Dampak bebas visa, JK akui potensi pelaku kejahatan asing masuk RI
Wapres JK menegaskan pelaku penyalahgunaan aturan bebas visa tidak banyak hingga mencapai jutaan orang.
Wakil Presiden Jusuf Kalla mengungkapkan setiap kebijakan pasti ada dampak baik dan buruknya. Seperti kebijakan bebas visa. Warga negara asing (WNA) diakui pasti ada yang menyalahgunakan kemudahan dari pemerintah ini.
Namun, Wapres JK menegaskan pelaku penyalahgunaan aturan bebas visa tidak banyak hingga mencapai jutaan orang. "Pastilah itu (penyalahgunaan visa) terjadi. Tetapi kan tidak sebanyak apa yang diberitakan, jutaan tidak. Ya puluhan ada pasti itu," ujar wapres saat ditemui di Kantornya, Jakarta, Jumat (5/8).
Wapres JK meminta aparat kepolisian dan imigrasi untuk bekerja ekstra dalam menangkap para WNA nakal tersebut. Apalagi, para WNA nakal ini sengaja memanfaatkan bebas visa untuk berbuat kejahatan di Indonesia.
"Itu tugas polisi dan imigrasi untuk menangkap yang mengaku turis tapi dia bekerja atau membuat kegiatan ilegal apalagi. Itu dia dua punya dosanya. Karena membuat kejahatan. Kedua, memakai visa turis untuk kejahatan itu," tuturnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo secara resmi telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 69 Tahun 2015 tentang Bebas Visa Kunjungan.
Dalam lampiran Perpres tersebut dicantumkan nama-nama 30 negara yang dinyatakan bebas visa kunjungan untuk tempat pemeriksaan imigrasi tertentu, yaitu China, Rusia, Korea Selatan, Jepang, Amerika Serikat, Kanada, Selandia Baru, Meksiko, Inggris, Jerman, Prancis, Belanda, Italia, Spanyol, Swiss, Belgia, Swedia, Austria, Denmark, Norwegia, Finlandia, Polandia, Hungaria, Ceko, Qatar, Uni Emirat Arab, Kuwait, Bahrain, Oman, dan Afrika Selatan.
Sementara tempat pemeriksaan imigrasi tertentu yang bebas memberikan visa kunjungan kepada orang asing dari negara tersebut adalah Bandara Soekarno Hatta (Jakarta), Ngurah Rai (Bali), Kuala Namu (Medan), Juanda (Surabaya), Hang Nadim (Batam), Pelabuhan Laut Sri Bintan, Pelabuhan Laut Sekupang, Pelabuhan Laut Batam Center, dan Pelabuhan Laut Tanjung Uban (Riau).
Adapun negara tertentu dan pemerintahan administrasi tertentu yang dinyatakan bebas visa kunjungan ke Indonesia ada 13 (tiga belas), yaitu Thailand, Malaysia, Singapura, Brunei Darussalam, Filipina, Chili, Maroko, Peru, Vietnam, Ekuador, Kamboja, Laos, dan Myanmar.
Pemerintahan administratif khusus dari negara tertentu yang bebas visa kunjungan ke Indonesia sebagai tertuang dalam lampiran Perpres itu ada 2 (dua), yaitu Hongkong dan Makao.
Baca juga:
DPR minta pemerintah awasi wisatawan asal 169 negara bebas visa
Terlanjur bayar, uang visa turis asing dikembalikan pemerintah
Rizal Ramli buka-bukaan soal kontroversi bebas visa bagi 169 negara
Sidak ke bandara, Menko Rizal temukan wisman dipungut biaya visa
Kebijakan bebas visa, Rizal Ramli cek bandara Soekarno-Hatta
Uni Eropa kaji bebas visa untuk turis Indonesia
Indeks negara bebas visa: Indonesia peringkat 79, sejajar Kyrgyzstan
-
Kapan Desa Wisata Nusa meraih juara? Desa Wisata Nusa telah menyabet juara di Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) 2021 kategori homestay.
-
Kapan Wisata Perahu Kalimas diresmikan? Bertepatan dengan Hari Jadi Kota Surabaya ke-729, pada Selasa (31/5/2022) malam, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meresmikan wisata “Perahu Kalimas Reborn”.
-
Apa saja jenis visa haji yang tersedia untuk jemaah haji di Indonesia? Dengan jenis visa haji yang beragam, kita bisa memilih mana yang sesuai dengan kebutuhan dan kenyamanan kita.
-
Siapa yang mendapatkan kewarganegaraan Indonesia dengan cepat? Pemerintah Indonesia mempercepat proses pemberian kewarganegaraan bagi dua calon pemain Timnas Indonesia, yaitu Mees Hilgers dan Eliano Reijnders.
-
Siapa yang menyampaikan pesan tentang Bangga Berwisata di Indonesia Saja? Sejalan dengan program pemerintah, yang bertema Bangga Berwisata di Indonesia Saja dimana yang disampaikan oleh Presiden RI pada saat Rakor dengan Kepala Daerah pada Tanggal 22 September 2022.
-
Siapa saja yang bisa mendapatkan visa bebas? Namun, beberapa negara di Asia menawarkan kebebasan visa dalam waktu terbatas bagi warga negara tertentu, membuat perjalanan internasional menjadi lebih mudah.