Cegah korupsi, KKP terapkan pembayaran lewat e-payment
Sebagai salah satu upaya peningkatan transparansi dan pencegahan korupsi dalam pelayanan publik.
Sebagai salah satu upaya peningkatan transparansi dan pencegahan korupsi dalam pelayanan publik, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) telah mengembangkan layanan pembayaran non tuna atau e-payment.
Layanan pembayaran non-tunai merupakan cara pembayaran biaya layanan perkarantinaan dan mutu hasil perikanan, sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2015 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Yang Berlaku Pada KKP, tidak dalam bentuk uang tunai yang diserahkan kepada petugas loket pembayaran, tetapi pembayaran dilakukan pada bank persepsi dengan menggunakan kartu debit.
Inovasi layanan ini dicetuskan sebagai bentuk partisipasi BKIPM dalam meningkatkan integritas pelayanan publik yang diberikan, selain menghindari potensi terjadinya kejahatan perampokan/pencurian mengingat bendahara harus menyetorkan PNBP ke bank persepsi maupun beredarnya uang palsu jika pembayaran dilakukan secara tunai. Pelaksanaan sistem pembayaran non tunai ini akan segera diberlakukan di seluruh UPT BKIPM.
Kepala BKIPM Rina menjelaskan, pembayaran non-tunai dapat mencegah terjadinya hal-hal tersebut di samping manfaat lainnya seperti transaksi aman, mudah, cepat, transaksi terkontrol, mengurangi waktu penghitungan dan salah penghitungan saat transaksi.
"Sistem ini akan segera diterapkan pada UPT BKIPM di seluruh Indonesia," kata Rina pada acara peresmian penggunaan pembayaran e-payment yang dihelat di Ruang Pertemuan BKIPM Jakarta I Cengkareng, Banten.
Beberapa kantor BKIPM yang telah menerapkan pembayaran non-tunai adalah Jakarta I, Jakarta II, Semarang, Surabaya I, Banjarmasin, Denpasar, Kendari, Kupang, Pangkal Pinang, Gorontalo, Manado, Tarakan, Palembang, Medan II, Luwuk Banggai, Pekanbaru, Yogyakarta, Padang, Balikpapan, Tanjung Balai Asahan, Palangka Raya dan Jambi. Sisanya telah menandatangani Kesepakatan Kerja Sama dengan pihak perbankan namun masih menunggu ketersediaan mesin EDC (Electric Data Capture).
"Kami ingin BKIPM selangkah lebih maju, menuju pelayanan publik yang bersih," tutur Rina.
Sementara itu Inspektur Jenderal KKP, Andha Fauzie Miraza yang turut hadir dalam acara tersebut memberikan sambutan positif terhadap usaha BKIPM dalam rangka meningkatkan integritas di bidang pelayanan publik. Andha berharap agar seluruh Unit Pelayanan Teknis (UPT) BKIPM segera menerapkan pembayaran non tunai untuk PNBP.
Pada kesempatan tersebut, dilaksanakan penandatanganan pakta integritas antara pengguna jasa dan BKIPM Jakarta I sebagai komitmen bersama dengan menunjukkan itikad baik untuk bertanggung jawab dan menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan adanya penandatanganan pakta integritas tersebut,.
Diharapkan petugas BKIPM Jakarta I dan pengguna jasa akan melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya serta peran dan wewenangnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Bagaimana Menteri Jokowi yang terjerat kasus korupsi mendapatkan hukumannya? Ia pun divonis 3 tahun penjara oleh majelis hakim Tipikor Jakarta. Mahkamah Agung (MA) menyunat vonis mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo KPK menetapkan Juliari P Batubara sebagai tersangka kasus dugaan korupsi bansos Covid-19. Divonis penjara 12 tahun dan denda Rp 500 juta Terbaru ada Johnny G Plate ditetapkan tersangka dugaan korupsi pengadaan BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kemenkominfo Tahun 2020-2022.
-
Kasus korupsi apa saja yang menjerat Menteri Jokowi? Mantan Menpora Imam Nahrawi Terbukti menerima suap penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora pada KONI Tahun Anggaran (TA) 2018 Mantan Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham terjerat kasus suap terkait proyek PLTU Riau-1. Ia pun divonis 3 tahun penjara oleh majelis hakim Tipikor Jakarta. Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo Edhy terjerat kasus korupsi ekspor benih lobster atau benur Mahkamah Agung (MA) menyunat vonis mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara. KPK menetapkan Juliari P Batubara sebagai tersangka kasus dugaan korupsi bansos Covid-19. Divonis penjara 12 tahun dan denda Rp 500 juta Terbaru ada Johnny G Plate ditetapkan tersangka dugaan korupsi pengadaan BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kemenkominfo Tahun 2020-2022.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.