Daya beli masih turun, pemerintah dinilai main aman tetapkan target pajak 2018
Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Willgo Zainar menilai target pajak di 2018 cukup konservatif. Mengingat, daya beli masyarakat saat ini tengah menurun sehingga akan mempengaruhi penerimaan pajak dalam negeri.
Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Willgo Zainar menilai target pajak di 2018 cukup konservatif. Mengingat, daya beli masyarakat saat ini tengah menurun sehingga akan mempengaruhi penerimaan pajak dalam negeri.
Seperti diketahui, Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018 sebesar Rp 1.609,4 triliun atau tumbuh 9,3 persen dari target dalam APBN-P 2017. Target ini meningkat dari tahun ke tahun, meski demikian dari sisi persentase justru menurun.
"Saya kira bu menteri cukup konservatif targetkan pertumbuhan ekonomi 5,4 persen, karena yang lalu kita masih ada unsur Tax Amnesty didalamnya, sedangkan di 2018 tidak ada lagi," ujar Willgo di gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (6/9).
Menurutnya, pertumbuhan ekonomi dipicu oleh konsumsi rumah tangga, belanja pemerintah, dan investasi. Sehingga, target pajak yang ditetapkan sudah cukup baik, karena jika target pajak terlalu tinggi maka akan mengakibatkan kepanikan di jajaran pemerintah dan masyarakat.
"Bagaimana pemerintah dorong daya beli ini sehingga sektor pajak dicapai. Bagi kami kalau target pajak terlalu tinggi, Ditjen Pajak akan pasti panik dan masyarakat lebih cenderung panik lagi, berasa dikejar-kejar, ini tidak kondusif untuk gerakkan sektor riil," jelasnya.
Selain daya beli yang menurun, pemerintah juga masih dihadapkan oleh banyaknya wajib pajak badan yang belum membayar pajak, terutama pengusaha besar. Dia mencatat, di 2016 sebanyak 4.000 entitas belum membayar pajak, di mana di antaranya terdapat pengusaha asing di Indonesia yang belum bayar pajak sesuai dengan aturan.
"Lalu sektor-sektor lain yang belum bayar pajak sebagaimana semestinya. Jadi tidak melulu pengusaha-pengusaha kecil kita yang disasar, tapi juga pengusaha-pengusaha asing," pungkasnya.
-
Kapan pajak anjing diterapkan di Indonesia? Aturan pajak untuk anjing pernah diterapkan di Indonesia, saat masa kolonialisme Belanda.
-
Dimana pajak anjing diterapkan di Indonesia? Kebijakan ini terdapat di banyak daerah seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Mojokerto.
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Apa jabatan Purwanto di DPRD DKI Jakarta? Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Purwanto meninggal dunia pada Selasa (5/12) pukul 20.05 WIB.
-
Apa yang dibahas dalam rapat pimpinan sementara DPRD Provinsi DKI Jakarta? "Pembahasan dan penetapan usulan nama Calon Penjabat Gubernur DKI Jakarta dari masing-masing Partai Politik DPRD Provinsi DKI Jakarta," demikian informasi tersebut.
-
Bagaimana Dahlan Djambek terlibat dalam PRRI? Pembentukan PRRI di Sumatera Barat karena tidak puas dengan kinerja pemerintah Orde Lama.Dahlan bergabung dengan PRRI bersama tokoh-tokoh besar lainnya seperti Syafruddin Prawiranegara, Soemitro Djojohadikoesoemo, Ahmad Husein, dan Maludin Simbolon.
Baca juga:
Penulis Tere Liye merasa tak adil soal pajak, ini jawaban Ditjen Pajak
Sri Mulyani akan kaji ulang insentif pajak karena tak laku
Pengamat: Royalti penulis buku dipotong 15 persen, itu kejam
Soal pajak penulis, Sri Mulyani bakal panggil Tere Liye
Merasa tak adil soal pajak, penulis Tere Liye tarik hak cetak buku
Meski tak ada Tax Amnesty, Sri Mulyani optimis penerimaan pajak 2017 tercapai