Data BPS: Upah Nominal Harian Buruh September 2020 Naik Tipis
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat upah nominal harian buruh tani nasional pada September 2020 naik tipis yakni sebesar 0,08 persen dibanding upah buruh tani Agustus 2020, yaitu menjadi Rp55.719 per hari dari sebelumya hanya Rp55.677 per hari.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat upah nominal harian buruh tani nasional pada September 2020 naik tipis yakni sebesar 0,08 persen dibanding upah buruh tani Agustus 2020, yaitu menjadi Rp55.719 per hari dari sebelumya hanya Rp55.677 per hari.
"Sementara itu upah riil buruh tani mengalami kenaikan sebesar 0,15 persen," kata Kepala BPS Suhariyanto saat menggelar konferensi pers secara virtual di Jakarta, Rabu (15/10).
-
Kapan BPS dibentuk? Sejarah BPS dimulai pada tahun 1960, ketika Biro Pusat Statistik didirikan.
-
Apa tugas utama dari BPS? Tugas BPS adalah melaksanakan tugas pemerintahan di bidang statistik sesuai peraturan perundang-undangan.
-
Kapan kelas BPJS dihapus? Sehingga, Rizzky memastikan besaran iuran sekarang masih tetap sama dengan apa yang sudah berlaku selama ini."Untuk iuran masih tetap, karena tidak ada penghapusan kelas otomatis untuk iuran, ini masih mengacu kepada Perpres yang masih berlaku yaitu Perpres 64 tahun 2020 jadi masih ada kelas dan iuran masih sama," kata Irsan di kantor Kemenkes, Jakarta, Rabu (15/5).
-
Apa yang dihapus dari BPJS? Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah menjawab pertanyaan publik terkait naiknya iuran ketika Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) berlaku.
-
Kenapa kelas BPJS dihapus? Irsan mengatakan, untuk penyesuaian iuran ini masih perlu diskusi lebih lanjut.
Rata-rata nominal upah buruh bangunan (tukang bukan mandor) September 2020 dibanding Agustus 2020 mengalami kenaikan sebesar 0,98 persen, yaitu menjadi Rp90.753 dari Rp89.872 per hari. Sementara upah riil September 2020 dibanding Agustus 2020 naik sebesar 1,03 persen, yaitu menjadi Rp86.555 dari Rp85.674 per hari
Adapun rata-rata nominal upah buruh potong rambut wanita September 2020 dibanding Agustus 2020 mengalami kenaikan sebesar 0,12 persen, yaitu menjadi Rp28.656 dari Rp28.622 per hari. Sementara upah riil September 2020 dibanding Agustus 2020 naik sebesar 0,17 persen, yaitu menjadi Rp27.330 dari Rp27.285 per hari.
Kemudian rata-rata nominal upah asisten rumah tangga September 2020 dibanding Agustus 2020 mengalami kenaikan sebesar 0,01 persen, yaitu menjadi Rp419.906 dari Rp419.864. Sementara upah riil September 2020 dibanding Agustus 2020 naik sebesar 0,06 persen, yaitu menjadi Rp400.483 dari Rp400.252.
Reporter: Pipit Ika Ramdhani
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)