Dari bos BI hingga Sri Mulyani ingatkan Bitcoin tidak boleh digunakan untuk investasi
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menegaskan transaksi apapun menggunakan Bitcoin dilarang dilakukan di Indonesia. Satu-satunya alat pembayaran yang sah dan diakui oleh undang-undang adalah mata uang Rupiah.

Pemerintah kembali menegaskan bahwa Bitcoin bukan alat pembayaran yang sah di Indonesia. Oleh karena itu, pemerintah melarang masyarakat menggunakan Bitcoin dalam transaksi sehari hari apalagi jika dilakukan untuk investasi.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso mengatakan, OJK tidak mengawasi investasi yang dilakukan melalui Bitcoin. Untuk itu, masyarakat diminta mempertimbangkan dengan matang jika akan melakukan investasi tersebut.
"Investasi yang dilakukan sektor jasa keuangan baik melalui bank, asuransi harus dilaporkan ke OJK sebelum diluncurkan. Tapi bisa saja terjadi diluar jasa keuangan, kalau ini terjadi OJK akan mengedukasi masyarakat bahwa ini ada risiko dan harus hati hati," ujarnya di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa (23/1).
Di tempat yang sama, Gubernur Bank Indonesia, Agus Martowardojo mengatakan penggunaan Bitcoin untuk investasi dilarang karena tidak ada perlindungan terhadap pengguna dan tidak ada landasan aturan yang jelas mengenai penggunaannya. Selain itu, penggunaan Bitcoin juga rentan terhadap risiko kehilangan dana.
"Kita juga memahami Bitcoin itu sangat rentan kemungkinannya menjadi instrumen pencucian uang dan pembiayaan terorisme. Oleh karena itu BI menyampaikan peringatan kepada publik untuk tidak melakukan perdagangan membeli ataupun menjual Bitcoin," jelasnya.
Sementara itu, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menegaskan transaksi apapun menggunakan Bitcoin dilarang dilakukan di Indonesia. Satu-satunya alat pembayaran yang sah dan diakui oleh undang-undang adalah mata uang Rupiah.
"Ini tegas di undang-undang alat pembayaran yang sah adalah Rupiah. Untuk investasi kita sudah peringatkan bahwa itu (Bitcoin) sangat rawan," tandasnya.
Baca juga:
Meski telah dilarang, penggunaan bitcoin masih marak di Bali
Tak hanya Bitcoin, ada 1.400 jenis uang digital yang beredar di seluruh dunia
BI ingatkan masyarakat tak berbisnis dengan Bitcoin dkk di Indonesia
Bos BI beberkan alasan pelarangan penggunaan Bitcoin di Indonesia
Bisnis kamera lesu, Kodak terjun di mata uang kripto