Cerita Presiden Jokowi dicurhati pengusaha kecil PPh final 1 persen terlalu berat
Presiden Joko widodo (Jokowi) telah mengeluarkan aturan baru mengenai Pajak Penghasilan (PPh) Final bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Dalam aturan baru ini PPh Final bagi UMKM turun menjadi 0,5 persen dari sebelumnya 1 persen.
Presiden Joko widodo (Jokowi) telah mengeluarkan aturan baru mengenai Pajak Penghasilan (PPh) Final bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Dalam aturan baru ini PPh Final bagi UMKM turun menjadi 0,5 persen dari sebelumnya 1 persen.
Dikutip dari akun resmi instagram Presiden Jokowi, Sabtu (23/6), ia bercerita alasan keluarnya aturan baru tersebut.
-
Kapan Pasar Jongke diresmikan oleh Presiden Jokowi? Pada Sabtu (27/7), Presiden Jokowi meresmikan Pasar Jongke yang berada di Laweyan, Kota Surakarta.
-
Apa yang ditekankan oleh Jokowi tentang UU Perampasan Aset? Jokowi menekankan pentingnya adanya undang-undang perampasan aset. Hal ini untuk memaksimalkan penyelamatan aset dan pengembalian uang negara. Hal itu diungkapkan Jokowi saat memberi pengarahan dalam Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/4). "Terakhir saya titip upayakan maksimal penyelamatan dan pengembalian uang negara sehingga perampasan aset menjadi penting untuk kita kawal bersama," ucap Jokowi.
-
Bagaimana Presiden Jokowi saat ini? Presiden Jokowi fokus bekerja untuk menuntaskan agenda pemerintahan dan pembangunan sampai akhir masa jabaotan 20 Oktober 2024," kata Ari kepada wartawan, Senin (25/3).
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
-
Apa yang dilakukan Presiden Jokowi saat mengunjungi Pasar Purworejo? Salah satu kunjungan Presiden Jokowi adalah ke Pasar Purworejo. Di sana dia asyik berbincang dengan para pedagang.
-
Apa yang membuat Presiden Jokowi merasa kagum dengan Pasar Jongke? Dalam pidatonya, Jokowi mengekspresikan kekagumannya atas hasil pembangunan pasar tersebut. Menurutnya, kemegahan pasar itu bisa saja menyaingi pusat perbelanjaan modern. “Saya sendiri kaget melihat pasarnya kayak gini. Menurut saya mal saja kalah,” ujar Presiden Jokowi dikutip dari Liputan6.com.
"Pajak penghasilan UMKM turun agar usaha mikro bisa tumbuh melompat menjadi usaha kecil. Usaha kecil bisa tumbuh melompat menjadi usaha menengah. Usaha menengah bisa melompat lagi menjadi usaha besar," tulis akun tersebut.
Lengkapnya, berikut cerita Presiden Jokowi mengenai alasan keluarnya aturan tersebut:
"Saya pernah ke satu kampung, dan mendengar keluhan para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Katanya: "Pak, pajak penghasilan satu persen untuk UMKM itu bagi kami berat."
Saya balik bertanya, yang tidak berat itu, berapa? "Kalau bisa 0,25 persen, Pak!"
Di tempat lain, saat mengunjungi kawasan industri kecil, saya bertanya lagi. Jawabannya sama,"Pak, satu persen itu berat. Mohon diturunkan." Berapa? "Ya, 0,25 sampai 0,5 persen, Pak."
Maka saya pun memerintahkan Menteri Keuangan bersama Dirjen Pajak untuk menghitung ulang berapa sebetulnya total penerimaan pajak dari UMKM ini, juga besaran kemampuan kita untuk memberikan keringanan. Dihitung-hitung, bertemulah angka 0,5 persen ini.
Aturannya sudah saya tanda-tangani. Itulah yang saya luncurkan hari ini di (Jumat, 22 Juni 2018) Kota Surabaya, yakni penurunan tarif PPh final bagi UMKM, dari satu persen menjadi 0,5 persen.
Tujuannya jelas, untuk mendorong pelaku UMKM semakin berperan aktif dalam kegiatan ekonomi formal dengan kemudahan pembayaran pajak dan tarif yang lebih baik.
"Dengan beban pajak yang ringan, pelaku UMKM bisa mengembangkan usahanya dan melakukan investasi."
Sumber : Liputan6
Reporter : Arthur Gideon
Baca juga:
Tarif pajak UMKM turun, negara berpotensi kehilangan penerimaan Rp 2,5 T per tahun
Tarif pajak UMKM turun, Misbakhun puji kebijakan Jokowi
Luncurkan PPh final 0,5 persen, Presiden Jokowi ingin pengusaha UMKM naik kelas
Minggu depan, aturan pajak UMKM 0,5 persen diumumkan
Pemerintah kaji insentif pajak pada pengusaha UKM dengan investasi di bawah Rp 500 M
DJP berencana batasi waktu pengusaha UMKM bisa gunakan PPh Final
Genjot kepatuhan pengusaha, DJP komitmen beri pendampingan pembayaran pajak UMKM