Dana Kelola BPJS Ketenagakerjaan Capai Rp410 Triliun
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan mencatat, dana kelola sudah mencapai Rp410 triliun. Besarnya dana yang ada itu, membuat badan publik ini memutuskan untuk meningkatkan manfaat kepesertaan lewat revisi peraturan.
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan mencatat, dana kelola sudah mencapai Rp410 triliun. Besarnya dana yang ada itu, membuat badan publik ini memutuskan untuk meningkatkan manfaat kepesertaan lewat revisi peraturan.
"Kita punya dana sekarang Rp410 triliun. Semua untuk empat program (JKK, JHT, JKM, JP) itu. Makanya karena dananya banyak, regulasi mengamanatkan kalau dana surplus kembalikan kepada peserta. Apa bentuknya? Naikin manfaat," kata Deputi Direktur Bidang Pengelolaan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Zainudin kepada merdeka.com di sela customer gathering dan talk show di Kota Bekasi, Kamis (24/10).
-
Bagaimana cara BPJS Ketenagakerjaan ingin mewujudkan perlindungan menyeluruh bagi pekerja Indonesia? "Program ini sangat sejalan dengan visi kami yaitu mewujudkan jaminan sosial ketenagakerjaan yang terpercaya, berkelanjutan dan menyejahterakan seluruh pekerja Indonesia. Selain tentu saja akan berkelanjutan. literasi yang baik nantinya tentu akan membantu kami mewujudkan perlindungan menyeluruh kepada pekerja Indonesia apapun profesinya, baik pekerja penerima upah (formal) maupun pekerja bukan penerima upah (informal), dengan terlindungi secara menyeluruh, pekerja dapat Kerja Keras Bebas Cemas, sejalan dengan kampanye komunikasi ke seluruh pekerja,” jelasnya.
-
Siapa yang dijamin BPJS Ketenagakerjaan? Seluruh pemain timnas yang berlaga di Piala AFF yang digelar di Stadion Jakabaring, Palembang ini akan dilindungi keselamatannya, sejak saat latihan terlebih saat pertandingan.
-
Bagaimana Pemkot Makassar menjamin perlindungan BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja rentan? Pekerja rentan yang diberikan perlindungan oleh Pemerintah Kota Makassar melalui BPJS Ketenagakerjaan merupakan pekerja yang berada pada kategori masyarakat dengan Kemiskinan Ekstrem dan masuk dalam Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). Dimana masyarakat pekerja yang masuk dalam kategori tersebut adalah pekerja yang hasil dari pekerjaannya belum dapat memenuhi kebutuhan dasar hidupnya secara layak.
-
Apa saja program yang ditawarkan BPJS Ketenagakerjaan? Dengan BPJS Ketenagakerjaan, para pekerja akan memperoleh perlindungan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
-
Apa yang dimaksud dengan PBI BPJS? PBI BPJS merupakan bagian dari program pemerintah yang bertujuan untuk menanggung biaya iuran BPJS Kesehatan bagi individu atau kelompok yang memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan.
-
Bagaimana cara BPJS Ketenagakerjaan memastikan perlindungan kepada semua pekerja? Dirinya menambahkan bahwa program jaminan sosial ketenagakerjaan yang sangat bermanfaat ini perlu dioptimalkan bersama untuk memastikan seluruh guru, dosen dan tenaga kependidikan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Saat ini, BPJS Ketenagakerjaan tengah menunggu revisi Peraturan Pemerintah (PP) No. 44 tahun 2015 tentang Jaminan Kematian (JKM). Menurut dia, setelah diteken Presiden Joko Widodo maka pihaknya langsung menjalankan regulasi tersebut.
"Siap ditanda tangani Pak Presiden, setelah itu efektif diberlakukan," ujar dia.
Kenaikan manfaat dalam revisi peraturan tersebut antara lain naiknya nilai santunan kematian dari Rp24 juta menjadi Rp42 juta, lingkup kecelakaan kerja hingga penanganannya diperluas. Terbaru, kecelakaan kerja tanpa melihat waktu dan lokasi kejadian. Asalkan, kecelakaan yang masih ada hubungannya dengan pekerjaan.
"Manfaatnya pertama dirawat, semua biaya ditanggung. Kalau ada cacatnya, santunan kita bayar. Kalau enggak kerja, gajinya kita bayar selama dia dirawat sampai sembuh," kata dia.
Tak hanya itu, BPJS Ketenagakerjaan akan melakukan pendampingan jika peserta yang cacat usai kecelakaan kerja dianggap masih bisa bekerja. "Dia akan dilatih sampai bisa didampingi tim kami. Misal kemarin dia orang lapangan, sekarang setelah mengalami kecelakaan ganti di office," ujar dia.
Dia memastikan kenaikan manfaat tak akan membebani dana ketahanan badan publik ini yang sekarang mencapai Rp410 triliun. "Dana ketahanan kita cukup untuk semua program, karena dananya banyak, salah satunya, regulasi mengamanatkan kalau dana surplus kembalikan kepada peserta," ujar dia.
Adapun kenaikan manfaat pada Jaminan Hari Tua (JHT) lebih kepada benefit kepesertaan. Menurut dia, peserta akan dipermudah ketika mengambil rumah bersubsidi atau meminjam uang untuk uang muka beli rumah.
"Kita sekarang sudah kerja sama dengan 2500 merchant. Jadi, kalau makan dapat diskon. Ini adalah kerja sama bisnis yang menguntungkan," ujar dia.
Khusus di Kota Bekasi, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bekasi Kota, Mariansyah mengatakan, pihaknya akan bekerja sama dengan merchant di dalam metropolitan mal. Adapun jaminan pensiun (JP) nilainya akan terus naik menyesuaikan nilai inflasi yang terjadi.
Baca juga:
Tiga BUMN Bersinergi Dorong Percepatan Program Sejuta Rumah
BPJS Ketenagakerjaan Luncurkan SiDewas, Media Penyampai Aduan Pelanggaran Suap dkk
BPJS Ketenagakerjaan Sebut Klaim Akibat Kecelakaan Lalu Lintas Tertinggi
Bupati Trenggalek dan Dirut BPJS Ketenagakerjaan Tanam 100 Terumbu Karang
Ini yang Harus Diketahui Tentang Pencairan BPJS Ketenagakerjaan
Komisi IX Minta BPJS Ketenagakerjaan Ganti Nama Menjadi BP Jamsostek