Cukai rokok naik, Jokowi minta anak buahnya antisipasi petani tembakau
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada bawahannya untuk merumuskan alternatif khusus untuk petani tembakau. Ini sebagai langkah antisipasi jika terdampak kenaikan tarif cukai rokok.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada bawahannya untuk merumuskan alternatif khusus untuk petani tembakau. Ini sebagai langkah antisipasi jika terdampak kenaikan tarif cukai rokok.
"Tadi bapak presiden mengarahkan supaya Pak Menko, kami semua memulai pemikiran ke depan kepada para petani tembakau agar mereka mempersiapkan pada penanaman produk lainnya dalam jangka ke depan," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (19/10).
Sri Mulyani mengatakan, Presiden Jokowi sudah menyetujui kenaikan tarif cukai rokok untuk 2018 sebesar 10,04 persen. Kenaikan tarif tersebut mulai berlaku 1 Januari 2018.
Keputusan Presiden tersebut diambil setelah melakukan berbagai pertimbangan. Di antaranya memperhatikan dari sisi kesehatan masyarakat, dan mencegah makin banyaknya rokok ilegal.
"Kita juga memperhatikan dampaknya terhadap kesempatan kerja, terutama pada petani dan buruh rokok," katanya.
Mantan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional ini menambahkan, kenaikan tarif cukai rokok sebesar 10,04 persen akan diatur kembali sesuai dengan pengelompokkannya.
"Bagaimana pengelompokan, komposisi dari masing-masing perusahaan rokok yang sifatnya produksi mesin dan tangan itu juga. Walaupun rata-rata 10,04 persen bukan berarti semuanya naik tarif 10,04 persen tapi ada yang naiknya lebih tinggi dan ada yang lebih rendah," jelas Sri Mulyani.
-
Bagaimana dampak cukai rokok terhadap industri hasil tembakau? "Kita dibatasi produksinya, tapi di lain pihak rokok ilegalnya meningkat. Kalau rokok ilegal menurut informasi dari kawan-kawan Kementerian Keuangan, itu hampir 7 persen. Kalau itu ditambahkan kepada produksi yang ada, pasti akan tidak turun," tuturnya.
-
Apa yang menunjukkan pertumbuhan industri manufaktur Indonesia? Geliat pertumbuhan ini dapat terlihat dari peningkatan permintaan baru yang menunjukkan aktivitas produksi yang semakin terpacu.
-
Bagaimana perubahan di industri otomotif Indonesia pada era Jokowi? Terjadi perubahan besar dalam kepemilikan usaha di industri otomotif Indonesia. Variabelnya banyak.Menariknya, merek otomotif China mulai masuk pada 2017 lewat Wuling dan DFSK. Disusul Hyundai (Korea) pada 2021.Yang terbaru, merek China kembali masuk pada 2022-2023: Chery, Neta, Great Wall Motor (GWM), dan lain-lain. Varialebel utama antara lain krisis moneter 1998, krisis industri keuangan 2008, dan sebagainya. Variabel ini cukup mengubah potret raja otomotif Indonesia di era Jokowi:Dari pengusaha ke kelompok usaha (konglomerasi).
-
Mengapa industri tembakau dianggap vital bagi perekonomian Indonesia? Setidaknya dalam beberapa tahun terakhir, industri tembakau telah berkontribusi kepada penerimaan negara sebesar ratusan triliun rupiah setiap tahunnya.
-
Dimana industri rotan di Cirebon berlokasi? Deretan produk rotan berbentuk kursi kuda, miniatur sepeda, tudung saji sampai ayunan anak menghiasi toko-toko di sepanjang jalan Desa Tegal Wangi, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon.
-
Bagaimana Djarum berhasil menjadi perusahaan raksasa di industri rokok? Tiga tahun berikutnya, Djarum berinovasi dengan meluncurkan Djarum Filter, merek rokok pertama yang diproduksi secara mekanis. Kesuksesan ini menjadi pijakan untuk diperkenalkannya Djarum Super pada tahun 1981. Saat ini, Djarum bukan hanya menjadi perusahaan raksasa, tetapi juga menjadi pilar industri rokok dengan lebih dari 75 ribu karyawan yang berdedikasi.
Baca juga:
Pemerintah tetapkan cukai rokok 10,04 persen di RAPBN 2018
Pemerintah diminta pertimbangkan efek domino dari kenaikan cukai rokok
Industri rokok keluhkan rencana pemerintah menaikkan tarif cukai
Indonesia berpeluang tingkatkan penerimaan cukai, ini syaratnya
Bos bea cukai: Batas barang kena bea masuk di RI lebih tinggi dibanding Malaysia
Ketua Kadin: Nilai barang dari luar negeri kena cukai di RI terlalu rendah
Jumlah rokok ilegal beredar di RI capai 12,14 persen