
Wapres JK Minta BPJS Ketenagakerjaan Bantu Atasi Defisit BPJS Kesehatan